Friday, April 4, 2025
28.7 C
Jayapura

Perlu Segera Dibenahi, Kekerasan dan Penelantaran Anak Sudah Memprihatinkan

   “Anak sebagai pilar masa depan bangsa, memerlukan Perlindungan yang kuat dari segala bentuk ancaman dan kekerasan, termasuk kekerasan Fisik, Psikologis, dan Seksual. Kekerasan tidak hanya mengganggu perkembangan Fisik dan Mental mereka, tetapi juga mengancam Kepercayaan diri dan Potensi yang mereka miliki untuk Berkontribusi Positif bagi pembangunan Masyarakat dan Bangsa,” terangnya.

   Seperti diketahui Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Papua adalah Lembaga Negara yang dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

   Sementara itu, Asisten II Setda Papua, Setiyo Wahyudi berujar, kekerasan pada anak adalah permasalahan serius yang butuh perhatian khusus. Sebab, anak-anak adalah aset bangsa dan mereka berhak untuk tumbuh, berkembang dan merasakan kehidupan yang penuh kasih sayang.

Baca Juga :  Siap Berkolaborasi untuk Memberantas Masalah Judi dan Miras Masih Marak 

   “Namun kenyataannya, di berbagai tempat, kita masih menyaksikan anak-anak menjadi korban kekerasan yang dapat mengancam masa depan mereka. Kami mendukung upaya yang dilakukan KPAD Papua dalam menangani masalah kekerasan anak,” kata dia.

   Setiyo menyatakan, dalam menghadapi tantangan tersebut, pihaknya menyadari bahwa pencegahan dan penanggulangan kekerasan terhadap anak bukanlah tugas yang mudah. Diperlukan kolaborasi dan sinergi antara pemerintah, lembaga masyarakat, dunia usaha dan semua pihak yang memiliki perhatian terhadap masa depan anak-anak di Papua.

   “Pemerintah Papua, melalui berbagai program dan kebijakan yang ada, berkomitmen untuk terus bekerja keras dalam upaya perlindungan anak. Kami juga akan terus melakukan pendekatan yang berbasis pada kearifan lokal dalam menjaga dan melindungi anak-anak kita,” pungkasnya. (*/tri)

Baca Juga :  KMD, KML Melalui Kegiatan Kepramukaan, Memenuhi Syarat Menjadi Kepala Sekolah

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

   “Anak sebagai pilar masa depan bangsa, memerlukan Perlindungan yang kuat dari segala bentuk ancaman dan kekerasan, termasuk kekerasan Fisik, Psikologis, dan Seksual. Kekerasan tidak hanya mengganggu perkembangan Fisik dan Mental mereka, tetapi juga mengancam Kepercayaan diri dan Potensi yang mereka miliki untuk Berkontribusi Positif bagi pembangunan Masyarakat dan Bangsa,” terangnya.

   Seperti diketahui Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Papua adalah Lembaga Negara yang dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

   Sementara itu, Asisten II Setda Papua, Setiyo Wahyudi berujar, kekerasan pada anak adalah permasalahan serius yang butuh perhatian khusus. Sebab, anak-anak adalah aset bangsa dan mereka berhak untuk tumbuh, berkembang dan merasakan kehidupan yang penuh kasih sayang.

Baca Juga :  Amnesty Internasional Desak Selidiki Kematian Filep Karma

   “Namun kenyataannya, di berbagai tempat, kita masih menyaksikan anak-anak menjadi korban kekerasan yang dapat mengancam masa depan mereka. Kami mendukung upaya yang dilakukan KPAD Papua dalam menangani masalah kekerasan anak,” kata dia.

   Setiyo menyatakan, dalam menghadapi tantangan tersebut, pihaknya menyadari bahwa pencegahan dan penanggulangan kekerasan terhadap anak bukanlah tugas yang mudah. Diperlukan kolaborasi dan sinergi antara pemerintah, lembaga masyarakat, dunia usaha dan semua pihak yang memiliki perhatian terhadap masa depan anak-anak di Papua.

   “Pemerintah Papua, melalui berbagai program dan kebijakan yang ada, berkomitmen untuk terus bekerja keras dalam upaya perlindungan anak. Kami juga akan terus melakukan pendekatan yang berbasis pada kearifan lokal dalam menjaga dan melindungi anak-anak kita,” pungkasnya. (*/tri)

Baca Juga :  Hadirnya Halo Bank Papua Guna Meningkatkan Pelayanan

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya