Friday, August 22, 2025
27.1 C
Jayapura

Isu Rasisme masih Menjadi Luka Mendalam Bagi Masyarakat Papua

Solidaritas Mahasiswa Gelar Mimbar Bebas Mengenang Insiden Rasisme 6 Tahun Lalu

Memperingati enam tahun insiden rasisme terhadap mahasiswa Papua pada, 19 Agustus 2019 silam, Solidaritas Mahasiswa Papua (SMP) menggelar aksi mimbar bebas. Kegiatan ini berlangsung di Putaran Taksi Perumnas III Waena, Kelurahan Yabansai, Distrik Heram, Kota Jayapura, pada Selasa (19/8) sore.

Laporan: Jimianus Karlodi_ Jayapura

Peringatan kasus rasisme yang terjadi pada tanggal 19 Agustus 2019 ini, mengacu pada serangkaian unjuk rasa dan kerusuhan yang terjadi di Papua dan beberapa kota lain di Indonesia, sebagai reaksi atas insiden rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya.

Insiden tersebut melibatkan penangkapan mahasiswa Papua dan dugaan penggunaan kata-kata bernada rasis oleh aparat. Kronologis terjadinya tindakan rasime ini, diawali pada 17 Agustus 2019, dimana terjadi penangkapan sejumlah mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur, terkait dugaan pengrusakan bendera merah putih.

Baca Juga :  Dana Hibah Pilkada untuk KPU Papua Rp 155 M

Selanjutnya aksi penangkapan ini berujung dengan gelombang aksi unjuk rasa, pada 19 Agustus 2019. Dimana unjuk rasa yang berbuntut kerusuhan ini terjadi di berbagai kota di Papua dan kota lain di Indonesia sebagai bentuk protes terhadap insiden rasisme di Surabaya.

Beberapa hari setelahnya, aksi unjuk rasa meluas ke berbagai kota di Indonesia dan beberapa kota di luar negeri, menuntut pengusutan kasus rasisme dan keadilan bagi mahasiswa Papua.

Aksi unjuk rasa dipicu oleh dugaan tindakan rasisme aparat dan masyarakat terhadap mahasiswa Papua di Surabaya, serta penangkapan yang disertai kekerasan. Unjuk rasa di beberapa lokasi berubah menjadi kerusuhan, dengan perusakan fasilitas umum dan bentrokan antara pengunjuk rasa dan aparat.

Baca Juga :  Mimbar Bebas di USTJ, 15 Mahasiswa Ditahan

Solidaritas Mahasiswa Gelar Mimbar Bebas Mengenang Insiden Rasisme 6 Tahun Lalu

Memperingati enam tahun insiden rasisme terhadap mahasiswa Papua pada, 19 Agustus 2019 silam, Solidaritas Mahasiswa Papua (SMP) menggelar aksi mimbar bebas. Kegiatan ini berlangsung di Putaran Taksi Perumnas III Waena, Kelurahan Yabansai, Distrik Heram, Kota Jayapura, pada Selasa (19/8) sore.

Laporan: Jimianus Karlodi_ Jayapura

Peringatan kasus rasisme yang terjadi pada tanggal 19 Agustus 2019 ini, mengacu pada serangkaian unjuk rasa dan kerusuhan yang terjadi di Papua dan beberapa kota lain di Indonesia, sebagai reaksi atas insiden rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya.

Insiden tersebut melibatkan penangkapan mahasiswa Papua dan dugaan penggunaan kata-kata bernada rasis oleh aparat. Kronologis terjadinya tindakan rasime ini, diawali pada 17 Agustus 2019, dimana terjadi penangkapan sejumlah mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur, terkait dugaan pengrusakan bendera merah putih.

Baca Juga :  Semua Biaya Ditanggung Pemkot, Diharapkan jadi Generasi Emas Port Numbay

Selanjutnya aksi penangkapan ini berujung dengan gelombang aksi unjuk rasa, pada 19 Agustus 2019. Dimana unjuk rasa yang berbuntut kerusuhan ini terjadi di berbagai kota di Papua dan kota lain di Indonesia sebagai bentuk protes terhadap insiden rasisme di Surabaya.

Beberapa hari setelahnya, aksi unjuk rasa meluas ke berbagai kota di Indonesia dan beberapa kota di luar negeri, menuntut pengusutan kasus rasisme dan keadilan bagi mahasiswa Papua.

Aksi unjuk rasa dipicu oleh dugaan tindakan rasisme aparat dan masyarakat terhadap mahasiswa Papua di Surabaya, serta penangkapan yang disertai kekerasan. Unjuk rasa di beberapa lokasi berubah menjadi kerusuhan, dengan perusakan fasilitas umum dan bentrokan antara pengunjuk rasa dan aparat.

Baca Juga :  Tangani 862 Satuan Pendidikan, Dalam Lima Tahun Terakhir 4000 Guru Berijazah S1

Berita Terbaru

Artikel Lainnya