Monday, September 23, 2024
27.7 C
Jayapura

Indeks Pelanggaran dan Kecelakaan di Wilayah Polda Papua Menurun

Melihat Capaian Kinerja Polantas Polda Papua dalam Mendorong Kesadaran Berlalulintas

Minggu (22/9), merupakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Korps Lalu Lintas Bhayangkara atau  Polisi Lalu Lintas (Polantas). Berbagai kegiatan dilakukan oleh jajaran polisi lalu lintas baik secara internal maupun melibatkan masyarakat. Lantas sejauh mana kinerja dari Polantas Polda Papua dalam mendorong peningkatan keselamatan pengendara dalam berlalu lintas di Papua?

Laporan: Jimianus Karlodi_Jayapura 

Keselamatan berlalulintas berawal dari kedisplinan dan ketaatan dalam mematahui aturan maupun rambu lalu lintas. Oleh karena itu, upaya untuk mendorong kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas terus dilakukan oleh jajaran Polisi lalu lintas Polda Papua. Baik secara persuasive, maupun penindakan dengan pemberian tilang bagi para pelanggar lalu lintas.

  Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Papua mengklaim telah menindak sedikitnya 29.707 pelanggaran lalu lintas pada kurun waktu Januari – Agustus 2024. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Papua, Kombes Pol. Abrianto Pardede S.H.,S.I.K.,M.H kepada Cenderawasih Pos, pada Rabu (18/9) di Mako Polda Papua, kota Jayapura.

  Kombes Abrianto mengatakan sepanjang Januari sampai Agustus Ditlantas dan jajaran telah melakukan penindakan terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas yang ada di wilayah hukum Polda Papua sebanyak 29.707 pelanggaran.

Baca Juga :  Kondisi Alam Sulit,  Untuk Berkantor Saja Butuh Rp 200 ribu-300 Ribu/Hari

   Namun, khusus untuk pelanggaran di Kota Jayapura sedikit menurun. Terbukti pada Agustus 2024 hanya terdapat 1.716 pelanggaran, sangat  jauh  jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

   Sesuai data pelanggaran yang tercatat di Ditlantas Polda Papua periode Januari – Agustus 2024, Kombes  Abrianto  menyebutkan bahwa pada Januari sebanyak 5.224 pelanggaran, Februari sebanyak 3.169 pelanggaran, Maret sebanyak 2.964 pelanggaran , April sebanyak 4.089 pelanggaran, Mei sebanyak 4.121 pelanggaran, Juni sebanyak 2.247, Juli sebanyak 6.177 pelanggaran dan Agustus sebanyak 1.716 pelanggaran.

   Kombes Abrianto menjelaskan bahwa, jumlah tersebut di atas merupakan jumlah keseluruhan pelanggaran lalulintas yang tercatat oleh Dirlantas Polda Papua. “Pelanggaran itu merupakan gabungan dari jumlah yang ditilang dan non tilang,” ungkapnya kepada Cenderawasih Pos, Rabu (18/9).

   Sementara itu, Dirlantas Polda Papua ini juga merinci data  tilang yang dilakukan. Dimana pada Januari tercatat sebanyak 1.816 tilang dan non tilang sebanyak 3.408, Febuari sebanyak 649 ditilang, non tilang sebanyak 2.520, Maret sebanyak 823 tilang, non tilang sebanyak 2.141, April yang di tilang sebanyak 1.001, non tilang sebanyak 3.088.

Baca Juga :  Sudah Ada 204 Perkara,  Judi dan Selingkuh Faktor Utama Perceraian

  Sementara untuk bulan Mei, jumlah tilang sebanyak 929, non tilang sebanyak 3.192, Juni yang ditilang sebanyak 548, non tilang 1.699, Juli sebanyak 1.369 yang tilang, non tilang 4.808, Agustus yang di tilang sebanyak 449, non tilang sebanyak 1.267. Jumlah tilang untuk keseluruhan per Agustus 2024 sebanyak 7.584 dan jumlah non tilang sebanyak 22.123.

  “Situasi arus lalulintas pada umumnya kondusif data pelanggaran juga semakin hari semakin turun,” ujar Kombes Abrianto

  Dia menambahkan selama memasuki Operasi Mantap Praja 2024, pihaknya sudah mengurangi kegiatan-kegiatan yang bersifatnya penindakan. Sebagai contoh, pada  Agustus 2024 Dirlantas Polda Papua hanya menilang kurang lebih sebanyak 449 tilang.

  Tak hanya itu, kata Kombes Abrianto, indeks kecelakaan lalulintas sudah mengalami penurunan. Hal itu disebabkan karena banyaknya kegiatan-kegiatan di Pos Lantas. Menurut  Kombes Abrianto,  berdasarkan Anev (Analisa dan Evaluasi) Ditlantas Polda Papua, rata-rata kecelakaan lalulintas di Papua disebabkan karena konsumsi miras.

Melihat Capaian Kinerja Polantas Polda Papua dalam Mendorong Kesadaran Berlalulintas

Minggu (22/9), merupakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Korps Lalu Lintas Bhayangkara atau  Polisi Lalu Lintas (Polantas). Berbagai kegiatan dilakukan oleh jajaran polisi lalu lintas baik secara internal maupun melibatkan masyarakat. Lantas sejauh mana kinerja dari Polantas Polda Papua dalam mendorong peningkatan keselamatan pengendara dalam berlalu lintas di Papua?

Laporan: Jimianus Karlodi_Jayapura 

Keselamatan berlalulintas berawal dari kedisplinan dan ketaatan dalam mematahui aturan maupun rambu lalu lintas. Oleh karena itu, upaya untuk mendorong kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas terus dilakukan oleh jajaran Polisi lalu lintas Polda Papua. Baik secara persuasive, maupun penindakan dengan pemberian tilang bagi para pelanggar lalu lintas.

  Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Papua mengklaim telah menindak sedikitnya 29.707 pelanggaran lalu lintas pada kurun waktu Januari – Agustus 2024. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Papua, Kombes Pol. Abrianto Pardede S.H.,S.I.K.,M.H kepada Cenderawasih Pos, pada Rabu (18/9) di Mako Polda Papua, kota Jayapura.

  Kombes Abrianto mengatakan sepanjang Januari sampai Agustus Ditlantas dan jajaran telah melakukan penindakan terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas yang ada di wilayah hukum Polda Papua sebanyak 29.707 pelanggaran.

Baca Juga :  Kondisi Alam Sulit,  Untuk Berkantor Saja Butuh Rp 200 ribu-300 Ribu/Hari

   Namun, khusus untuk pelanggaran di Kota Jayapura sedikit menurun. Terbukti pada Agustus 2024 hanya terdapat 1.716 pelanggaran, sangat  jauh  jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

   Sesuai data pelanggaran yang tercatat di Ditlantas Polda Papua periode Januari – Agustus 2024, Kombes  Abrianto  menyebutkan bahwa pada Januari sebanyak 5.224 pelanggaran, Februari sebanyak 3.169 pelanggaran, Maret sebanyak 2.964 pelanggaran , April sebanyak 4.089 pelanggaran, Mei sebanyak 4.121 pelanggaran, Juni sebanyak 2.247, Juli sebanyak 6.177 pelanggaran dan Agustus sebanyak 1.716 pelanggaran.

   Kombes Abrianto menjelaskan bahwa, jumlah tersebut di atas merupakan jumlah keseluruhan pelanggaran lalulintas yang tercatat oleh Dirlantas Polda Papua. “Pelanggaran itu merupakan gabungan dari jumlah yang ditilang dan non tilang,” ungkapnya kepada Cenderawasih Pos, Rabu (18/9).

   Sementara itu, Dirlantas Polda Papua ini juga merinci data  tilang yang dilakukan. Dimana pada Januari tercatat sebanyak 1.816 tilang dan non tilang sebanyak 3.408, Febuari sebanyak 649 ditilang, non tilang sebanyak 2.520, Maret sebanyak 823 tilang, non tilang sebanyak 2.141, April yang di tilang sebanyak 1.001, non tilang sebanyak 3.088.

Baca Juga :  Pegelaran Wayang Kulit Ramaikan HUT TNI

  Sementara untuk bulan Mei, jumlah tilang sebanyak 929, non tilang sebanyak 3.192, Juni yang ditilang sebanyak 548, non tilang 1.699, Juli sebanyak 1.369 yang tilang, non tilang 4.808, Agustus yang di tilang sebanyak 449, non tilang sebanyak 1.267. Jumlah tilang untuk keseluruhan per Agustus 2024 sebanyak 7.584 dan jumlah non tilang sebanyak 22.123.

  “Situasi arus lalulintas pada umumnya kondusif data pelanggaran juga semakin hari semakin turun,” ujar Kombes Abrianto

  Dia menambahkan selama memasuki Operasi Mantap Praja 2024, pihaknya sudah mengurangi kegiatan-kegiatan yang bersifatnya penindakan. Sebagai contoh, pada  Agustus 2024 Dirlantas Polda Papua hanya menilang kurang lebih sebanyak 449 tilang.

  Tak hanya itu, kata Kombes Abrianto, indeks kecelakaan lalulintas sudah mengalami penurunan. Hal itu disebabkan karena banyaknya kegiatan-kegiatan di Pos Lantas. Menurut  Kombes Abrianto,  berdasarkan Anev (Analisa dan Evaluasi) Ditlantas Polda Papua, rata-rata kecelakaan lalulintas di Papua disebabkan karena konsumsi miras.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya