Thursday, January 16, 2025
24.7 C
Jayapura

Butuh Komitmen dan Jangan Menyerah, Tidak Ada Alasan Tidak Cukup Bukti

  Diakui Simon,  sesuai prosedur kuasa hukum tidak punya kewenangan untuk mencampuri urusan penyidik, akan tetapi peran mereka dalam mendorong kasus ini bisa terungkap hanya dengan membawa saksi ataupun memberikan alat bukti sebagai dasar penyidik untuk menetapkan tersangka.

  “Kami hanya minta adanya komitmen dari Polda Papua, karena Desember kemarin dari Reskrim janji akan segera umumkan pelaku, tapi dengan adanya pernyataan Kapolda lagi, kita bingung,” ujarnya.

   Diketahui pristiwa yang mengintimidasi media Jubi tersebut terjadi pada rabu (16/10/2024).

  Menurut keterangan Pimred Jubi Jean Bisay, peristiwa itu bermula, Selasa (15/10/2024) pukul 23.00 WIT terlihat dua orang pria yang berboncengan menggunakan sepeda motor honda beat berwarna merah mondar-mandir di depan Kantor Jubi.

Baca Juga :  Kenius Kogoya Secara Aklamasi Terpilih Sebagai Ketum KONI Papua

   Meski demikian, mereka (Staf Jubi red) tidak menganggap itu akan menjadi peristiwa yang mengenaskan bagi mereka. Sehingga mereka tidak merespon hal tersebut, meskipun masih terpantau melalui CCTV kantor.

   Akan tetapi tiba pada Rabu dini hari sekitar pukul 03.15 WIT, Orang Tak Dikenal  (OTK) dengan kendaraan yang sama kembali muncul di TKP. Keduanya melancarkan aksi dengan melemparkan dua buah benda yang diduga bom molotov ke halaman parkiran mobil. Akibat dari pada itu kedua mobil milik redaksi jubi terbakar.

   Staf Jubi yang semula ada di lantai 3, langsung turun ke halaman parkir, dan melihat kedua mobil tersebut dilahap si jago merah.

Baca Juga :  Langsung Apel Gabungan, Beri Penekanan Soal Kesejahteraan Pegawai

  Peristiwa itupun langsung diambil alih oleh Polda Papua dengan melakukan olah TKP serta mengambil keterangan saksi. Namun bulan demi bulan masih juga belum bisa mengungkap pelaku dan  dalang di balik aksi kejahatan tersebut.

   Motif pelaku melakukan terror, juga belum bisa diduga-duga. Sebab, jika terkait dengan pemberitaan beberapa waktu sebelumnya, juga tidak ada yang patut dicurigai sebagai pemicu, aksi terror tersebut. Tentu saja, hal ini butuh kejelian dan optimisme penyidik untuk mengungkap, sehingga kepercayaan masyarakat kepada aparat kepolisian yang professional dalam mengungkap sebuah kasus bisa tetap terjaga. (*/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

  Diakui Simon,  sesuai prosedur kuasa hukum tidak punya kewenangan untuk mencampuri urusan penyidik, akan tetapi peran mereka dalam mendorong kasus ini bisa terungkap hanya dengan membawa saksi ataupun memberikan alat bukti sebagai dasar penyidik untuk menetapkan tersangka.

  “Kami hanya minta adanya komitmen dari Polda Papua, karena Desember kemarin dari Reskrim janji akan segera umumkan pelaku, tapi dengan adanya pernyataan Kapolda lagi, kita bingung,” ujarnya.

   Diketahui pristiwa yang mengintimidasi media Jubi tersebut terjadi pada rabu (16/10/2024).

  Menurut keterangan Pimred Jubi Jean Bisay, peristiwa itu bermula, Selasa (15/10/2024) pukul 23.00 WIT terlihat dua orang pria yang berboncengan menggunakan sepeda motor honda beat berwarna merah mondar-mandir di depan Kantor Jubi.

Baca Juga :  60 Persen DPR Kota Jayapura Wajah Baru

   Meski demikian, mereka (Staf Jubi red) tidak menganggap itu akan menjadi peristiwa yang mengenaskan bagi mereka. Sehingga mereka tidak merespon hal tersebut, meskipun masih terpantau melalui CCTV kantor.

   Akan tetapi tiba pada Rabu dini hari sekitar pukul 03.15 WIT, Orang Tak Dikenal  (OTK) dengan kendaraan yang sama kembali muncul di TKP. Keduanya melancarkan aksi dengan melemparkan dua buah benda yang diduga bom molotov ke halaman parkiran mobil. Akibat dari pada itu kedua mobil milik redaksi jubi terbakar.

   Staf Jubi yang semula ada di lantai 3, langsung turun ke halaman parkir, dan melihat kedua mobil tersebut dilahap si jago merah.

Baca Juga :  4 Anak dan 10 Cucu pun Ramai-Ramai Mengantar

  Peristiwa itupun langsung diambil alih oleh Polda Papua dengan melakukan olah TKP serta mengambil keterangan saksi. Namun bulan demi bulan masih juga belum bisa mengungkap pelaku dan  dalang di balik aksi kejahatan tersebut.

   Motif pelaku melakukan terror, juga belum bisa diduga-duga. Sebab, jika terkait dengan pemberitaan beberapa waktu sebelumnya, juga tidak ada yang patut dicurigai sebagai pemicu, aksi terror tersebut. Tentu saja, hal ini butuh kejelian dan optimisme penyidik untuk mengungkap, sehingga kepercayaan masyarakat kepada aparat kepolisian yang professional dalam mengungkap sebuah kasus bisa tetap terjaga. (*/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya