Friday, May 23, 2025
25.7 C
Jayapura

Dibagi Shif dan Kelompok, Dokter Stand by  dan On Call saat Emergency

   Di Puskesmas Yoka contohnya, Kepada Cenderawasih Pos Kepala Puskesmas, Lilian Olew Suebu mengaku pihaknya telah menjalankan Peraturan walikota (Perwal) Jayapura itu sejak Perwal itu terbit. Ia mengaku hingga saat ini tidak ada kendala atau keluhan dari para petugas.

  “Betul kami sudah jalankan sesuai dengan aturan walikota. Sejauh ini tidak ada kendala sama sekali dan untuk obat selalu tersedia,” kata Lilian, Selasa (20/5).

  Dijelaskannya sebelum Perwal itu terbit pada, 10 April 2025, jam operasional Puskesmas yang ia pimpin itu dari pukul 07.30-14.30 WIT. Namun setelah adanya perintah dari Pemkot untuk pelayanan di puskesmas itu telah menjadi dua shift yakni shift I (Pagi) dari pukul 07.30-14.30 WIT, kemudian shift II (sore) dari pukul 14.30 WIT-22.00 WIT.

Baca Juga :  Pasar Otonom Kotaraja Perlu Ditata Ulang Menyeluruh

  “Jam operasional kita sudah sampai pukul 22.00 WIT. Kita dibagi menjadi dua shift yaitu shift pagi dan shift sore,” tambahnya.

Terkait dengan penambahan insentif bagi petugas yang berjaga, Kepala Puskesmas itu menyampaikan tidak ada. Hal itu ia sampaikan berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan Dinas Kesehatan, dikarenakan semua pegawai telah mendapat gaji sesuai jam dan hari kerja terkecuali hari libur.

  “Kalau hari libur kita mendapatkan insentif. Hasil rapat dengan dinas, dinas yang akan mengusulkan ke bidang keuangan Kota Jayapura. Keuangan belum kasih tahu kami terkait jasa jaga di hari libur kami dapatnya berapa? tapi yang jelas dinas sudah usulkan,” tandasnya.

Baca Juga :  Banyak yang Tak Habis, Terlalu Kering Katanya

  Dengan percaya diri, Lilian mengatakan sejauh ini di Puskesmas Yoka tidak tidak ditemukan adanya keluhan dari para petugas yang bertugas pada sore hingga malam. Untuk yang bertugas sore hingga malam sebanyak empat   orang ditambah satu Satpol-PP.

  Semua yang bertugas, lanjut Lilian,  mendapatkan jadwal shift ll, karena dirolling, terkecuali dokter. Sebab, dokter sifatnya on call, ketika sesuatu yang sifatnya emergency pada shift II dan pada saat hari libur, tetapi kalau hari kerja dokter selalu stand by.

  Di sisi lain kata kepala puskesmas itu, terkait dengan Perwal tersebut pihaknya akan gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Puskesmas.

   Di Puskesmas Yoka contohnya, Kepada Cenderawasih Pos Kepala Puskesmas, Lilian Olew Suebu mengaku pihaknya telah menjalankan Peraturan walikota (Perwal) Jayapura itu sejak Perwal itu terbit. Ia mengaku hingga saat ini tidak ada kendala atau keluhan dari para petugas.

  “Betul kami sudah jalankan sesuai dengan aturan walikota. Sejauh ini tidak ada kendala sama sekali dan untuk obat selalu tersedia,” kata Lilian, Selasa (20/5).

  Dijelaskannya sebelum Perwal itu terbit pada, 10 April 2025, jam operasional Puskesmas yang ia pimpin itu dari pukul 07.30-14.30 WIT. Namun setelah adanya perintah dari Pemkot untuk pelayanan di puskesmas itu telah menjadi dua shift yakni shift I (Pagi) dari pukul 07.30-14.30 WIT, kemudian shift II (sore) dari pukul 14.30 WIT-22.00 WIT.

Baca Juga :  Terjadi 2.031 Lakalantas, 266 Meninggal  dan 1. 063 Luka Berat

  “Jam operasional kita sudah sampai pukul 22.00 WIT. Kita dibagi menjadi dua shift yaitu shift pagi dan shift sore,” tambahnya.

Terkait dengan penambahan insentif bagi petugas yang berjaga, Kepala Puskesmas itu menyampaikan tidak ada. Hal itu ia sampaikan berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan Dinas Kesehatan, dikarenakan semua pegawai telah mendapat gaji sesuai jam dan hari kerja terkecuali hari libur.

  “Kalau hari libur kita mendapatkan insentif. Hasil rapat dengan dinas, dinas yang akan mengusulkan ke bidang keuangan Kota Jayapura. Keuangan belum kasih tahu kami terkait jasa jaga di hari libur kami dapatnya berapa? tapi yang jelas dinas sudah usulkan,” tandasnya.

Baca Juga :  Libatkan Tim Malaikat Penolong untuk Bantu Puskesmas

  Dengan percaya diri, Lilian mengatakan sejauh ini di Puskesmas Yoka tidak tidak ditemukan adanya keluhan dari para petugas yang bertugas pada sore hingga malam. Untuk yang bertugas sore hingga malam sebanyak empat   orang ditambah satu Satpol-PP.

  Semua yang bertugas, lanjut Lilian,  mendapatkan jadwal shift ll, karena dirolling, terkecuali dokter. Sebab, dokter sifatnya on call, ketika sesuatu yang sifatnya emergency pada shift II dan pada saat hari libur, tetapi kalau hari kerja dokter selalu stand by.

  Di sisi lain kata kepala puskesmas itu, terkait dengan Perwal tersebut pihaknya akan gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Puskesmas.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya