Friday, May 10, 2024
25.7 C
Jayapura

Perketat Pengawasan, Seritifikasi Karantina Mudah dan Terjangkau

Upaya Mempertahankan Status Papua Sebagai Wilayah Bebas Rabies dan Flu Burung.

Penyakit menular pada hewan maupun tanaman, memang menjadi ancaman serius yang perlu diantisipasi sejak dini. Sebab, bila penyakit menular tersebut terlanjur masuk dan sulit dikendalikan, tentu akan banyak kerugian yang ditimbulkan. Lantas bagaiman upaya Karantina Pertanian Kelas I Jayapura mempertahankan Papua bebas dari penyakit menular ini?

Laporan: Elfira_Jayapura

Awal tahun 2022 lalu, ada hewan yang diamankan lalu dimusnahkan oleh Balai Karantina Pertanian Kelas I Jayapura. Pemusnahan hewan ayam tersebut lantaran masuk ke wilayah Papua tidak dilengkapi dengan dokumen.

   Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Jayapura drh. Muhlis Natsir,M.Kes menyampaikan, sesuai dengan SK menteri pertanian nomor 600 tahun 2017 tentang pernyataan Papua bebas dari flu burung.

  “Ayam tersebut dilarang masuk ke wilayah Papua sehingga kita lakukan tindakan tegas dengan penahanan, penolakan dan pemusnahan,” kata drh. Muhlis kepada Cenderawasih Pos melalui telfon selulernya, Jumat (25/2).

   Selain ayam yang dimusnahkan kata drh Muhlis, januari tahun 2022 lalu pihaknya juga memusnahkan beberapa komuditas yang masuk ke Papua tanpa dilengkapi dengan dokumen yang dipersyaratkan oleh pihak Karantina seperti cacao.

  Dijelaskannya, keberadaan Balai Karantina Pertanian Kelas I Jayapura sesuai amanat UU 21 tahun 2019 tentang karantina hewan ikan dan tumbuhan. Balai Karantina Pertanian Kelas I Jayapura sebagai salah satu UPT dari badan karantina pertanian kementrian pertanian yang mempunyai tugas melaksanakan cegah tangkal penyakit. Baik masuk maupun keluar khususnya di Papua.

Baca Juga :  Kaum Rentan yang Diangggap Lemah, Namun Seringkali Justru Memikul Beban Ganda

  Terkait dengan pelaksanaan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran peraturan perundang undangan di bidang karantina hewan tumbuhan, keamanan hayati hewani dan nabati. Dalam rangka untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap peraturan perkarantinaan dan pentingnya peran karantina pertanian dalam pencegahan tersebarnya hama penyakit hewan karantina, maupun organisme penggangu tumbuhan karantina (OPTK)

   Lanjutnya, selain pencegahan OPTK. Balai Karantina juga melaksanakan pengawasan atau pengendalian terhadap pemasukan dan pengeluaran terhadap keamanan pangan dan mutu pangan, keamanan pakan dan mutu pakan, prodak rekayasa genetik sumber daya genetic, agensia hayati, tumbuhan satwa liar dan tumbuhan satwa langka di tempat pemasukan dan tempat pengeluaran barang.

   “Balai Karantina pertanian kelas I Jayapura mengambil peran besar untuk mempertahankan status Provinsi Papua sebagai wilayah di Indonesia yang masih bebas dari beberapa penyakit hewan diantaranya rabies atau penyakit anjing gila, penyakit flu burung dan African Swine Fever (ASF) yang telah merebak di Papua Barat,” terangnya.

  Terkait dengan pengawasan, pihaknya bekerjasama dengan konservasi keanekaragaman hayati melalui dukungan pengawasan dan atau pengendalian pemasukan dan pengeluaran tumbuhan dan satwa liar. Tumbuhan dan satwa langka, sumber daya genetik, prodak rekayasa genetic di tempat pemasukan dan pengeluaran di wilayah kerja balai Karantina.

Baca Juga :  Tak Semua Pendaftar Diterima, 65 PTS di Papua Bisa Jadi Alternatif

  “Kami berharap seluruh pengguna jasa untuk melaporkan setiap kegiatan melalulintaskan barang baik masuk maupun keluar Papua, karena pengurusan terkait sertifikasi karantina pertanian itu sangatlah mudah dan terjangkau,” tuturnya.

   Dijelaskan, dalam melakukan pengawasan. Kewenangan Balai Karantina berada di beberapa wilayah di Papua seperti di Bandar Udara Sentani, Pelabuhan Laut Jayapura, Pos Lintas Batas Negara di Skow, Kantor Pos dan Bandar Udara Wamena.

   “Hingga saat ini di Papua kita bisa mempertahankan terbebas dari 3 penyakit yakni rabies atau anjing gila, influenza dan penyakit flu pada babi,” tegasnya.

   Dikatakan, untuk tahun 2022 pihaknya terus melakukan pengawasan yang sangat ketat dengan melakukan koordinasi lintas sektor hingga patroli bersama stakeholder terutama di pelabuhan, bandara dan PLBN.

  “Kita menjaga wilayah Papua agar terbebas dari penyakit hewan seperti rabies dan flu babi,  ini adalah penyakit yang bisa menular dari hewan ke manusia dan itu yang harus kita jaga,” pungkasnya. (*/tri)

Upaya Mempertahankan Status Papua Sebagai Wilayah Bebas Rabies dan Flu Burung.

Penyakit menular pada hewan maupun tanaman, memang menjadi ancaman serius yang perlu diantisipasi sejak dini. Sebab, bila penyakit menular tersebut terlanjur masuk dan sulit dikendalikan, tentu akan banyak kerugian yang ditimbulkan. Lantas bagaiman upaya Karantina Pertanian Kelas I Jayapura mempertahankan Papua bebas dari penyakit menular ini?

Laporan: Elfira_Jayapura

Awal tahun 2022 lalu, ada hewan yang diamankan lalu dimusnahkan oleh Balai Karantina Pertanian Kelas I Jayapura. Pemusnahan hewan ayam tersebut lantaran masuk ke wilayah Papua tidak dilengkapi dengan dokumen.

   Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Jayapura drh. Muhlis Natsir,M.Kes menyampaikan, sesuai dengan SK menteri pertanian nomor 600 tahun 2017 tentang pernyataan Papua bebas dari flu burung.

  “Ayam tersebut dilarang masuk ke wilayah Papua sehingga kita lakukan tindakan tegas dengan penahanan, penolakan dan pemusnahan,” kata drh. Muhlis kepada Cenderawasih Pos melalui telfon selulernya, Jumat (25/2).

   Selain ayam yang dimusnahkan kata drh Muhlis, januari tahun 2022 lalu pihaknya juga memusnahkan beberapa komuditas yang masuk ke Papua tanpa dilengkapi dengan dokumen yang dipersyaratkan oleh pihak Karantina seperti cacao.

  Dijelaskannya, keberadaan Balai Karantina Pertanian Kelas I Jayapura sesuai amanat UU 21 tahun 2019 tentang karantina hewan ikan dan tumbuhan. Balai Karantina Pertanian Kelas I Jayapura sebagai salah satu UPT dari badan karantina pertanian kementrian pertanian yang mempunyai tugas melaksanakan cegah tangkal penyakit. Baik masuk maupun keluar khususnya di Papua.

Baca Juga :  Tak Segera Tetapkan Tarif Baru, Sopir Ancam Mogok dan Naikkan Tarif 

  Terkait dengan pelaksanaan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran peraturan perundang undangan di bidang karantina hewan tumbuhan, keamanan hayati hewani dan nabati. Dalam rangka untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap peraturan perkarantinaan dan pentingnya peran karantina pertanian dalam pencegahan tersebarnya hama penyakit hewan karantina, maupun organisme penggangu tumbuhan karantina (OPTK)

   Lanjutnya, selain pencegahan OPTK. Balai Karantina juga melaksanakan pengawasan atau pengendalian terhadap pemasukan dan pengeluaran terhadap keamanan pangan dan mutu pangan, keamanan pakan dan mutu pakan, prodak rekayasa genetik sumber daya genetic, agensia hayati, tumbuhan satwa liar dan tumbuhan satwa langka di tempat pemasukan dan tempat pengeluaran barang.

   “Balai Karantina pertanian kelas I Jayapura mengambil peran besar untuk mempertahankan status Provinsi Papua sebagai wilayah di Indonesia yang masih bebas dari beberapa penyakit hewan diantaranya rabies atau penyakit anjing gila, penyakit flu burung dan African Swine Fever (ASF) yang telah merebak di Papua Barat,” terangnya.

  Terkait dengan pengawasan, pihaknya bekerjasama dengan konservasi keanekaragaman hayati melalui dukungan pengawasan dan atau pengendalian pemasukan dan pengeluaran tumbuhan dan satwa liar. Tumbuhan dan satwa langka, sumber daya genetik, prodak rekayasa genetic di tempat pemasukan dan pengeluaran di wilayah kerja balai Karantina.

Baca Juga :  Lebih  Banyak Program Sosial dan Pemberdayan Ekonomi Masyarakat

  “Kami berharap seluruh pengguna jasa untuk melaporkan setiap kegiatan melalulintaskan barang baik masuk maupun keluar Papua, karena pengurusan terkait sertifikasi karantina pertanian itu sangatlah mudah dan terjangkau,” tuturnya.

   Dijelaskan, dalam melakukan pengawasan. Kewenangan Balai Karantina berada di beberapa wilayah di Papua seperti di Bandar Udara Sentani, Pelabuhan Laut Jayapura, Pos Lintas Batas Negara di Skow, Kantor Pos dan Bandar Udara Wamena.

   “Hingga saat ini di Papua kita bisa mempertahankan terbebas dari 3 penyakit yakni rabies atau anjing gila, influenza dan penyakit flu pada babi,” tegasnya.

   Dikatakan, untuk tahun 2022 pihaknya terus melakukan pengawasan yang sangat ketat dengan melakukan koordinasi lintas sektor hingga patroli bersama stakeholder terutama di pelabuhan, bandara dan PLBN.

  “Kita menjaga wilayah Papua agar terbebas dari penyakit hewan seperti rabies dan flu babi,  ini adalah penyakit yang bisa menular dari hewan ke manusia dan itu yang harus kita jaga,” pungkasnya. (*/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya