Ia menilai kondisi tersebut menjadi indikator bahwa ketahanan keluarga harus diperkuat melalui edukasi lintas sektor, mulai dari pemerintah, lembaga keagamaan, lembaga sosial hingga media.
Kombes Fredrickus turut menekankan bahwa kesiapan keluarga dalam membangun rumah tangga sangat berpengaruh terhadap keselamatan dan perkembangan anak. Ia menyoroti pentingnya kesiapan calon ibu dari sisi mental maupun medis sebelum mengandung, serta kesiapan keluarga dalam mengasuh anak setelah lahir.
Menurut data Polresta, kategori yang mendominasi sepanjang 2025 meliputi penganiayaan, KDRT, dan pencabulan, yang disebutnya sebagai kondisi sangat memprihatinkan. Bahkan dua anak tercatat sebagai pelaku tindak pidana, yang menunjukkan adanya persoalan sosial lebih luas di masyarakat.
Terkait perlindungan saksi dan korban, Kapolresta mengakui masih banyak kekurangan. Meskipun lembaga perlindungan saksi dan korban sudah ada secara nasional, namun fasilitas di tingkat daerah sangat terbatas.
“Memang sudah ada lembaga perlindungan saksi dan korban, tetapi masih terpusat di Jakarta. Di tingkat kota kita belum memiliki rumah aman,” ungkapnya.
Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta saat ini masih berfokus pada penegakan hukum dan belum memiliki kemampuan untuk menjalankan fungsi perlindungan dan rehabilitasi secara menyeluruh.
Ia menilai kondisi tersebut menjadi indikator bahwa ketahanan keluarga harus diperkuat melalui edukasi lintas sektor, mulai dari pemerintah, lembaga keagamaan, lembaga sosial hingga media.
Kombes Fredrickus turut menekankan bahwa kesiapan keluarga dalam membangun rumah tangga sangat berpengaruh terhadap keselamatan dan perkembangan anak. Ia menyoroti pentingnya kesiapan calon ibu dari sisi mental maupun medis sebelum mengandung, serta kesiapan keluarga dalam mengasuh anak setelah lahir.
Menurut data Polresta, kategori yang mendominasi sepanjang 2025 meliputi penganiayaan, KDRT, dan pencabulan, yang disebutnya sebagai kondisi sangat memprihatinkan. Bahkan dua anak tercatat sebagai pelaku tindak pidana, yang menunjukkan adanya persoalan sosial lebih luas di masyarakat.
Terkait perlindungan saksi dan korban, Kapolresta mengakui masih banyak kekurangan. Meskipun lembaga perlindungan saksi dan korban sudah ada secara nasional, namun fasilitas di tingkat daerah sangat terbatas.
“Memang sudah ada lembaga perlindungan saksi dan korban, tetapi masih terpusat di Jakarta. Di tingkat kota kita belum memiliki rumah aman,” ungkapnya.
Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta saat ini masih berfokus pada penegakan hukum dan belum memiliki kemampuan untuk menjalankan fungsi perlindungan dan rehabilitasi secara menyeluruh.