Friday, October 3, 2025
21.1 C
Jayapura

Temukan 76 Sambungan Ilegal, Termasuk Ribuan SR Telah Disegel

Selain itu juga kebetulan tim OPSI ini bukan hanya melibatkan dari pusat juga dengan didukung juga oleh teman-teman di cabang UPT PT AMJ. Ttim juga melakukan penyegelan terhadap masyarakat yang menjadi pelanggan namun tidak memenuhi kewajiban dalam membayar rekening air terutama untuk rekening yang di 2 bulan terakhir,

“Kami mencatat untuk di Agustus sendiri kami sudah berhasil melakukan penyegelan sebanyak 585 SR, di Japsel sebanyak 232 SR, Jayapura Utara 138 SR, di Abepura 87 SR, di Waena 56 SR dan Sentani 56 SR, Muara Tami 16 SR,”ungkapnya.

Sementara tiga minggu ini, di bulan September yaitu di tanggal 1 sampai 19 September 2025 Tim Opsi juga sudah melakukan penertiban, penyegelan 308 SR di Japsel 65 SR, Japut 55 SR, 81 Abepura, 54 Waena SR, Sentani 22 SR, Muara Tami 31 SR.

Baca Juga :  Makin Nekat, PKL Buka Lapak di Jalan Utama

Sementara itu, Dirut Entis mengungkapkan, air bersih adalah kebutuhan pokok, namun menjaga ketersediaannya tidak selalu mudah. Di Hamadi Gunung, Distrik Jayapura Selatan, puluhan sambungan air ilegal ditemukan, ditambah seratusan pelanggan menunggak tagihan. Kondisi ini membuat PT AMJ Robongholo Nanwani (Perseroda) turun tangan dengan cara yang berbeda: bukan hanya penertiban, tetapi juga dialog dengan warga.

Direktur Utama PT AMJ, Dr. Entis Sutisna, menjelaskan pihaknya telah membentuk Tim OPSI (Operasi Penertiban Sambungan Ilegal) sejak Agustus 2025. Dalam sebulan, tim ini menemukan 76 sambungan ilegal di berbagai wilayah: Jayapura Selatan (30), Jayapura Utara (7), Abepura (17), Waena (2), dan Sentani (20). Penertiban juga dilakukan terhadap pelanggan yang menunggak dua bulan atau lebih.

Baca Juga :  Nekad Bermalam di Bawah Tenda, Demo Berjilid-jilid Sampai Ada Jawaban

Selain itu juga kebetulan tim OPSI ini bukan hanya melibatkan dari pusat juga dengan didukung juga oleh teman-teman di cabang UPT PT AMJ. Ttim juga melakukan penyegelan terhadap masyarakat yang menjadi pelanggan namun tidak memenuhi kewajiban dalam membayar rekening air terutama untuk rekening yang di 2 bulan terakhir,

“Kami mencatat untuk di Agustus sendiri kami sudah berhasil melakukan penyegelan sebanyak 585 SR, di Japsel sebanyak 232 SR, Jayapura Utara 138 SR, di Abepura 87 SR, di Waena 56 SR dan Sentani 56 SR, Muara Tami 16 SR,”ungkapnya.

Sementara tiga minggu ini, di bulan September yaitu di tanggal 1 sampai 19 September 2025 Tim Opsi juga sudah melakukan penertiban, penyegelan 308 SR di Japsel 65 SR, Japut 55 SR, 81 Abepura, 54 Waena SR, Sentani 22 SR, Muara Tami 31 SR.

Baca Juga :  Butuh Konvergensi Program, Makin Banyak yang Terlibat Makin Cepat Diatasi

Sementara itu, Dirut Entis mengungkapkan, air bersih adalah kebutuhan pokok, namun menjaga ketersediaannya tidak selalu mudah. Di Hamadi Gunung, Distrik Jayapura Selatan, puluhan sambungan air ilegal ditemukan, ditambah seratusan pelanggan menunggak tagihan. Kondisi ini membuat PT AMJ Robongholo Nanwani (Perseroda) turun tangan dengan cara yang berbeda: bukan hanya penertiban, tetapi juga dialog dengan warga.

Direktur Utama PT AMJ, Dr. Entis Sutisna, menjelaskan pihaknya telah membentuk Tim OPSI (Operasi Penertiban Sambungan Ilegal) sejak Agustus 2025. Dalam sebulan, tim ini menemukan 76 sambungan ilegal di berbagai wilayah: Jayapura Selatan (30), Jayapura Utara (7), Abepura (17), Waena (2), dan Sentani (20). Penertiban juga dilakukan terhadap pelanggan yang menunggak dua bulan atau lebih.

Baca Juga :  Dukung Karena Terpikat Visi Misinya, Diminta Saling Jaga dan Tidak Mencela

Berita Terbaru

Artikel Lainnya