Ia mengungkapkan bahwa dari seluruh persyaratan administratif, hanya tinggal satu dokumen penting yang belum terpenuhi, yakni Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Bupati dan DPRK Sarmi.
“Karena itu, hari ini masyarakat datang bersama-sama untuk mengawal aspirasi ini. Perjuangan kami sudah berlangsung selama 13 tahun,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRK Sarmi, Muh. Asari Tiris, menyatakan dukungannya terhadap aspirasi masyarakat. Ia menegaskan bahwa DPRK akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti usulan tersebut.
“Saya pikir ini tidak butuh waktu lama. DPRK akan memparipurnakan usulan ini agar menjadi agenda resmi daerah. Ini kerinduan yang telah terpendam selama 23 tahun, terutama dari masyarakat Apawer Raya dan Sarmi Timur,” tegasnya.
Ia menambahkan, DPRK akan menjalankan tugasnya, dan selanjutnya akan mendorong pemerintah daerah untuk menjalankan tanggung jawabnya dalam proses pengusulan DOB tersebut.(roy).
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos