Entis Sutisna juga menjelaskan bahwa perusahaan telah memiliki strategi khusus dan marketing, khusus untuk mengatasi dampak kebijakan ini. Sebagai contoh, produksi air kemasan Nanwani untuk Kota Jayapura dibatasi, masih dilakukan penjualan air isi ulang yang menggunakan galon yang saat ini juga banyak dicari masyarakat.
Di satu sisi PT AMJ masih bisa meningkatkan pemasaran air Robongholo untuk wilayah Kabupaten Jayapura dan daerah lainnya, yang saat ini belum ada kebijakan larangan pengurangan penggunaan AMDK untuk acara/kegiatan yang dilaksanakan.
“Dengan demikian, PT AMJ dapat tetap beroperasi dengan baik meskipun ada kebijakan pembatasan penggunaan air mineral dalam kemasan botol,” jelasnya
Selain itu, untuk menjaga keseimbangan dan kelestarian alam, hal yang dilakukan PT AMJ adalah tetap melakukan penanaman pohon atau reboisasi baik yang ada di bawah gunung cycloop atau tempat lainnya untuk menjaga lingkungan dan udara lebih segar, supaya terhindar dari polusi udaranya, bencana banjir dan kondisi air di intake bisa tetap melimpah.
“Kami sebagai bagian dari pemerintah Kota Jayapura harus bisa mentaati program tersebut,” kata Entis Sutisna di sela sela puncak Perayaan HUT Ke-33 PT AMJ yang dihadiri Wali Kota Jayapura Abisai Rollo, Direksi PT AMJ Robby K. Awi, Plt Sekda Kabupaten Jayapura Abdullah Rahman Basri, Kapolres Jayapura, keluarga besar PT AMJ dan mitra PT AMJ dan tamu undangan lainnya, berlangsung di Kantor Pusat PT AMJ DI Entrop, Jumat (20/6) lalu. (*/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos