Monday, September 29, 2025
27.4 C
Jayapura

Perkembangan Industri Jasa Keuangan di Papua Alami Trend Positif

Adolf FT Simanjuntak ( FOTO: Priyadi/Cepos)

JAYAPURA- Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Papua dan Papua Barat Adolf FT Simanjuntak mengatakan, berdasarkan data statistik yang dikelola oleh Kantor OJK Provinsi Papua dan Papua Barat,  per 31 Desember 2020 pertumbuhan kredit Bank Umum (yoy) Papua sebesar 3,72% dengan penyaluran kredit sebesar Rp 31, 32 T.

Pertumbuhan kredit Bank Umum di Papua lebih baik dari pertumbuhan kredit secara Nasional yang tumbuh negatif sebesar 2,41% (yoy).

‘’Aset Bank Umum di Provinsi Papua yoy pada Tahun 2020 mengalami peningkatan menjadi Rp75,87 T atau meningkat sebesar 1,33%. Dana Pihak Ketiga (DPK) di Papua (yoy) mengalami pertumbuhan negatif menjadi Rp 46,6 T atau tumbuh sebesar -0,03%.Non Performing Loan (NPL) atau kredit macet Bank Umum di Provinsi Papua juga mengalami perbaikan yaitu sebesar 2,16% lebih baik dari NPL Bank Umum secara Nasional yaitu sebesar 3,06%,’’ungkapnya, Jumat (12/3).

Baca Juga :  Pemprov Bagikan 5.000 Liter Minyak Tanah Gratis Kepada Warga

Lanjutnya, untuk kinerja Pasar Modal di Tanah Papua juga menunjukkan perkembangan yang sangat positif sepanjang tahun 2020 dengan peningkatan jumlah investor sebesar 55,6% atau sebanyak 18.396 masyarakat Papua menjadi investor di Pasar Modal dengan total kepemilikan saham sebesar Rp 616,8 Miliar.

Ditambahkan, penyaluran Pinjaman melalui Fintech Peer to Peer Lending (Pinjaman Online) di Papua hingga Desember 2020 sebesar Rp 504 Miliar. Meningkat sekitar 460,05 % dengan akumulasi jumlah rekening peminjam/borrower sebesar 304.823 rekening (meningkat sebesar 1.213%).

Selain itu, terdapat 1.587 rekening milik masyarakat Papua yang digunakan sebagai Lender (pemberi  pinjaman) pada Fintech Peer to Peer Lending. Masyarakat Papua diminta untuk teliti bila ingin melakukan pinjaman melalui pinjaman online dengan memastikan legalitas pinjaman online dimaksud melalui website ojk.go.id atau dapat melalui Kontak OJK 157. (dil/ary)

Baca Juga :  BI Memprediksi Tahun 2025, Ada Tekanan Penurunan Pertumbuhan Ekonomi di Papua
Adolf FT Simanjuntak ( FOTO: Priyadi/Cepos)

JAYAPURA- Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Papua dan Papua Barat Adolf FT Simanjuntak mengatakan, berdasarkan data statistik yang dikelola oleh Kantor OJK Provinsi Papua dan Papua Barat,  per 31 Desember 2020 pertumbuhan kredit Bank Umum (yoy) Papua sebesar 3,72% dengan penyaluran kredit sebesar Rp 31, 32 T.

Pertumbuhan kredit Bank Umum di Papua lebih baik dari pertumbuhan kredit secara Nasional yang tumbuh negatif sebesar 2,41% (yoy).

‘’Aset Bank Umum di Provinsi Papua yoy pada Tahun 2020 mengalami peningkatan menjadi Rp75,87 T atau meningkat sebesar 1,33%. Dana Pihak Ketiga (DPK) di Papua (yoy) mengalami pertumbuhan negatif menjadi Rp 46,6 T atau tumbuh sebesar -0,03%.Non Performing Loan (NPL) atau kredit macet Bank Umum di Provinsi Papua juga mengalami perbaikan yaitu sebesar 2,16% lebih baik dari NPL Bank Umum secara Nasional yaitu sebesar 3,06%,’’ungkapnya, Jumat (12/3).

Baca Juga :  Beli Sepatu 1 Gratis 1, Beli Tas Diskon 20-50 Persen

Lanjutnya, untuk kinerja Pasar Modal di Tanah Papua juga menunjukkan perkembangan yang sangat positif sepanjang tahun 2020 dengan peningkatan jumlah investor sebesar 55,6% atau sebanyak 18.396 masyarakat Papua menjadi investor di Pasar Modal dengan total kepemilikan saham sebesar Rp 616,8 Miliar.

Ditambahkan, penyaluran Pinjaman melalui Fintech Peer to Peer Lending (Pinjaman Online) di Papua hingga Desember 2020 sebesar Rp 504 Miliar. Meningkat sekitar 460,05 % dengan akumulasi jumlah rekening peminjam/borrower sebesar 304.823 rekening (meningkat sebesar 1.213%).

Selain itu, terdapat 1.587 rekening milik masyarakat Papua yang digunakan sebagai Lender (pemberi  pinjaman) pada Fintech Peer to Peer Lending. Masyarakat Papua diminta untuk teliti bila ingin melakukan pinjaman melalui pinjaman online dengan memastikan legalitas pinjaman online dimaksud melalui website ojk.go.id atau dapat melalui Kontak OJK 157. (dil/ary)

Baca Juga :  Panduan dan Cara Mengatasi HP Tidak Bisa di Cas

Berita Terbaru

Artikel Lainnya