JAYAPURA – Hasil pemantauan yang dilakukan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Papua mendapati bahwa masih ada penjual minyak goreng merk Minyakita di Kota Jayapura yang menjual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).
Padahal kata Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Papua, Omah Laduani Ladamay pemerintah telah menetapkan harga eceran tertinggi Minyakita subsidi kemasan satu liter senilai Rp 14 ribu.
“Minyakita ini harusnya dijual dengan harga Rp14 ribu, tetapi terjadi lonjakan harga di lapangan. Temuannya dijual dengan harga Rp 17 ribu,” kata Laduani Jumat (8/11).
Laduani mengaku jika pihaknya sudah mengirim surat ke pihak Satgas Pangan Papua terkait temuan kenaikan harga Minyakita tersebut.
“Kita akan kordinasi dengan Satgas Pangan karena ini sudah menyalahi aturan,” tegasnya.
Selain itu lanjut Laduani, pihaknya juga bakal memanggil para distributor Minyakita untuk dimintai klarifikasinya. “Bila perlu pedagang yang jual diatas Rp14 ribu kita kasih peringatan supaya jangan berani jual di atas itu dan tidak mengulangi hal serupa,” pungkasnya. (fia/ade)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos