Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA): memiliki syarat yang serupa dengan SD, namun dengan usia dan ijazah yang sesuai dengan jenjang pendidikan.
Sekolah Rakyat juga memiliki struktur organisasi yang terstruktur dengan pembagian tugas yang jelas, serta fasilitas yang memadai untuk mendukung proses belajar mengajar. Dalam Sekolah Rakyat ini, Kemensos akan bekerja sama dengan lembaga-lembaga yang memiliki kompetensi mengukur beberapa aspek termasuk aspek gizi, kesehatan, tingkat IQ, kedisiplinan, kecerdasan mental, hingga kompetensi masing-masing murid. Hasil pengukuran tersebut nantinya akan dilaporkan kepada orang tua, wali murid, dan publik setidaknya dalam setiap semester.
Untuk sistem perekrutan guru atau tenaga pengajar, di Sekolah Rakyat ini akan diselenggarakan secara gratis. Untuk tenaga pengajar Tim Formatur Sekolah Rakyat akan melakukan seleksi yang berbarengan dengan jadwal penerimaan murid Sekolah Rakyat. Tim formatur nantinya akan memilih guru yang telah memperoleh sertifikasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk mengajar di sekolah rakyat dan diutamakan masih berstatus prajabatan atau belum memiliki penempatan di sekolah mana pun.
Guru yang lolos tes seleksi tenaga pengajar Sekolah Rakyat akan mengikuti pelatihan selama kurang lebih satu bulan yang dilanjutkan dengan masa orientasi hingga akhirnya siap mengajar pada Juli 2025. Guru yang lolos akan ditempatkan di lokasi yang tidak jauh dari domisilinya. Hal tersebut agar memudahkan mobilisasi guru dalam mengajar.
Saat ini pemerintah telah menyiapkan 53 lokasi yang siap menyelenggarakan Sekolah Rakyat. Lokasi yang segera akan melaksanakan program Sekolah Rakyat dalam waktu dekat di antaranya Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan, dan Papua. Adapun yang akan beroperasi pada tahun ajaran baru pada Juli 2025 mendatang ada 45 sekolah. (*/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos