Menurutnya, pelaksanaan PKKMB telah diatur dalam peraturan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dengan panduan yang tentunya harus dilakukan oleh semua perguruan tinggi diseluru Indonesia tak terkecuali Uncen.
“Dalam lima tahun terakhir ini kita tidak ada lagi kegiatan perploncoan tidak lagi ada kegiatan-kegiatan tak berkeprikemanusian dan lainnya. Sekarang kita lakukan sesuatu dengan setandar sesuai dengan SOP yang ada untuk menghindar hal-hal yang tidak diinginkan terjadi,” kata rektor, Rabu (13/8).
Untuk menghindari hal tersebut, selama kegiatan PKKMB Maba di Universitas Cenderawasih selalu dalam pantauan dan pengawasan jajaran pimpinan kampus. Sehingga PKKMB dapat berlangsung aman tanpa ada kekerasan atau perploncoan. Selain itu pihak kampus Uncen juga menjamin memperketat pengawasan agar pihak lain yang hendak merusak jalannya PKKMB tidak terlibat dalam pengurusan kepanitiaan.
Di tempat yang sama ketua panitia PKKMB Uncen 2025 Dr. Septianus Saa, S.Sos, M.Si mengatakan bahwa pelaksanaan PKKMB dalam beberapa tahun terakhir ini dengan pengawasan ketat. Hal ini terlihat panitia PKKMB melakukan pengecek terhadap barang bawaan peserta sebelum mengikuti PKKMB.
“Misalnya terkait dengan pengunaan simbol-simbol dan lainnya yang bertentangan, kita melakukan antisipasi dengan pengecekan tas bawaan peserta sebelum mengikuti PKKMB,” jelas Septianus.
Karena itu selama PKKMB berlangsung, panitia menyediakan materi yang sifatnya kombinasi antara materi muatan lokal dan materi nasional. Dalam materi lokal para peserta diajarkan terkait dengan kampus dan kebudayaan di tanah Papua.