Wednesday, April 16, 2025
24.7 C
Jayapura

Warga Berduka Makin Susah, Ziarah saja Tidak Bisa Apalagi Untuk Pemakaman

Dampak TPU Buper Waena yang Genap Satu Bulan Dipalang

Sejak tanggal 23 Desember 2024 Tempat Pemakaman Umum  (TPU) di Buper Waena dipalang pemilik ulayat. Artinya, sudah satu bulan warga berduka  kesulitan untuk menguburkan jenazah keluarganya. Kini warga terpaksa menggunakan TPU yang ada di wilayah Koya, selain jaraknya yang sangat jauh biayanya juga cukup tinggi.

Laporan:  Robert Mboik-Jayapura

Masyarakat yang tinggal di wilayah Kota Jayapura saat ini sudah mulai resah terutama sehubungan dengan pemanfaatan tempat pemakaman umum. Sebelumnya warga muslim dan Kristen sudah memiliki tempat pemakaman khusus yang disiapkan oleh pemerintah kota Jayapura di Buper Waena.

    Namun sejak 23 Desember 2024 hingga saat ini, TPU tersebut sudah tidak bisa difungsikan lagi, karena dipalang pemilik ulayat. Tidak hanya itu, warga juga tidak bisa lagi melakukan ziarah di pemakaman keluarga dan kerabat akibat pemalangan tersebut.

Baca Juga :  Tingkatkan Daya Saing, Barista OAP Ikuti Uji Kompetensi   

   Pemalangan ini tentunya juga menjadi keprihatinan dari para  ketua atau pengurus paguyuban yang ada di Kota Jayapura. Sebab, bila ada warganya yang meninggal, tentunya dari pihak paguyuban juga berupaya membantu meringankan duka dari  warganya, termasuk untuk mencari atau mengurus pemakaman dari warganya ini.  Cendrawasih Pos mewawancarai dua ketua paguyuban yang ada di wilayah Kota Jayapura.

Pertama ketua HKJM Kota Jayapura, H. Sarminanto, ia mengaku sangat menyayangkan masalah itu, karena berdampak langsung kepada masyarakat. Dia mengaku akibat kesulitan tersebut masyarakat saat ini terpaksa menggunakan TPU yang ada di wilayah Koya Barat.

   “Itu terpaksa, karena tidak mungkin ada jenazah tidak dimakamkan,” katanya.

Baca Juga :  Kebal Dengan Lumpur dan Becek, Kadang Tidur di Tenda Saat Touring

  Semestinya pihak adat dan juga pemerintah membahas masalah ini kemudian tidak harus menutup TPU tersebut. Dia mengatakan sejauh ini bagi masyarakat yang memanfaatkan TPU itu juga selalu memberikan biaya atau dana kepada pihak adat, di luar kewajiban yang sudah dilakukan atau diselesaikan oleh pemerintah.

   Namun untuk saat ini, pihaknya sudah menggunakan TPU di wilayah Koya Barat dengan mengeluarkan biaya yang cukup mahal, di mana untuk satu pemakaman bisa mengeluarkan dana hampir mendekati Rp 5 juta.

   “Masyarakat duka ini kan orang susah, pasti ada acara berkepanjangan. Ada hari ketiga hari ketujuh hari kesekian, masih membutuhkan biaya. Kalau harus mengeluarkan biaya yang besar sampai harus ke Muara Tami. ini tidak menjembatani, negara tidak hadir,”katanya.

Dampak TPU Buper Waena yang Genap Satu Bulan Dipalang

Sejak tanggal 23 Desember 2024 Tempat Pemakaman Umum  (TPU) di Buper Waena dipalang pemilik ulayat. Artinya, sudah satu bulan warga berduka  kesulitan untuk menguburkan jenazah keluarganya. Kini warga terpaksa menggunakan TPU yang ada di wilayah Koya, selain jaraknya yang sangat jauh biayanya juga cukup tinggi.

Laporan:  Robert Mboik-Jayapura

Masyarakat yang tinggal di wilayah Kota Jayapura saat ini sudah mulai resah terutama sehubungan dengan pemanfaatan tempat pemakaman umum. Sebelumnya warga muslim dan Kristen sudah memiliki tempat pemakaman khusus yang disiapkan oleh pemerintah kota Jayapura di Buper Waena.

    Namun sejak 23 Desember 2024 hingga saat ini, TPU tersebut sudah tidak bisa difungsikan lagi, karena dipalang pemilik ulayat. Tidak hanya itu, warga juga tidak bisa lagi melakukan ziarah di pemakaman keluarga dan kerabat akibat pemalangan tersebut.

Baca Juga :  Pemilik Ulayat Patroli Tiap Jam, Kunjungan Peziarah Mulai Ramai

   Pemalangan ini tentunya juga menjadi keprihatinan dari para  ketua atau pengurus paguyuban yang ada di Kota Jayapura. Sebab, bila ada warganya yang meninggal, tentunya dari pihak paguyuban juga berupaya membantu meringankan duka dari  warganya, termasuk untuk mencari atau mengurus pemakaman dari warganya ini.  Cendrawasih Pos mewawancarai dua ketua paguyuban yang ada di wilayah Kota Jayapura.

Pertama ketua HKJM Kota Jayapura, H. Sarminanto, ia mengaku sangat menyayangkan masalah itu, karena berdampak langsung kepada masyarakat. Dia mengaku akibat kesulitan tersebut masyarakat saat ini terpaksa menggunakan TPU yang ada di wilayah Koya Barat.

   “Itu terpaksa, karena tidak mungkin ada jenazah tidak dimakamkan,” katanya.

Baca Juga :  Latih bagaimana Jaga Kualitas Produk dan Kemasan Hingga Pemasaran

  Semestinya pihak adat dan juga pemerintah membahas masalah ini kemudian tidak harus menutup TPU tersebut. Dia mengatakan sejauh ini bagi masyarakat yang memanfaatkan TPU itu juga selalu memberikan biaya atau dana kepada pihak adat, di luar kewajiban yang sudah dilakukan atau diselesaikan oleh pemerintah.

   Namun untuk saat ini, pihaknya sudah menggunakan TPU di wilayah Koya Barat dengan mengeluarkan biaya yang cukup mahal, di mana untuk satu pemakaman bisa mengeluarkan dana hampir mendekati Rp 5 juta.

   “Masyarakat duka ini kan orang susah, pasti ada acara berkepanjangan. Ada hari ketiga hari ketujuh hari kesekian, masih membutuhkan biaya. Kalau harus mengeluarkan biaya yang besar sampai harus ke Muara Tami. ini tidak menjembatani, negara tidak hadir,”katanya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya