Saturday, April 27, 2024
24.7 C
Jayapura

Maret, Penerimaan Pajak Alami Perlambatan Pertumbuhan

Suasana pelayanan di KKP Pratama Jayapura beberapa waktu lalu. Dampak Covid-19, penerimaan pajak KPP Pratama pada bulan Maret 2020 mengalami perlambatan. ( FOTO: Yohana/Cepos)

JAYAPURA – Dampak Covid-19, realisasi penerimaan pajak di KPP Pratama Jayapura pada Bulan Maret 2020 mengalami perlambatan. Kepala KPP Pratama Jayapura Nugroho Apriyanto mengataka,  realisasi penerimaan pajak di bulan Maret 2020 sebesar 16,15 persen dari target Rp 3,21 triliun dengan pertumbuhan netto 27,17 persen.

 Terjadi perlambatan pertumbuhan penerimaan pajak pada Maret  2020 dikarenakan dampak Covid- 19,  sehingga pencapaian realisasi pajak di bulan Maret 2020 lebih kecil Rp 4,5 miliar dibandingkan dengan Maret 2019. 

 â€˜â€™Ada beberapa hal yang mempengaruhi pertumbuhan pajak adalah perpanjangan waktu pelaporan SPT tahunan PPh OP (Orang Pribadi) beserta pembayaran PPh pasal 29 yang diperpanjang sampai 30 April 2020,” kata Nugroho kepada Cenderawasih Pos, Rabu (8/4) kemarin.

Baca Juga :  Shunt Fault SKKL Ruas Sorong-Merauke Berhasil Ditemukan

 Diakuinya, perlambatan pembayaran PPN sektor konstruksi dan pemungutan PPh pasal 22 dari bendahara pemerintah atas proyek yang didanai dari APBN. Namun demikian lima sektor terbesar dalam triwulan pertama masih mencatat pertumbuhan yaitu  konstruksi tumbuh  25,21 persen, administrasi pemerintahan 80,12 persen, jasa keuangan 20, 55 persen, perdagangan 18, 81 persen dan transportasi 10,38 persen.

 “Pandemi Covid-19 pasti berdampak pada perlambatan pertumbuhan ekonomi nasional termasuk penurunan penerimaan negara dari beberapa kebijakan untuk menghadapi dampak Covid-19, yang bertujuan untuk menjaga stabilitas daya belanja dan produktivitas sektor tertentu,”ujarnya.

 Diakuinya, salah satunya adalah penurunan tarif PPh badan dalam penghitungan angsuran PPh pasal 25, dimana angsuran PPh pasal 25 untuk masa pajak April 2020. Sudah menggunakan tarif baru sebesar 22 persen dari yang sebelumnya 25 persen. (ana/ary)

Baca Juga :  BI Dorong Masyarakat Manfaatkan Pemberian PPnBM 50 Persen
Suasana pelayanan di KKP Pratama Jayapura beberapa waktu lalu. Dampak Covid-19, penerimaan pajak KPP Pratama pada bulan Maret 2020 mengalami perlambatan. ( FOTO: Yohana/Cepos)

JAYAPURA – Dampak Covid-19, realisasi penerimaan pajak di KPP Pratama Jayapura pada Bulan Maret 2020 mengalami perlambatan. Kepala KPP Pratama Jayapura Nugroho Apriyanto mengataka,  realisasi penerimaan pajak di bulan Maret 2020 sebesar 16,15 persen dari target Rp 3,21 triliun dengan pertumbuhan netto 27,17 persen.

 Terjadi perlambatan pertumbuhan penerimaan pajak pada Maret  2020 dikarenakan dampak Covid- 19,  sehingga pencapaian realisasi pajak di bulan Maret 2020 lebih kecil Rp 4,5 miliar dibandingkan dengan Maret 2019. 

 â€˜â€™Ada beberapa hal yang mempengaruhi pertumbuhan pajak adalah perpanjangan waktu pelaporan SPT tahunan PPh OP (Orang Pribadi) beserta pembayaran PPh pasal 29 yang diperpanjang sampai 30 April 2020,” kata Nugroho kepada Cenderawasih Pos, Rabu (8/4) kemarin.

Baca Juga :  BI Dorong Masyarakat Manfaatkan Pemberian PPnBM 50 Persen

 Diakuinya, perlambatan pembayaran PPN sektor konstruksi dan pemungutan PPh pasal 22 dari bendahara pemerintah atas proyek yang didanai dari APBN. Namun demikian lima sektor terbesar dalam triwulan pertama masih mencatat pertumbuhan yaitu  konstruksi tumbuh  25,21 persen, administrasi pemerintahan 80,12 persen, jasa keuangan 20, 55 persen, perdagangan 18, 81 persen dan transportasi 10,38 persen.

 “Pandemi Covid-19 pasti berdampak pada perlambatan pertumbuhan ekonomi nasional termasuk penurunan penerimaan negara dari beberapa kebijakan untuk menghadapi dampak Covid-19, yang bertujuan untuk menjaga stabilitas daya belanja dan produktivitas sektor tertentu,”ujarnya.

 Diakuinya, salah satunya adalah penurunan tarif PPh badan dalam penghitungan angsuran PPh pasal 25, dimana angsuran PPh pasal 25 untuk masa pajak April 2020. Sudah menggunakan tarif baru sebesar 22 persen dari yang sebelumnya 25 persen. (ana/ary)

Baca Juga :  Januari, 3 Kota Alami Deflasi 0,27  Persen

Berita Terbaru

Artikel Lainnya