Diketahui sebelumnya Kepala Kantor BBPPKS Regional VI Papua, John H Mampioper menjelaskan Sekolah Rakyat merupakan sekolah berasrama yang menyediakan pendidikan 100 persen gratis untuk jenjang SD, SMP, dan SMA.
Namun, saat ini yang sementara berjalan di Papua hanya untuk jenjang SMA. Sementara untuk jenjang lain seperti, SD dan SMP akan di lanjutkan ketika gedung sekolah telah bangun di tahun 2026 mendatang.
Sebutnya program ini menjadi bagian dari kebijakan afirmatif pemerintah untuk memuliakan keluarga miskin dan memperluas akses pendidikan berkualitas bagi anak-anak dari kelompok ekonomi terendah. Seluruh biaya pendidikan, akomodasi, dan kebutuhan dasar siswa ditanggung oleh negara.
Lebih lanjut, ia meyakini, program sekolah rakyat tersebut akan mendapatkan dukungan dari berbagai pihak. Apalagi ini adalah program dari Presiden RI Prabowo Subianto yang harus dilaksanakan disemua daerah di Tanah Air.
“Oleh karena itu, mari kita dukung dan awasi bersama-sama pelaksanaannya. Bahkan termasuk apa yang terjadi di tengah masyarakat terutama hal yang berkaitan dengan siswa dan para orang tua murid, sebab mereka ini menitipkan anak mereka kepada pemerintah sehingga tugas pemerintah untuk memastikan anak-anak tersebut mendapatkan pelajaran dan pendidikan yang berkualitas,” jelas John.
Sedangkan kurikulum Sekolah Rakyat bukan sekadar berbasis boarding school. Tapi berfokus mengedepankan empati, menumbuhkan cinta dan kecakapan hidup yang baik. Lebih dari itu program ini juga sejalan dengan visi jangka panjang Indonesia Emas 2045 yang menekankan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Sekolah Rakyat hadir untuk melengkapi, bukan meniadakan sekolah yang sudah ada. Fokus kita adalah memastikan bahwa setiap anak mendapatkan haknya untuk belajar,” ujarnya. Adapun siswa yang menjalankan pendidikan di Sekolah Rakyat berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yang telah diintegrasikan dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Mereka yang berasal dari desil 1 dan desil 2 atau kelompok paling miskin dalam DTSEN menjadi prioritas utama, terutama anak-anak yang tidak lagi tercatat di Dapodik alias putus sekolah. Pelaksanaan Sekolah Rakyat dikoordinasikan oleh Kementerian Sosial, sementara rekrutmen guru dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Kementerian Agama (Kemenag).