Lebih lanjut dari amatan Musfira, pembangunan fisik di Muara Tami belum memenuhi aturan. Karena jika mengacu pada aturan, maka setiap pembangunan yang baru harus dikonsep sedemikian rupa terutama dari sisi penunjang. Seperti luas drainase, penyediaan lahan parkir pembuangan ipal, serta utilitas lainnya yang perlu diperhatikan.
“Ini nantinya akan terjadi seperti di Kota Jayapura, bahu jalan dijadikan lahan parkir, kemudian saluran drainase ditutup untuk dijadikan lahan parkir, dan tingkat kemacetan akan tinggi di sana,”tuturnya.
Hal lain seperti maraknya penggalian pengalian c, dikawasan tersebut. Menurutnya penggalian c ini akan berdampak pada permaslahan lingkungan. Sehingga harus dikaji secara mendalam oleh pemangku kepentingan.
Kita tidak tahu galian c di Koya ini ada izin dari pemerintah atau tidak, karena dampaknya sangat beresiko sekali untuk lingkungan,” tuturnya.