Saturday, April 26, 2025
31.7 C
Jayapura

Pemda Sarmi Sita Miras, Siap Dimusnahkan

Rencananya, dalam proses pemusnahan nanti, para penjual yang terlibat akan diundang untuk menyaksikan langsung sebagai bentuk efek jera dan edukasi.

Obet menegaskan, penertiban ini akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban dan mencegah peredaran miras di tengah masyarakat.

Adapun barang bukti miras baik minuman lokal maupun pabrikan yang berhasil diamankan petugas saat razia selama dua kali yakni, ditanggal 28 maret, ada 44 botol miras pabrikan berbagai merek dan minuman lokal serta  barang bukti alat produksi minuman lokal.

Kemudian penertiban 16 April 2025, jumlah barang bukti miras yang diamankan sebanyak, 13 botol miras pabrikan dan minuman lokal sebanyak 7 botol.(roy).

Baca Juga :  Pemkab Sarmi, KPU dan Bawaslu Tandatangani NPHD Pilkada Serentak

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Rencananya, dalam proses pemusnahan nanti, para penjual yang terlibat akan diundang untuk menyaksikan langsung sebagai bentuk efek jera dan edukasi.

Obet menegaskan, penertiban ini akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban dan mencegah peredaran miras di tengah masyarakat.

Adapun barang bukti miras baik minuman lokal maupun pabrikan yang berhasil diamankan petugas saat razia selama dua kali yakni, ditanggal 28 maret, ada 44 botol miras pabrikan berbagai merek dan minuman lokal serta  barang bukti alat produksi minuman lokal.

Kemudian penertiban 16 April 2025, jumlah barang bukti miras yang diamankan sebanyak, 13 botol miras pabrikan dan minuman lokal sebanyak 7 botol.(roy).

Baca Juga :  Penutupan Jalan Trans Papua Jayapura-Wamena Diperpanjang Hingga 31 Mei

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya