Saturday, October 25, 2025
29.8 C
Jayapura

Bupati Mote Serahkan RPJMD 2025-2029 ke DPRK

WAROPEN-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Waropen secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Waropen.

Penyerahan dilakukan oleh Bupati Waropen, Drs. Fransiscus Xaverius Mote, dalam Sidang Paripurna VII Masa Sidang II yang dihadiri unsur pimpinan DPRK dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam pidato pengantarnya, Bupati Mote menegaskan bahwa RPJMD ini adalah dokumen strategis yang akan menjadi pedoman tunggal pembangunan Waropen di bawah visi “Bangkit, Mandiri, dan Sejahtera yang Berkeadilan.”

Bupati Mote memaparkan bahwa RPJMD disusun berdasarkan amanat regulasi, termasuk UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta mengacu pada Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPP) 2022–2041.

Baca Juga :  Sumber Bantuan Korban Banjir  Dipertanyakan

“Dokumen perencanaan lima tahunan ini dirancang komprehensif untuk memastikan keterpaduan program lintas sektor, sekaligus menjadi acuan bagi perangkat daerah dalam menerjemahkan prioritas menjadi kegiatan nyata,” jelas Bupati Mote.

Adapun tujuh Prioritas Utama Pembangunan yaitu Mewujdukan Tata kelola dan Pelayanan Publik yang baik, bersih dan prima untuk stabilitas daerah yang kondusif, meningkatkan pemenuhan kebuhan dasar masyarakat, meningkatkan kualitas dan kuantitas pendidikan yang terjangkau, meningkatkan kualitas dan kuantitas derajat dan pelayanan kesehatan yang prima.

WAROPEN-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Waropen secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Waropen.

Penyerahan dilakukan oleh Bupati Waropen, Drs. Fransiscus Xaverius Mote, dalam Sidang Paripurna VII Masa Sidang II yang dihadiri unsur pimpinan DPRK dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam pidato pengantarnya, Bupati Mote menegaskan bahwa RPJMD ini adalah dokumen strategis yang akan menjadi pedoman tunggal pembangunan Waropen di bawah visi “Bangkit, Mandiri, dan Sejahtera yang Berkeadilan.”

Bupati Mote memaparkan bahwa RPJMD disusun berdasarkan amanat regulasi, termasuk UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta mengacu pada Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPP) 2022–2041.

Baca Juga :  Terima Rekomendasi DPRK, Janji Tindaklanjuti Demi Perbaikan Pelayanan Publik

“Dokumen perencanaan lima tahunan ini dirancang komprehensif untuk memastikan keterpaduan program lintas sektor, sekaligus menjadi acuan bagi perangkat daerah dalam menerjemahkan prioritas menjadi kegiatan nyata,” jelas Bupati Mote.

Adapun tujuh Prioritas Utama Pembangunan yaitu Mewujdukan Tata kelola dan Pelayanan Publik yang baik, bersih dan prima untuk stabilitas daerah yang kondusif, meningkatkan pemenuhan kebuhan dasar masyarakat, meningkatkan kualitas dan kuantitas pendidikan yang terjangkau, meningkatkan kualitas dan kuantitas derajat dan pelayanan kesehatan yang prima.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/