Menurut Mochamad Erwin, tantangan penjualan ikan beku di Biak berbeda dengan di Jawa yang cenderung lebih mudah menemukan pembeli untuk diolah menjadi produk seperti ikan asin. “Kalau di Jawa memang saya rasa bisa langsung laku, Biak susahnya karena ikan segar. Kalau dikirim lagi biaya,” tambahnya.
Terpisah, Ketua Tim Penanganan Pelanggaran PSDKP, Decky Reinald Sibi, menjelaskan bahwa penetapan pemenang lelang dan harga jual Rp500 per kilogram telah melalui proses penawaran dan ditetapkan oleh KPKNL. Ia menambahkan, pembeli tunggal yang memenangkan lelang tersebut kemungkinan besar akan memanfaatkan ikan tersebut sebagai pakan hewan, mengingat kualitasnya yang sudah menurun. (il/wen).
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos