Ia berharap, dengan kekayaan intelektual komunal ini, ke depan prospek pembangunan di Mimika dapat dilakukan dalam suatu event. “Jadi event yang digabungkan sehingga akan ada pihak dari daerah lain untuk datang menyaksikan keunikan yang ada di Kabupaten Mimika,” kata Anthonius, Sabtu siang.
Anthonius berharap, dengan ini Pemerintah Kabupaten Mimika dapat melahirkan Peraturan Daerah (Perda) perlindungan kekayaan intelektual untuk melindungi warisan budaya masyarakat adat setempat. (*)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos