Thursday, December 18, 2025
31.7 C
Jayapura

Selain Sosok Ayah yang Ambil Rapor, juga Sajikan Gelar Karya dan Pentas Seni

Melihat Kebijakan Sekolah dalam Memanfaatkan Momen Pengambilan Raport Peserta Didik

Momen pembagian rapor peserta didik biasanya menjadi momen penting bagi sekolah untuk bisa berkomunikasi langsung dengan para orang tua, terkait pendidikan anak-anak mereka. Ini merupakan bentuk tanggung jawab bersama bagaimana mendidik anak di sekolah maupuan di rumah.

Laporan: Jimianus Karlodi_Jayapura

Pembelajaran semester ganjil Tahun Ajaran 2025/2026 telah usai. Sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada orangtua atau wali murid, sekolah melakukan pembagian laporan hasil belajar. Sebuah buku laporan yang berisi rekam jejak hasil proses pembelajaran setiap mata pelajaran peserta didik.

Di Kota Jayapura, penerimaan laporan hasil belajar semester 1 (Ganjil) tahun pelajaran 2024/2025 ini telah dilakukan secara langsung di beberapa tingkatan sekolah, pada Jumat (12/12). Namun di beberapa sekolah masih belum melakukan hal tersebut, salah satunya di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 7 Kota Jayapura, di Waena distrik Heram.

Baca Juga :  Ekonomi Orang Tua Pengaruhi Kehadiran Kuliah Mahasiswa

Kepada Cenderawasih Pos, Kepala SMAN 7 Jayapura, Parjan,S.Pd, M.Pd mengatakan bahwa alasan sekolahnya belum memberikan raport kepada anak muridnya karena masih dilakukan pengolahan dan validasi nilai terakhir oleh guru mata pelajaran serta wali kelas.

“Terkait persiapan penerimaan rapor semester ganjil tahun Pelajaran 2025/2026, kami informasikan bahwa sekolah sementara melakukan tahap akhir pengolahan dan validasi nilai oleh guru mata pelajaran serta wali kelas,” jelas Parjan Kepada Cenderawasih Pos via telepon, Sabtu (13/12).

Parjan mengaku rencana sekolahnya untuk mengelar kegiatan penerimaan rapor akan dilaksanakan pada, Selasa 16 Desember 2025 besok, setelah seluruh nilai terinput di e-rapor, diverifikasi, dan ditandatangani sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Penjualan Rokok Eceran Paling Laris, Susah Dilarang di Lapangan

Untuk teknisnya penerimaan rapor nantinya kata kepala sekolah akan dilaksanakan secara langsung di sekolah, dengan mekanisme yang telah disepakati. Pertama, Rapor dibagikan oleh wali kelas di ruang kelas masing-masing. Kedua, Orang tua/wali siswa hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan untuk menghindari penumpukan.

Ketiga, Wali kelas akan memberikan penjelasan singkat terkait perkembangan akademik dan sikap siswa. Dan terakhir, Orang tua/wali menandatangani tanda terima rapor sebagai bentuk dokumentasi sekolah.

Melihat Kebijakan Sekolah dalam Memanfaatkan Momen Pengambilan Raport Peserta Didik

Momen pembagian rapor peserta didik biasanya menjadi momen penting bagi sekolah untuk bisa berkomunikasi langsung dengan para orang tua, terkait pendidikan anak-anak mereka. Ini merupakan bentuk tanggung jawab bersama bagaimana mendidik anak di sekolah maupuan di rumah.

Laporan: Jimianus Karlodi_Jayapura

Pembelajaran semester ganjil Tahun Ajaran 2025/2026 telah usai. Sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada orangtua atau wali murid, sekolah melakukan pembagian laporan hasil belajar. Sebuah buku laporan yang berisi rekam jejak hasil proses pembelajaran setiap mata pelajaran peserta didik.

Di Kota Jayapura, penerimaan laporan hasil belajar semester 1 (Ganjil) tahun pelajaran 2024/2025 ini telah dilakukan secara langsung di beberapa tingkatan sekolah, pada Jumat (12/12). Namun di beberapa sekolah masih belum melakukan hal tersebut, salah satunya di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 7 Kota Jayapura, di Waena distrik Heram.

Baca Juga :  Tak Perlu Keluar Papua, Puluhan Pasien Sudah Ditangani Pemasangan Ring Jantung

Kepada Cenderawasih Pos, Kepala SMAN 7 Jayapura, Parjan,S.Pd, M.Pd mengatakan bahwa alasan sekolahnya belum memberikan raport kepada anak muridnya karena masih dilakukan pengolahan dan validasi nilai terakhir oleh guru mata pelajaran serta wali kelas.

“Terkait persiapan penerimaan rapor semester ganjil tahun Pelajaran 2025/2026, kami informasikan bahwa sekolah sementara melakukan tahap akhir pengolahan dan validasi nilai oleh guru mata pelajaran serta wali kelas,” jelas Parjan Kepada Cenderawasih Pos via telepon, Sabtu (13/12).

Parjan mengaku rencana sekolahnya untuk mengelar kegiatan penerimaan rapor akan dilaksanakan pada, Selasa 16 Desember 2025 besok, setelah seluruh nilai terinput di e-rapor, diverifikasi, dan ditandatangani sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  MUI Diharap Lebih Intens Sosialisasikan di Masjid-Masjid

Untuk teknisnya penerimaan rapor nantinya kata kepala sekolah akan dilaksanakan secara langsung di sekolah, dengan mekanisme yang telah disepakati. Pertama, Rapor dibagikan oleh wali kelas di ruang kelas masing-masing. Kedua, Orang tua/wali siswa hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan untuk menghindari penumpukan.

Ketiga, Wali kelas akan memberikan penjelasan singkat terkait perkembangan akademik dan sikap siswa. Dan terakhir, Orang tua/wali menandatangani tanda terima rapor sebagai bentuk dokumentasi sekolah.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya