Tuesday, July 15, 2025
25.8 C
Jayapura

Pemkab Biak Numfor Selesaikan Penyempurnaan Raperda APBD 2025

Menurutnya, ketidakkonsistenan yang ditemukan dalam dokumen perencanaan disebabkan oleh adanya pemutakhiran nomenklatur dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang berlangsung bersamaan dengan penyusunan perencanaan dan penganggaran. Hal ini menyebabkan perbedaan tampilan dalam RKPD dan KUA-PPAS, meskipun substansinya tetap sama.

“Masalah ini sudah kami klarifikasi dengan memberikan rincian kegiatan yang dianggap inkonsisten. Perbedaan ini hanya terjadi karena perubahan rekening belanja, bukan karena perubahan substansi. Tim evaluasi provinsi telah menerima penjelasan ini dan permasalahan telah dinyatakan selesai,” tambahnya.

Selain itu, Pemprov Papua juga menekankan agar Pemkab Biak Numfor memperhatikan proporsi belanja wajib, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur publik. Efisiensi dan efektivitas anggaran harus menjadi prioritas untuk memastikan bahwa seluruh program yang direncanakan tidak mengalami pemborosan serta memiliki indikator kinerja yang jelas.(il/wen)

Baca Juga :  Cegah Covid-19, Tim Gabungan Lakukan Penyemprotan Tempat Umum

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Menurutnya, ketidakkonsistenan yang ditemukan dalam dokumen perencanaan disebabkan oleh adanya pemutakhiran nomenklatur dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang berlangsung bersamaan dengan penyusunan perencanaan dan penganggaran. Hal ini menyebabkan perbedaan tampilan dalam RKPD dan KUA-PPAS, meskipun substansinya tetap sama.

“Masalah ini sudah kami klarifikasi dengan memberikan rincian kegiatan yang dianggap inkonsisten. Perbedaan ini hanya terjadi karena perubahan rekening belanja, bukan karena perubahan substansi. Tim evaluasi provinsi telah menerima penjelasan ini dan permasalahan telah dinyatakan selesai,” tambahnya.

Selain itu, Pemprov Papua juga menekankan agar Pemkab Biak Numfor memperhatikan proporsi belanja wajib, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur publik. Efisiensi dan efektivitas anggaran harus menjadi prioritas untuk memastikan bahwa seluruh program yang direncanakan tidak mengalami pemborosan serta memiliki indikator kinerja yang jelas.(il/wen)

Baca Juga :  Dinsos Biak Lakukan Verifikasi Faktual 100 Calon Siswa Sekolah Rakyat

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya