JAYAPURA-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Cabang Papua-Jayapura menyerahkan santunan kepada ahli waris peserta Bukan Penerima Upah atau BPU, di Kelurahan Mandala, Distrik Jayapura, Kota Jayapura.
Santunan diserahkan secara simbolis oleh Anggota DPRD Kota Jayapura, Sarce Sorreng didampingi Kepala BPJamsostek Cabang Papua, Jayapura, I Ketut Arja Laksana di Kelurahan Mandala, Distrik Jayapura Utara.
Kepala BPJamsostek Cabang Papua-Jayapura, I Ketut Arja Laksana, mengungkapkan santunan yang diserahkan dari program Jaminan Kematian atau JKM sebesar Rp 42 juta setelah almarhumah resmi terdaftar sebagai peserta sektor informal sejak Januari 2022 dan telah membayar iuran tiga bulan sekaligus untuk dua program yakni Jaminan Kecelakaan Kerja atau JKK dan JKM.
Dia pun menjelaskan bahwa ahli waris hanya menerima santunan kematian sebab almarhumah meninggal dunia karena sakit. Arja mengatakan, penyerahan santunan kepada ahli waris peserta BPJamsostek sebagai wujud Negara hadir di tengah masyarakat melalui program jaminan sosial.
 “Kami harap masyarakat khususnya pekerja informal semakin memahami manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, meski belum lama jadi peserta, apabila terjadi risiko, maka langsung dicover oleh BPJamsostek,’’ jelasnya.
Ditempatsama, Ketua RT 02/RW VII Kelurahan Mandala, Distrik Jayapura Utara, Husnadi Sudirman memberikan apresiasi kepada BPJamsostek Papua-Jayapura, yang telah menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris.
Menurutnya, program BPJamsostek merupakan solusi terbaik bagi masyarakat terlebih pekerja informal, karena iurannya sangat kecil, tetapi manfaatnya sangat besar apabila terjadi risiko. Oleh karena itu, bagi warga pekerja informal yang belum terdaftar diharapkan juga bisa menjadi peserta BPJamsostek Papua-Jayapura.(dil/gin)