Sunday, November 24, 2024
30.7 C
Jayapura

Pelayanan Perizinan di DPM PTSP Kota Jayapura Meningkat

JAYAPURA-Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Jayapura Fillep C. Hamadi, SE mengakui saat ini masyarakat maupun pelaku UMKM dalam mengurus perizinan di DPM PTSP kembali meningkat, hal ini dipengaruhi menurunnya kasus Corona sehingga perekonomian kembali bangkit dan menggeliat.

Fillep C. Hamadi menjelaskan, saat ini aktivitas masyarakat dan pelaku usaha sudah kembali normal, ditambah lagi kebijakan pemerintah aktivitas di luar ruangan tidak memakai masker tentu sangat membantu memperlancar aktivitas masyarakat dan pelaku usaha.

Fillep Hamadi menjelaskan, pada saat ada pandemi Covid-19 banyak pelaku usaha yang tidak beroperasi karena perekonomian menurun akibat aktivitas masyarakat dan pelaku usaha di batasi, sehingga perputaran uang kurang maksimal, banyak pelaku usaha gulung tikar, karyawan di rumahkan, sektor jasa tidak jalan karena pembatasan waktu.

Baca Juga :  Masyarakat Harus Bantu Pemerintah Pulihkan Ekonomi

Meskipun demikian, dengan pandemi Covid-19 semakin berlalu tidak sedikit para pelaku usaha kini banyak yang bangkit dan tetap bersemangat untuk mengurus izin usaha mereka.

Peningkatan jumlah permintaan permohonan itu, banyak dari pelaku UMKM hal ini mencerminkan minat pelaku usaha menanggulangi pandemi Covid-19 juga tinggi. Kondisi tersebut juga menunjukkan adanya respons positif pengusaha memudahkan perizinan yang diberikan oleh pemerintah melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Kanal perizinan ini terintegrasi secara nasional dengan sistem perizinan yang dikelola oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI. Dan di Kota Jayapura sudah banyak masyarakat yang mau buat usaha dalam membuatnya dilakukan melalui sistem OSS.(dil/gin)

JAYAPURA-Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Jayapura Fillep C. Hamadi, SE mengakui saat ini masyarakat maupun pelaku UMKM dalam mengurus perizinan di DPM PTSP kembali meningkat, hal ini dipengaruhi menurunnya kasus Corona sehingga perekonomian kembali bangkit dan menggeliat.

Fillep C. Hamadi menjelaskan, saat ini aktivitas masyarakat dan pelaku usaha sudah kembali normal, ditambah lagi kebijakan pemerintah aktivitas di luar ruangan tidak memakai masker tentu sangat membantu memperlancar aktivitas masyarakat dan pelaku usaha.

Fillep Hamadi menjelaskan, pada saat ada pandemi Covid-19 banyak pelaku usaha yang tidak beroperasi karena perekonomian menurun akibat aktivitas masyarakat dan pelaku usaha di batasi, sehingga perputaran uang kurang maksimal, banyak pelaku usaha gulung tikar, karyawan di rumahkan, sektor jasa tidak jalan karena pembatasan waktu.

Baca Juga :  Piutang PT. Air Minum Jayapura Capai Rp 31,6 Miliar

Meskipun demikian, dengan pandemi Covid-19 semakin berlalu tidak sedikit para pelaku usaha kini banyak yang bangkit dan tetap bersemangat untuk mengurus izin usaha mereka.

Peningkatan jumlah permintaan permohonan itu, banyak dari pelaku UMKM hal ini mencerminkan minat pelaku usaha menanggulangi pandemi Covid-19 juga tinggi. Kondisi tersebut juga menunjukkan adanya respons positif pengusaha memudahkan perizinan yang diberikan oleh pemerintah melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Kanal perizinan ini terintegrasi secara nasional dengan sistem perizinan yang dikelola oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI. Dan di Kota Jayapura sudah banyak masyarakat yang mau buat usaha dalam membuatnya dilakukan melalui sistem OSS.(dil/gin)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya