Saturday, December 28, 2024
25.7 C
Jayapura

Yakin Covid-19 Mereda dengan Vaksinasi, Berharap Kembali Bebas Beraktifitas

Pelaku Usaha Menyikapi Pembatasan Aktifitas Masyarakat

Seiring meningkatnya kasus Covid-19 di Kota Jayapura dalam dua minggu terakhir ini, membuat Pemkot Jayapura kembali mengambil langkah-langkah pencegahan. Salah satunya, adalah membatasi aktifitas masyarakat dari pukul 06.00 sampai 24.00 WIT.

Laporan: Karolus Daot_Jayapura

Pandemi Covid 19, merupakan situasi yang tidak bisa dijangkau, sebab sampai saat ini melalui WHO belum mencabut status pandemi menjadi endemic. Apalagi, selalu muncul varian baru dari virus Covid-19 ini, sehingga kemungkinan gelombang Covid-19 masih berlanjut.

  Sejak awal Mei 2022 hingga awal bulan Juli kemarin, situasi covid 19 khususnya di Kota Jayapura terbilang baik. Sebab angka kasus ketika itu sempat turun menjadi nol kasus (zero kasus). Dengan situasi itupun seakan memberikan angin segar bagi masyarakat Kota Jayapura sebab semua aktifitas pun kembali berjalan normal tanpa disekat jarak.

   Bahkan melalui imbauan presiden pada bulan mei lalu, untuk aktifitas di luar ruangan bebas tanpa masker. Di Kota Jayapura pun aktifitas masyarakat kembali berjalan normal. Sayangnya pada akhir bulan Juli, kembali ditemukan warga yang positif terpapar Covid-19 di Kota Jayapura. Awalnya memang tidak direspon begitu serius oleh Pemerintah Kota Jayapura, sebab kondisi cuaca di Kota Jayapura juga sejak awal bulan juli sedikit buruk, sehingga orang beranggapan pasien aktif covid 19 ini hanyalah flu biasa.

  Namun makin kesini lonjakan pasien kasus covid 19 di Kota Jayapura justru semakin meningkat. Walaupun demikian perayaan hari ulang tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke 77, pada tanggal 17 Aguatus kemarin tetap di jalankan secara tatap muka, tetapi pasca perayaan HUT RI perkembangan covid tetap saja mengalami kenaikan. Akhirnya pada tanggal 19 Agustus Pemerintah Kota Jayapura melalui PJ Walikota Jayapura, Dr. Frans Pekey M.Si  mengambil langkah tegas untuk mengundang sejumlah pimpinan OPD maupun pihak rumah sakit, serta sejumlah Forkopimda  Kota Jayapura untuk mengadakan rapat evaluasi terkait pembatasan aktifias masyarakat.

  Pada raat evaluasi tersebut Pj. Walikota memberikan kesempatan kepada Dinkes untuk menyampaikan laporan perekembangan kasus Covid-19 di Kota Jayapura. Dari laporannya bahwa pertanggal 19 Agutus jumlah pasien aktif covid 19 di Kota Jayapura sebanyak 160 orang.

   Dari jumlah yang ada sebanyak 32 pasien yang dirawat di RS, selebihnya menjalani karantina mandiri di rumah. Setelah mendengar laporan dari Dinkes, kemudian PJ Walikota Jayapura meminta saran maupun masukan dari sejumah peserta rapat, masukan dan saran pun mulai dilayangkan. Sebagian peserta mengusulkan agar aktifitas masyarakat kembali dibatasi. Sehingga kemudian PJ Walikota Jayapura pun memutuskan batas jam Aktifitas masyarakat Kota Jayapura mulai dari jam 06.00 sampai pukul 24 WIT.

Baca Juga :  Petugas Kebersihan Dikerahkan, Kesadaran Masyarakat masih Lemah

  Tidak hanya itu,  untuk acara yang mengumpulkan banyak orang dalam satu ruangan, kapasitanya dibatasi hanya 75 persen. Selain itu kegiatan belajar mengajar di sekolah menggunakan 2 (dua) metode. Diantaranya online dan ofline. “Bagi Sekolah yang tidak terpapar Covid 19 tetap belajar secara tatap muka, sedangkan sekolah yang terpapar, maka yang belajar online hanya rombongan kelas yang terpapar saja, sedangkan yang lainnya tetap belajar tatap muka,” ujar Mantan Sekda Kota Jayapura.

  Pada kesempatan itu juga Pj Walikota Jayapura menegaskan bahwa point penting untuk mengatasi lonjakan kasus covid 19 di Kota Jayapura adalah kesadaran masyarakat akan memperketat prokes, serta melakukan vaksinasi.

  Melihat kebijakan ini,  kira kira seperti apa tanggapan masyarakat terkait aturan yang dibuat oleh pemerintah Kota Jayapura. Senin malam Cenderawasih Pos pun mengunjungi salah satu warung makan lalapan yang di Abepura.  Salah satu pemilik warung makan di Abepura bernama Edi mengatakan aturan yang di buat pemerintah memang baik, namun menurut dia hal utama yang menjadi perhatian serius pemerintah saat ini sebenarnya program vaksinasi kembali di gencarkan seperti sebelumnya.

  “Banyak yang mengira kalau vaksinasi bukan sesuatu yang penting lagi, karena gerai gerai vaksinasi di Kota Jayapura sudah tidak segencar dulu, untuk itu kami harap agar pemerintah Kota Jayapura segera membuka gerai-gerai vaksinasi untuk masyarakat,” ujar Edi.

  Edi juga mengatakan Covid 19 yang terbaru ini perlu dilakukan uji sampel, sehingga masyarakat bisa mengetahui apakah tingkat keganasan dari varian baru ini lebih tinggi atau tidak. “Kita kan tidak tau Covid-19 yang baru ini varian baru atau tidak. Untuk itu kami minta agar pemerintah kota dalam hal ini satgas covid 19 untuk segera lakukan uji sampel,” tandasnya.

  Lebih lanjut dia sampaikan dengan melihat informasi yang beredar bahwa pasien yang terpapar saat ini sebagian besar belum melakukan vaksinasi, maka menurut Edi, upaya meningkatkan pemberian vaksinasi kepada masyarakat kembali dilakukan secara masif. Namun ironisnya dia katakan pelayanan vaksinasi di setiap puskesmas yang ada di Kota Jayapura, selalu membatasi waktu.

Baca Juga :  Hanya Gunakan Keluak Lumajang, SBY Naikkan PAmor Tempe Goreng dan Tempe Bacem

  “Kami cuma minta agar pelayanan vaksinasi di Puskesmas atau pun rumah sakit di buka setiap hari, karena kalau dibatasi jam pelayanan maka besar kemungkinan masyarakat malas untuk melakukan vaksinasi,” harapan pelaku usaha kuliner itu.

  Sementara itu menurut Diva, Karyawan Karaoke Srikandi di Jalan Baru Abepura,  mengatakan pembatasan waktu aktifitas masyarakat itu bukan solusi tepat, mengatasi peningkatan kasus covid 19. Namun menurut perempuan tersebut, yang paling penting dari pada persoalan yang ada saat ini adalah bagaimana pemerintah daerah untuk kembali memperketat akses keluar masuk wilayah Papua.

  “Sama saja kalau kita di Jayapura perketat prokes, tapi kalau perjalanan keluar masuk daerah tidak diawasi secara serius, tidak akan mungkin kasus covid 19 di Kota Jayapura menurun,” tandasnya.

  Diva juga mengungkapkan semua karyawan di Karaoke Srikandi di Jalan Baru Abepura. Telah melakukan vaksinasi, kemudian selama ini juga pihaknya selalu memperketat prokes bagi pelanggan yang berkunjung untuk karaoke.

“Kami pekerja malam juga sudah vaksinasi, tapikan kita tidak tahu adanya kasus covid yang baru ini dari mana, untuk itu kami harap di setiap pelabuhan maupun bandara harus dijaga ketat. Prokesnya jangan kendor,” tegasnya.

  Walaupun dirinya merasa bahwa kebijakan terbaru merugikan pendapatanya, namun perempuan pekerja malam ini beranggapan bahwa kebijakan pemerintah Kota Jayapura merupakan langkah konkrit, untuk menekan peningkatan kasus covid 19.

  “Memang sangat merugikan pemasukan   kami yang bekerja seperti ini, tapi mau bagaimana ini demi kebaikan kita semua, namun sejauh ini kami pun selalu memperketat prokes,” tandasnya.    

   Diapun mengatakan yang menjadi pengerak utama menekan kasus cvid 19 di Kota Jayapura adalah kesadaran masyarakat. Untuk itu ia meminta kepada pemerintah agar rutin melakukan patroli, terutama di tempat tempat acara maupun tempat ibadah.

  “Jangan juga pemerintah membuat kebijakan tanpa ada bukti kerja yang serius, karena kita ketahui saat ini acara pernikahan maupun resepsi lainnya sedang gencar. Kalau memang aturan ini betul betul untuk menekan kasus covid 19, maka pemerintah juga harus rutin melakukan pengawasan jika ada kegiatan yang mengumpulkan banyak orang,” tutup Diva. (*/tri)

Pelaku Usaha Menyikapi Pembatasan Aktifitas Masyarakat

Seiring meningkatnya kasus Covid-19 di Kota Jayapura dalam dua minggu terakhir ini, membuat Pemkot Jayapura kembali mengambil langkah-langkah pencegahan. Salah satunya, adalah membatasi aktifitas masyarakat dari pukul 06.00 sampai 24.00 WIT.

Laporan: Karolus Daot_Jayapura

Pandemi Covid 19, merupakan situasi yang tidak bisa dijangkau, sebab sampai saat ini melalui WHO belum mencabut status pandemi menjadi endemic. Apalagi, selalu muncul varian baru dari virus Covid-19 ini, sehingga kemungkinan gelombang Covid-19 masih berlanjut.

  Sejak awal Mei 2022 hingga awal bulan Juli kemarin, situasi covid 19 khususnya di Kota Jayapura terbilang baik. Sebab angka kasus ketika itu sempat turun menjadi nol kasus (zero kasus). Dengan situasi itupun seakan memberikan angin segar bagi masyarakat Kota Jayapura sebab semua aktifitas pun kembali berjalan normal tanpa disekat jarak.

   Bahkan melalui imbauan presiden pada bulan mei lalu, untuk aktifitas di luar ruangan bebas tanpa masker. Di Kota Jayapura pun aktifitas masyarakat kembali berjalan normal. Sayangnya pada akhir bulan Juli, kembali ditemukan warga yang positif terpapar Covid-19 di Kota Jayapura. Awalnya memang tidak direspon begitu serius oleh Pemerintah Kota Jayapura, sebab kondisi cuaca di Kota Jayapura juga sejak awal bulan juli sedikit buruk, sehingga orang beranggapan pasien aktif covid 19 ini hanyalah flu biasa.

  Namun makin kesini lonjakan pasien kasus covid 19 di Kota Jayapura justru semakin meningkat. Walaupun demikian perayaan hari ulang tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke 77, pada tanggal 17 Aguatus kemarin tetap di jalankan secara tatap muka, tetapi pasca perayaan HUT RI perkembangan covid tetap saja mengalami kenaikan. Akhirnya pada tanggal 19 Agustus Pemerintah Kota Jayapura melalui PJ Walikota Jayapura, Dr. Frans Pekey M.Si  mengambil langkah tegas untuk mengundang sejumlah pimpinan OPD maupun pihak rumah sakit, serta sejumlah Forkopimda  Kota Jayapura untuk mengadakan rapat evaluasi terkait pembatasan aktifias masyarakat.

  Pada raat evaluasi tersebut Pj. Walikota memberikan kesempatan kepada Dinkes untuk menyampaikan laporan perekembangan kasus Covid-19 di Kota Jayapura. Dari laporannya bahwa pertanggal 19 Agutus jumlah pasien aktif covid 19 di Kota Jayapura sebanyak 160 orang.

   Dari jumlah yang ada sebanyak 32 pasien yang dirawat di RS, selebihnya menjalani karantina mandiri di rumah. Setelah mendengar laporan dari Dinkes, kemudian PJ Walikota Jayapura meminta saran maupun masukan dari sejumah peserta rapat, masukan dan saran pun mulai dilayangkan. Sebagian peserta mengusulkan agar aktifitas masyarakat kembali dibatasi. Sehingga kemudian PJ Walikota Jayapura pun memutuskan batas jam Aktifitas masyarakat Kota Jayapura mulai dari jam 06.00 sampai pukul 24 WIT.

Baca Juga :  Hanya Gunakan Keluak Lumajang, SBY Naikkan PAmor Tempe Goreng dan Tempe Bacem

  Tidak hanya itu,  untuk acara yang mengumpulkan banyak orang dalam satu ruangan, kapasitanya dibatasi hanya 75 persen. Selain itu kegiatan belajar mengajar di sekolah menggunakan 2 (dua) metode. Diantaranya online dan ofline. “Bagi Sekolah yang tidak terpapar Covid 19 tetap belajar secara tatap muka, sedangkan sekolah yang terpapar, maka yang belajar online hanya rombongan kelas yang terpapar saja, sedangkan yang lainnya tetap belajar tatap muka,” ujar Mantan Sekda Kota Jayapura.

  Pada kesempatan itu juga Pj Walikota Jayapura menegaskan bahwa point penting untuk mengatasi lonjakan kasus covid 19 di Kota Jayapura adalah kesadaran masyarakat akan memperketat prokes, serta melakukan vaksinasi.

  Melihat kebijakan ini,  kira kira seperti apa tanggapan masyarakat terkait aturan yang dibuat oleh pemerintah Kota Jayapura. Senin malam Cenderawasih Pos pun mengunjungi salah satu warung makan lalapan yang di Abepura.  Salah satu pemilik warung makan di Abepura bernama Edi mengatakan aturan yang di buat pemerintah memang baik, namun menurut dia hal utama yang menjadi perhatian serius pemerintah saat ini sebenarnya program vaksinasi kembali di gencarkan seperti sebelumnya.

  “Banyak yang mengira kalau vaksinasi bukan sesuatu yang penting lagi, karena gerai gerai vaksinasi di Kota Jayapura sudah tidak segencar dulu, untuk itu kami harap agar pemerintah Kota Jayapura segera membuka gerai-gerai vaksinasi untuk masyarakat,” ujar Edi.

  Edi juga mengatakan Covid 19 yang terbaru ini perlu dilakukan uji sampel, sehingga masyarakat bisa mengetahui apakah tingkat keganasan dari varian baru ini lebih tinggi atau tidak. “Kita kan tidak tau Covid-19 yang baru ini varian baru atau tidak. Untuk itu kami minta agar pemerintah kota dalam hal ini satgas covid 19 untuk segera lakukan uji sampel,” tandasnya.

  Lebih lanjut dia sampaikan dengan melihat informasi yang beredar bahwa pasien yang terpapar saat ini sebagian besar belum melakukan vaksinasi, maka menurut Edi, upaya meningkatkan pemberian vaksinasi kepada masyarakat kembali dilakukan secara masif. Namun ironisnya dia katakan pelayanan vaksinasi di setiap puskesmas yang ada di Kota Jayapura, selalu membatasi waktu.

Baca Juga :  Agenda Padat, Pastikan Pegawai dan Program Pembangunan Tetap Jalan

  “Kami cuma minta agar pelayanan vaksinasi di Puskesmas atau pun rumah sakit di buka setiap hari, karena kalau dibatasi jam pelayanan maka besar kemungkinan masyarakat malas untuk melakukan vaksinasi,” harapan pelaku usaha kuliner itu.

  Sementara itu menurut Diva, Karyawan Karaoke Srikandi di Jalan Baru Abepura,  mengatakan pembatasan waktu aktifitas masyarakat itu bukan solusi tepat, mengatasi peningkatan kasus covid 19. Namun menurut perempuan tersebut, yang paling penting dari pada persoalan yang ada saat ini adalah bagaimana pemerintah daerah untuk kembali memperketat akses keluar masuk wilayah Papua.

  “Sama saja kalau kita di Jayapura perketat prokes, tapi kalau perjalanan keluar masuk daerah tidak diawasi secara serius, tidak akan mungkin kasus covid 19 di Kota Jayapura menurun,” tandasnya.

  Diva juga mengungkapkan semua karyawan di Karaoke Srikandi di Jalan Baru Abepura. Telah melakukan vaksinasi, kemudian selama ini juga pihaknya selalu memperketat prokes bagi pelanggan yang berkunjung untuk karaoke.

“Kami pekerja malam juga sudah vaksinasi, tapikan kita tidak tahu adanya kasus covid yang baru ini dari mana, untuk itu kami harap di setiap pelabuhan maupun bandara harus dijaga ketat. Prokesnya jangan kendor,” tegasnya.

  Walaupun dirinya merasa bahwa kebijakan terbaru merugikan pendapatanya, namun perempuan pekerja malam ini beranggapan bahwa kebijakan pemerintah Kota Jayapura merupakan langkah konkrit, untuk menekan peningkatan kasus covid 19.

  “Memang sangat merugikan pemasukan   kami yang bekerja seperti ini, tapi mau bagaimana ini demi kebaikan kita semua, namun sejauh ini kami pun selalu memperketat prokes,” tandasnya.    

   Diapun mengatakan yang menjadi pengerak utama menekan kasus cvid 19 di Kota Jayapura adalah kesadaran masyarakat. Untuk itu ia meminta kepada pemerintah agar rutin melakukan patroli, terutama di tempat tempat acara maupun tempat ibadah.

  “Jangan juga pemerintah membuat kebijakan tanpa ada bukti kerja yang serius, karena kita ketahui saat ini acara pernikahan maupun resepsi lainnya sedang gencar. Kalau memang aturan ini betul betul untuk menekan kasus covid 19, maka pemerintah juga harus rutin melakukan pengawasan jika ada kegiatan yang mengumpulkan banyak orang,” tutup Diva. (*/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya