Monday, December 1, 2025
28.9 C
Jayapura

Hasil Mubes IV: Perda Perlindungan Masyarakat Adat Segera Disahkan

Lebih lanjut, Bupati menggarisbawahi batasan wewenang antara pemerintah dan lembaga adat. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki kewenangan untuk mengambil alih hal-hal yang menyangkut fundamental adat. Pemerintah hadir sebagai fasilitator dan pelindung.

Bupati mencontohkan, dalam rencana pembangunan fisik seperti sekolah atau fasilitas umum, pemerintah daerah akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan dewan adat untuk memastikan status tanah dan wilayah.

Turut hadir mendampingi dalam kegiatan tersebut sejak hari pertama, Bupati Waropen periode kedua, Dr. Yesaya Buinei, MM. Kehadiran para tokoh ini mempertegas pesan bahwa jabatan pemerintahan ada masanya, namun identitas sebagai masyarakat adat akan melekat selamanya. (il/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

Baca Juga :  Hendak Menghasut Warga, Seorang Simpatisan Papua Merdeka  Diamankan Aparat 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Lebih lanjut, Bupati menggarisbawahi batasan wewenang antara pemerintah dan lembaga adat. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki kewenangan untuk mengambil alih hal-hal yang menyangkut fundamental adat. Pemerintah hadir sebagai fasilitator dan pelindung.

Bupati mencontohkan, dalam rencana pembangunan fisik seperti sekolah atau fasilitas umum, pemerintah daerah akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan dewan adat untuk memastikan status tanah dan wilayah.

Turut hadir mendampingi dalam kegiatan tersebut sejak hari pertama, Bupati Waropen periode kedua, Dr. Yesaya Buinei, MM. Kehadiran para tokoh ini mempertegas pesan bahwa jabatan pemerintahan ada masanya, namun identitas sebagai masyarakat adat akan melekat selamanya. (il/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

Baca Juga :  Pemkab Gelar SPM, Tingkatan Pelayanan Dasar bagi Masyarakat

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya