BIAK– Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Kabupaten Biak Numfor, Frietes G. Senandi, S.Sos, mengatakan, program pengadaan rumah layak huni bagi masyarakat di Kabupaten Biak Numfor, rutin diprogramkan setiap tahun.
Kebutuhan masyarakat akan rumah layak huni secara keseluruhan di Kabupaten Biak Numfor mencapai 5.000 lebih, ini sesuai hasil pendataan yang dilakukan. Untuk memenuhi hal itu, dalam waktu singkat memang belum bisa, karena itu, pihaknya memberikan prioritas dengan mempertimbangkan faktor kerusakan.
“Kita ada yang bangun baru, tapi juga rehap. Pada bagian ini tidak terlepas dari pihak terkait, misalnya respon dari pemerintah distrik, terutama kelurahan dan kampung, karena mereka yang lebih tahu dan lebih paham tentang kondisi rumah masyarakat di masing-masing kelurahan dan kampung,”jelasnya.(ren/tho)