Diketahui sample yang dikirimkan ke Adelaide, Australia berjumlah 23 sample, setelah dilakukan pemeriksaan tinggal 13 tersisa dan kemungkinan masih bisa dikurangi karena proses pengecekan masih berlanjut. Erlina mengatakan situs cagar budaya Gunung Srobu sudah terbentuk sejak 1.740 tahun lalu atau sekitar abad IV sesudah Masehi, usia itu kata Erlina kemungkinan masih bisa lebih tua lagi.
Sementara itu Pamong Budaya Ahli Muda, Andi T. Sawaki mengatakan bahwa pihaknya akan bicara banyak apabila situ tersebut ditetapkan peringkat nasional. Oleh karena itu, Ia harapkan setelah dari pemerintah kota provinsi bisa tangapi dengan cepat sehingga bisa diusulkan menjadi peringkat nasional.
“Sudah diperingatkan Nasional itu ruang kami berbuka lebar untuk mengatur Srobu ini dengan baik,” kata Andi kepada Cenderawasih Pos, Minggu (26/5).
Saat ini, pihaknya hanya bisa melakukan lebih ke Juru pelihara (Jupel) itu sudah diatur dalam undang-undang cagar budaya Nno 10 tahun 2011. Terkait dengan kondisi medan yang ada di Gunung Srobu, Andi menyampaikan diperlukan Jupel yang banyak, karena kalau dibiarkan seperti ini maka situs gunung Srobu akan rusak.
Selain Jupel, Andi sampaikan bahwa perlunya perlindungan terhadap objek yang ada di dalam situs tersebut agar tetap terjaga dan tidak rusak. Untuk perkembangan kedepannya perlunya ada kerjaan sama antara pemerintah baik kota maupun provinsi hingga kementrian, karena yang mendapat manfaat nanti pemerintah kota dan masyarakat.
Ia mengharapkan masyarakat untuk kerjasama dalam menjaga dan melindungi situs gunung Srobu, agar tetap terjaga dan terawat demi kepentingan kita bersama. (*/habis)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos