Sunday, June 15, 2025
23.7 C
Jayapura

Direspon Positif Masyarakat, Tapi Masih Ada Kendala yang Dihadapi

Kepada Cenderawasih Pos, Plt Lurah Waihmorok Dorsila Ayeri mengatakan bahwa sejauh ini di Kelurahan Wai Mhorock pelayanan pembuatan administrasi kependudukan itu telah berjalan dengan semestinya sesuai arahan walikota Jayapura dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

“Dari Dukcapil sudah menyerahkan ke kami (Kelurahan) untuk menangani. Terkait KK, KTP, Akte, Surat kematian dan lain-lain sudah bisa di kelurahan. Jadi masyarakat tidak lagi naik turun ke kantor walikota,” kata Dorsila Cenderawasih Pos, Senin (9/6).

Dorsila menyebut Kelurahan Wai Mhorock merupakan salah satu kelurahan dengan jumlah penduduk yang paling banyak di Kota Jayapura. Kondisi ini kata Plt Lurah itu menjadi tantangan tersendiri bagi pihaknya dalam sosialisasi program-program strategis Pemkot kepada masyarakat.

Baca Juga :  Ada Siswa Ngaku Nervous hingga Disebut Pahlawan

Dorsila menyebut berdasarkan data per 31 Desember 2024 jumlah penduduk di kelurahan Wai Mhorock sebanyak 18.539 jiwa. Jumlah itu terdiri dari Laki-laki 7.950 jiwa, Perempuan 10.589 jiwa dan Kepala keluarga 3.786 KK.

Terkait dengan peraturan walikota Jayapura tersebut lanjut Plt Lurah itu menyampaikan bahwa, respon masyarakat mengaku sangat senang. Terangnya, adapun pelayanan administrasi kependudukan yang dilakukan di kantor kelurahan itu dengan mengunakan aplikasi PaceMace.

Namun masih ada warga yang belum paham terkait dengan penggunaan aplikasi Pace Mace tersebut sehingga yang bersangkutan harus ke kantor kelurahan untuk melakukan konsultasi.

“Ada yang mengerti tentang aplikasi langsung mereka lakukan sendiri. Tetapi ada yang tidak tahu dan langsung datang ke kantor meminta untuk kita kasih tahu caranya bagaimana,” terangnya.

Baca Juga :  Kurang Perhatian, Anggota PGRI juga Kurang Peduli Pentingnya Organisasi

Kepada Cenderawasih Pos, Plt Lurah Waihmorok Dorsila Ayeri mengatakan bahwa sejauh ini di Kelurahan Wai Mhorock pelayanan pembuatan administrasi kependudukan itu telah berjalan dengan semestinya sesuai arahan walikota Jayapura dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

“Dari Dukcapil sudah menyerahkan ke kami (Kelurahan) untuk menangani. Terkait KK, KTP, Akte, Surat kematian dan lain-lain sudah bisa di kelurahan. Jadi masyarakat tidak lagi naik turun ke kantor walikota,” kata Dorsila Cenderawasih Pos, Senin (9/6).

Dorsila menyebut Kelurahan Wai Mhorock merupakan salah satu kelurahan dengan jumlah penduduk yang paling banyak di Kota Jayapura. Kondisi ini kata Plt Lurah itu menjadi tantangan tersendiri bagi pihaknya dalam sosialisasi program-program strategis Pemkot kepada masyarakat.

Baca Juga :  Sampaikan Pesan Toleransi Dalam Perayaan Galungan Umat Hindu

Dorsila menyebut berdasarkan data per 31 Desember 2024 jumlah penduduk di kelurahan Wai Mhorock sebanyak 18.539 jiwa. Jumlah itu terdiri dari Laki-laki 7.950 jiwa, Perempuan 10.589 jiwa dan Kepala keluarga 3.786 KK.

Terkait dengan peraturan walikota Jayapura tersebut lanjut Plt Lurah itu menyampaikan bahwa, respon masyarakat mengaku sangat senang. Terangnya, adapun pelayanan administrasi kependudukan yang dilakukan di kantor kelurahan itu dengan mengunakan aplikasi PaceMace.

Namun masih ada warga yang belum paham terkait dengan penggunaan aplikasi Pace Mace tersebut sehingga yang bersangkutan harus ke kantor kelurahan untuk melakukan konsultasi.

“Ada yang mengerti tentang aplikasi langsung mereka lakukan sendiri. Tetapi ada yang tidak tahu dan langsung datang ke kantor meminta untuk kita kasih tahu caranya bagaimana,” terangnya.

Baca Juga :  Proses Hukum Delapan WNA Segera Dirampungkan

Berita Terbaru

Artikel Lainnya