Monday, May 19, 2025
26.7 C
Jayapura

DOB Apawer Raya Kembali Disuarakan ke DPRK Sarmi

Ia mengungkapkan bahwa dari seluruh persyaratan administratif, hanya tinggal satu dokumen penting yang belum terpenuhi, yakni Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Bupati dan DPRK Sarmi.

“Karena itu, hari ini masyarakat datang bersama-sama untuk mengawal aspirasi ini. Perjuangan kami sudah berlangsung selama 13 tahun,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRK Sarmi, Muh. Asari Tiris, menyatakan dukungannya terhadap aspirasi masyarakat. Ia menegaskan bahwa DPRK akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti usulan tersebut.

“Saya pikir ini tidak butuh waktu lama. DPRK akan memparipurnakan usulan ini agar menjadi agenda resmi daerah. Ini kerinduan yang telah terpendam selama 23 tahun, terutama dari masyarakat Apawer Raya dan Sarmi Timur,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemerintah Kabupaten Tolikara Tidak Mengajukan Banding Atas Putusan MA

Ia menambahkan, DPRK akan menjalankan tugasnya, dan selanjutnya akan mendorong pemerintah daerah untuk menjalankan tanggung jawabnya dalam proses pengusulan DOB tersebut.(roy).

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Ia mengungkapkan bahwa dari seluruh persyaratan administratif, hanya tinggal satu dokumen penting yang belum terpenuhi, yakni Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Bupati dan DPRK Sarmi.

“Karena itu, hari ini masyarakat datang bersama-sama untuk mengawal aspirasi ini. Perjuangan kami sudah berlangsung selama 13 tahun,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRK Sarmi, Muh. Asari Tiris, menyatakan dukungannya terhadap aspirasi masyarakat. Ia menegaskan bahwa DPRK akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti usulan tersebut.

“Saya pikir ini tidak butuh waktu lama. DPRK akan memparipurnakan usulan ini agar menjadi agenda resmi daerah. Ini kerinduan yang telah terpendam selama 23 tahun, terutama dari masyarakat Apawer Raya dan Sarmi Timur,” tegasnya.

Baca Juga :  Retop dan Silvia Tidak Ditahan,  BEM Uncen dan AMPAK Gelar Demo

Ia menambahkan, DPRK akan menjalankan tugasnya, dan selanjutnya akan mendorong pemerintah daerah untuk menjalankan tanggung jawabnya dalam proses pengusulan DOB tersebut.(roy).

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya