Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menilai Marsinah sebagai representasi keteguhan perempuan Jatim dalam memperjuangkan kebenaran.
“Marsinah mengajarkan kepada kita bahwa keberanian tidak mengenal jabatan. Suara seorang buruh pun dapat menggerakkan banyak hati,” ujarnya.Penetapan ini menutup penantian panjang selama tiga dekade dan mengukuhkan Marsinah sebagai bagian dari sejarah perjuangan keadilan di Indonesia.
Marsinah lahir pada 10 April 1969 di Nglundo, Nganjuk, Jawa Timur. Ia adalah anak kedua dari tiga bersaudara dan dikenal sebagai buruh yang vokal menyuarakan hak-hak pekerja. Marsinah dikenal sebagai buruh di PT Catur Putra Surya (CPS), sebuah pabrik pembuat jam yang berada di Porong, Sidoarjo. Ia dikenal gigih memperjuangkan hak-hak pekerja di era 1990-an.
Pada Mei 1993, setelah memimpin aksi mogok kerja menuntut perbaikan nasib, Marsinah dinyatakan hilang. Tiga hari kemudian, ia ditemukan telah meninggal dunia. Kepergiannya kini menimbulkan duka mendalam dan menjadi simbol perjuangan kaum buruh yang tak kenal lelah menegakkan keadilan di Tanah Air.Sejak kecil, Marsinah sudah menunjukkan keteguhan hati dan jiwa pembela keadilan.
Tak hanya membantu orang tuanya di sawah, Marsinah juga dikenal sebagai pelindung bagi teman-teman sekelasnya.“Waktu sekolah dulu, dia pernah membela temannya yang ditindas. Nggak suka lihat ketidakadilan,” cerita Budhe Sini dengan mata berkaca-kaca.
Pendidikan dasar dan menengah Marsinah ditempuh di kampung halamannya SD Ngelundo, SMPN 5 Nganjuk, dan SMA Muhammadiyah Nganjuk. Setelah lulus, Marsinah merantau ke Sidoarjo, ikut kakaknya, Marsini, bekerja sebagai buruh di PT Catur Putra Surya (CPS), Porong. Di situlah Marsinah mulai aktif sebagai buruh yang vokal menyuarakan hak-hak pekerja.
Namun perjuangan itu harus dibayar mahal. Pada tanggal 8 Mei 1993, jasad Marsinah ditemukan tak bernyawa di sebuah gubuk di Kecamatan Wilangan, Kabupaten Nganjuk. Luka-luka yang ditemukan di tubuhnya menjadi saksi bisu kekerasan yang dialaminya dan hingga hari ini, keluarga masih menanti keadilan. (*)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos