Tuesday, October 21, 2025
26.6 C
Jayapura

Bupati Waropen Siap Serahkan Urusan Listrik Ke PLN

WAROPEN – Pemerintah Kabupaten Waropen mendesak percepatan Serah Terima Operasi (STO) kelistrikan dari Pemerintah Daerah (Pemda) kepada PT PLN (Persero). Proses penyerahan aset ini menjadi langkah krusial agar PLN dapat bertanggung jawab penuh dan segera merealisasikan penambahan daya 2 Megawatt (MW) serta memperluas jaringan hingga ke Kampung Masirei.

Bupati Waropen, Drs. Fransiscus Xaverius Mote, M.Si, mengungkapkan bahwa proses ini terhambat masih tingkat internal Pemda.

Bupati Mote menjelaskan bahwa tahap pertama, yaitu penandatanganan kesediaan penyerahan urusan kelistrikan, sudah dilakukan oleh Wakil Bupati dengan pihak PLN. Namun, proses belum bisa tuntas karena terganjal pada tahap kedua.

“Sekarang kita sedang menghitung untuk mana aset-aset pemerintah yang nanti dia kelola, dan kita mau serahkan kepada dia. Pada saat penyerahan aset pemerintah daerah kepada dia, itu baru kita tanda tangan STO,” jelas Bupati Waropen F.X Mote, Jumat (17/10).

Baca Juga :  Bupati Jayapura, Tegaskan Setiap Kepala OPD Harus Kerja Sesuai Visi dan Misinya

Bupati Mote secara implisit menyoroti adanya keterlambatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam menuntaskan penghitungan aset. Ia berharap STO dapat segera ditandatangani.

“Harapan saya itu dalam hal ini artinya keterlambatan di OPD tersebut. Diharapkan di akhir tahun ini harus jadi, di Oktober ini atau November,” tegasnya.

WAROPEN – Pemerintah Kabupaten Waropen mendesak percepatan Serah Terima Operasi (STO) kelistrikan dari Pemerintah Daerah (Pemda) kepada PT PLN (Persero). Proses penyerahan aset ini menjadi langkah krusial agar PLN dapat bertanggung jawab penuh dan segera merealisasikan penambahan daya 2 Megawatt (MW) serta memperluas jaringan hingga ke Kampung Masirei.

Bupati Waropen, Drs. Fransiscus Xaverius Mote, M.Si, mengungkapkan bahwa proses ini terhambat masih tingkat internal Pemda.

Bupati Mote menjelaskan bahwa tahap pertama, yaitu penandatanganan kesediaan penyerahan urusan kelistrikan, sudah dilakukan oleh Wakil Bupati dengan pihak PLN. Namun, proses belum bisa tuntas karena terganjal pada tahap kedua.

“Sekarang kita sedang menghitung untuk mana aset-aset pemerintah yang nanti dia kelola, dan kita mau serahkan kepada dia. Pada saat penyerahan aset pemerintah daerah kepada dia, itu baru kita tanda tangan STO,” jelas Bupati Waropen F.X Mote, Jumat (17/10).

Baca Juga :  Bupati Waropen Terima 40 Perangkat Drumband, Disahkan Jadi Aset Daerah

Bupati Mote secara implisit menyoroti adanya keterlambatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam menuntaskan penghitungan aset. Ia berharap STO dapat segera ditandatangani.

“Harapan saya itu dalam hal ini artinya keterlambatan di OPD tersebut. Diharapkan di akhir tahun ini harus jadi, di Oktober ini atau November,” tegasnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/