Melihat Tingkat Kerawanan Penyelundupan Narkoba di Kota Jayapura
Peredaran narkoba di Kota Jayapura mulai meresahkan masyarakat di Jayapura. Penyidik Satnarkoba Polresta Jayapura Kota bahkan telah menangani 43 kasus, padahal ditargetkan hanya 35 kasus untuk 1 tahun.
Laporan: Abdel Gamel Naser – Jayapura
Hampir setiap minggu pemberitaan di koran maupun media online ada saja pelaku pengedar dan pengguna narkoba yang diamankan aparat keamanan. Kebanyakan kedapatan membawa narkoba jenis ganja meski untuk obat-obatan atau psikotropika dan sabu juga pernah ditemukan.
Ganja nampaknya bukan lagi menjadi barang mahal dan Jayapura menjadi satu daerah yang tengah digempur oleh narkoba jenis ganja ini. Masa depan anak – anak remaja di Jayapura pun ikut terancam.
Cenderawasih Pos mencoba menemui Kasat Narkoba Polresta, Iptu Alamsyah Ali dan menanyakan soal kondisi terakhir peredaran ganja dari catatan mereka. Kata Ali, pihaknya diberi target oleh pimpinan untuk bisa mengungkap 35 kasus peredaran narkoba di Jayapura dalam 1 tahun. Namun baru 1 semester target ini ternyata terlampaui dengan jumlah kasus yang ditangani sebanyak 43 kasus.
Ini diprediksi kondisinya tidak jauh beda hingga akhir tahun nanti. “Ada 43 kasus yang kami tangani, dimana untuk kasus ganja, barang buktinya sebanyak 32,9 Kg, lalu sabu dengan 198,22 gram, kemudian obat psikotropika sebanyak 40 butir, dan yang berkaitan dengan undang – undang kesehatan ada 860 butir dan 1 kasus yang berkaitan dengan undang – undang pangan,” kata Alamsyah di ruang kerjanya, Kamis (7/7).
Lalu ini dirincikan lagi dimana dari 43 kasus ini ada 50 tersangka dimana 7 diantaranya adalah warga negara asing dari PNG, dan sisanya warga Indonesia. Ditambahkan kasat narkoba untuk proses penyidikannya ada sebanyak 18 kasus. Dimana untuk tahap 1 sebanyak 8 kasus dan tahap 2 ada 14 kasus.
“Ada juga 3 kasus yang dilakukan restorative justice. Artinya pelaku di bawah umur maupun barang bukti yang masih sangat sedikit, tidak sesuai dengan aturan jeratan hukum,” jelasnya.
Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan pihak BNN untuk meminta assessment apakah pelaku harus direhabilitas atau dilanjutkan ke proses hukum. Kata Alamsyah, untuk ganja sendiri hampir semua masuk dari PNG. Sedangkan untuk sabu masih diperoleh dari luar. Pihaknya bahkan menduga jika dari gempuran ganja ke Kota Jayapura ini diprediksi bahwa di PNG kini sedang musim panen sehingga banyak ganja yang berusaha diedarkan.
“Perkiraan kami begitu, angka tangkapan banyak sekali dan bisa jadi disana (PNG) sedang panen,” tambahnya.
Lalu dari hampir semua kasus dikatakan kebanyakan usia pelaku masih dalam usia produktif atau di bawah 40 tahun. Hanya saja mirisnya kata Alamsyah jika berbicara soal umur, pihaknya pernah mendapati usia terendah pelaku masih belasan tahun karena masih duduk di bangku SMP. “Tapi karena di bawah umur dan sesuai assessment akhirnya kami serahkan untuk pendampingan dan kami limpahkan dengan orang tua,”bebernya.
Sementara disinggung soal basis penyebaran, dikatakan untuk pintu masuk masih dari batas RI – PNG, namun karena disana sudah mulai banyak dijaga, akhirnya para pelaku mulai menggeser pola penyelundupan yaitu lewat jalur laut.
Disini para pelaku juga menerapkan pola baru yakni tidak langsung ke titik sasaran melainkan menyisir lokasi daerah pesisir. Mampir ke daerah pesisir kemudian berbaur dengan masyarakat untuk pelan – pelan masuk ke kota. “Kemarin di Ciberi kami ungkap dengan barang bukti 21 Kg. Mereka sudah mulai merubah pola,” singgungnya.
Lalu selain daerah perbatasan, ada juga wilayah Argapura Pantai atau Kampung Vietnam, Dok IX dan kini ada lokasi baru di Pasir IV. “Iya Pasir IV itu jadi lokasi baru,” tambah kasat.
Sementara untuk penjualan dikatakan kebanyakan dijual perkarung atau minuman plastic gula 1 Kg. Dari ukuran karungan ini banyak yang diperkecil dan dijual kembali. Untuk paketan kecil biasanya ditemukan saat akan dikirim ke daerah – daerah dan ini lewat pelabuhan. Daerah yang disasar biasanya Sorong, Papua Barat maupun kabupaten lain di Papua semisal Nabire.
“Jadi kalau ditanya soal tingkat kerawanan dengan barang bukti 32 Kg ini sudah sangat meresahkan atau mengkhawtirkan. Bayangkan saja jika ganja sebanyak ini (32 Kg) berhasil disebar ke masyarakat, ada berapa banyak anak-anak remaja yang terancam,” wantinya.
Lalu dampak dari pelaku yang berproses hukum juga kata kasat ada yang akhirnya mengalami gangguan jiwa. “Iya ada yang berhenti total, karena berproses hukum dan akhirnya mengalami gangguan kejiwaan. Kami akhirnya menyerahkan tahanan atau pasien ini ke rumah sakit jiwa,” jelas Alamsyah.
“Kami berharap orang tua mengambil peran, memantau anaknya dalam pergaulan. Jangan sampai anak sendiri terjerumus dan berproses hukum hingga mempengaruhi masa depan,” tutupnya. (*/tri)