“Jika terjadi atau digigit segera minta pertolongan medis agar segera dilakukan penanganan,” lanjutnya.
Ada 2 jenis obat atau ABU ular ini diantaranya, Serum antibisa ular 1 (Biosave), Serum antibisa ular 2 (Polyvalent Snake Antivenom). “Di Kota Jayapura hanya RS Ramela saja yang punya kedua obat ini, karena dominan kasusnya ada di kita,” jelasnya.
Menurutnya, Pernah ada 1 pasien sekitar tahun 2023 meninggal dunia karena saat itu tidak adanya serum antibisa ular di RS Ramela dan beberapa RS yang dituju juga sama.
“Namun hingga saat ini, sejak ada obatnya, Puji Tuhan semua pasien bisa diselamatkan dan disembuhkan,” ungkapnya.
Dijelaskannya, ada 6 prosedur tetap (Protap) saat pasien di gigit ular di IGD RS Ramela. Pertama, menilai kondisi pasien (air way, breathing, circulation, disability dan exposure) sambil bertanya singkat kronologi gigitan ular.
Kedua, pemeriksaan luka gigitan (adanya bengkak, nyeri) sambil dibersihkan dan didokumentasi. Ketiga, mencari gejala sistemik gangguan koagulasi (darah sulit membeku), neurotoksisitas (kelopak mata turun, susah berbicara/menelan).
Keempat, dilakukan pemasangan infus dan diberi obat anti nyeri dan antiradang injeksi. Kelima, melakukan cross insisi pada luka gigitan, dan imobilisasi pada tempat gigitan dengan pemasangan spalk. Dan terakhir, konsul pasien ke dr.Spesialis Bedah untuk pemberian obat anti bisa ular dan terapi selanjutnya.
Fredriks mengimbau masyarakat agar lebih waspada, terutama saat beraktivitas di area yang berpotensi menjadi habitat ular, serta segera mencari pertolongan medis bila mengalami gigitan.(*/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos