Friday, March 29, 2024
29.7 C
Jayapura

Pertamina dan Kejati  Tandatangani MoU

Untuk Optimalisasi Tugas dan Fungsi

JAYAPURA – Guna meningkatkan pelayanan dan mengoptimalkan pelaksana tugas dan fungsi, PT. Pertamina (Persero) dan Kejaksaan Tinggi Negara Republik Indonesia melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama yang serentak dilakukan pada beberapa wilayah di Indonesia, termasuk Wilayah Sulawesi dan Papua Maluku.

Penandatangan Perjanjian Kerjasama antara PT. Pertamina (Persero) dengan Kejaksaan Tinggi di Wilayah Sulawesi, Maluku Papua, yang dilakukan oleh Executive General Manager Regional Papua Maluku, Yoyok Wahyu Maniadi dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejadi) Papua, Nikolaus Komondo, di Kantor Pertamina (Persero) MOR VII Makasar, Rabu (25/11) kemarin. ( FOTO: Yohana/Cepos)

Executive General Manager Regional Papua Maluku, Yoyok Wahyu Maniadi mengatakan, bentuk kerjasama ini bertujuan mengoptimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi PT. Pertamina Persero dan Kejaksaan Tinggi Negara Republik Indonesia pada masing masing-masing bidang yaitu bantuan hukum dan tindakan hukum lainnya dibidang perdata dan tata usaha negara.

Diantaranya, bantuan pendampingan dan pengaman proyek pembangunan strategis atau percepatan investasi, koordinasi penelusuran dan pemulihan aset, dan beberapa bidang lainnya.

Baca Juga :  Penjualan Mobil Baru Meningkat

“Dengan penandatangan MoU ini, tentunya akan lebih menyakinkan kami melangkah dalam bidang hukum, terutama yang menyangkut bidang-bidang perdata di kami, dan pastinya dengan adanya kerjasama ini tentunya kami akan lebih banyak mendapatkan bantuan hukum di wilayah Papua Maluku,” kata Yoyo kepada Cenderawasih, Rabu (25/11) kemarin.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejadi) Papua, Nikolaus Komondo menjelaskan, perjanjian kerjasama yang pihaknya lakukan bersama PT. Pertamina (Persero) wilayah Papua Maluku, sudah dilakukan beberapa tahun lalu, hanya saja perjanjian kerjasama tersebut dinilai kurang optimal.

“Kurang optimalnya kerja sama yang telah dilakukan terebut mengingat situasi dan kondisi, maka hari ini (25/11) kemarin, kami memperpanjang perjanjian kerja sama kembali dengan PT. Pertamina (Persero) wilayah Papua  Maluku,” terangnya.(ana/ary)

Baca Juga :  Lion Air Layani Cargo 2 Kali Seminggu

Untuk Optimalisasi Tugas dan Fungsi

JAYAPURA – Guna meningkatkan pelayanan dan mengoptimalkan pelaksana tugas dan fungsi, PT. Pertamina (Persero) dan Kejaksaan Tinggi Negara Republik Indonesia melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama yang serentak dilakukan pada beberapa wilayah di Indonesia, termasuk Wilayah Sulawesi dan Papua Maluku.

Penandatangan Perjanjian Kerjasama antara PT. Pertamina (Persero) dengan Kejaksaan Tinggi di Wilayah Sulawesi, Maluku Papua, yang dilakukan oleh Executive General Manager Regional Papua Maluku, Yoyok Wahyu Maniadi dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejadi) Papua, Nikolaus Komondo, di Kantor Pertamina (Persero) MOR VII Makasar, Rabu (25/11) kemarin. ( FOTO: Yohana/Cepos)

Executive General Manager Regional Papua Maluku, Yoyok Wahyu Maniadi mengatakan, bentuk kerjasama ini bertujuan mengoptimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi PT. Pertamina Persero dan Kejaksaan Tinggi Negara Republik Indonesia pada masing masing-masing bidang yaitu bantuan hukum dan tindakan hukum lainnya dibidang perdata dan tata usaha negara.

Diantaranya, bantuan pendampingan dan pengaman proyek pembangunan strategis atau percepatan investasi, koordinasi penelusuran dan pemulihan aset, dan beberapa bidang lainnya.

Baca Juga :  Penjualan Mobil Baru Meningkat

“Dengan penandatangan MoU ini, tentunya akan lebih menyakinkan kami melangkah dalam bidang hukum, terutama yang menyangkut bidang-bidang perdata di kami, dan pastinya dengan adanya kerjasama ini tentunya kami akan lebih banyak mendapatkan bantuan hukum di wilayah Papua Maluku,” kata Yoyo kepada Cenderawasih, Rabu (25/11) kemarin.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejadi) Papua, Nikolaus Komondo menjelaskan, perjanjian kerjasama yang pihaknya lakukan bersama PT. Pertamina (Persero) wilayah Papua Maluku, sudah dilakukan beberapa tahun lalu, hanya saja perjanjian kerjasama tersebut dinilai kurang optimal.

“Kurang optimalnya kerja sama yang telah dilakukan terebut mengingat situasi dan kondisi, maka hari ini (25/11) kemarin, kami memperpanjang perjanjian kerja sama kembali dengan PT. Pertamina (Persero) wilayah Papua  Maluku,” terangnya.(ana/ary)

Baca Juga :  PLN Siap Dukung PON

Berita Terbaru

Artikel Lainnya