BIAK – Kapolsek Biak Timur, Ipda S. Karman memimpin anggotanya melakukan penggebrekan terhadap pabrik minuman keras (Miras) oplosan jenis akualistik milik Hernes Kurni di Kampung Bindusi, Distrik Biak Timur, Kabupaten Biak Numfor, Senin,(2/10).
Ipda S. Karman mengatakan, penggebrekan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. Di Distrik Biak Timur menurt Ipda S. Karman terdapat 5 titik tempat pembuatan minuman keras oplosan jenis akualistik. Dari 5 titik tempat tersebut berhasil digerebek kemarin adalah Pabrik Miras oplosan di Kampung Waderbo, Orwer dan Bindusi.
“Di Kampung Bindusi ada tiga titik,dengan hasil yang kita dapatkan pada saat di Kampung Bindusi berlangsung produksi miras oplosan jenis akualistik oleh pelaku,” ujarnya.
Saat di gerebek pelaku beserta barang bukti berupa ember warna hijau 1 buah, biru 2 buah, gen 5 liter, 20 liter, kompor hock, dandang besar, selang plastik, saringan, minyak tanah dan lain-lain langsung diamankan di Mako Polsek Biak Timur.
Pelaku dipulangkan dengen membuat surat pernyataan bila mengulangi perbuatan yang sama akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan dan hukum yang berlaku.
Sebelum melakukan penggeberekan interogasi terhadap para pembuat Miras oplosan menurut Ipda S. Karman dilakukan berfariasi, ada tiga bulan, enam bulan dan satu tahun.
Polsek Biak Timur menurut Kapolsek Ipda S. Karman, juga melakukan operasi PEKAT yaitu operasi penyakit masyarakat terhadap titik yang sudah dilaporkan oleh masyarakat guna menekan tindak pidana dan criminal yang ada di wilayah Polsek Biak Timur. (ren )