Wednesday, April 16, 2025
24.7 C
Jayapura

Banyak Pekerja di Papua Belum Mendapatkan Jaminan BPJS Ketenagakerjaan

JAYAPURA– Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Papua, Jayapura, Sirta Mustakiem mengungkapkan bahwa masih banyak pekerja di Provinsi Papua yang belum mendapatkan jaminan BPJS Ketenagakerjaan, baik di sektor formal maupun informal.

Menurutnya, untuk sektor formal, tanggung jawab mendaftar pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan ada di tangan badan usaha.

“Harapannya, dengan adanya peraturan daerah dan surat edaran, Pemda akan menganggarkan kontribusi positif untuk BPJS Ketenagakerjaan,” katanya, belum lama ini.

Namun, untuk pekerja informal dan badan usaha kecil, masih ada tantangan dalam literasi BPJS Ketenagakerjaan. Informasi terkait manfaat BPJS Ketenagakerjaan belum mendapatkan perhatian yang cukup.

Oleh karena itu, BPJS Ketenagakerjaan perlu menggandeng semua stakeholder untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan tentang manfaat BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Selain Telur, Bawang Juga Bisa Dibatasi Untuk Masuk Papua

Kata Sirta, dengan adanya Perda yang sudah diterbitkan termasuk surat edaran, diharapkan BUMD/BUMN dan badan usaha dapat lebih peduli dalam membantu memberikan perlindungan kepada pekerja informal di sekitar perusahaan.

Menurut data BPJS Ketenagakerjaan, dari sekitar 1 juta penduduk di Papua, sebanyak 240 ribu merupakan pekerja. Jumlah tersebut terbagi menjadi dua kategori yaitu pekerja formal yang berjumlah 102 ribu dan pekerja informal yang berjumlah 137 ribu.

Namun, hanya sekitar 49 persen dari pekerja formal yang telah dilindungi oleh jaminan sosial.

“Masih banyak perusahaan yang belum memahami pentingnya melindungi pekerja mereka, sehingga ada pekerja magang, harian lepas, dan tenaga kerja lainnya yang belum mendapatkan perlindungan yang memadai,” ujarnya.

Baca Juga :  Gubernur Minta OPD Pemprov Tetap Bekerja Sesuai Tugasnya

Kondisi pekerja informal di Papua juga sangat memprihatinkan. Dari total 137 ribu pekerja informal, hanya sekitar 24 ribu yang telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, yang berarti hanya sekitar 18 persen saja. (dil/fia)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA– Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Papua, Jayapura, Sirta Mustakiem mengungkapkan bahwa masih banyak pekerja di Provinsi Papua yang belum mendapatkan jaminan BPJS Ketenagakerjaan, baik di sektor formal maupun informal.

Menurutnya, untuk sektor formal, tanggung jawab mendaftar pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan ada di tangan badan usaha.

“Harapannya, dengan adanya peraturan daerah dan surat edaran, Pemda akan menganggarkan kontribusi positif untuk BPJS Ketenagakerjaan,” katanya, belum lama ini.

Namun, untuk pekerja informal dan badan usaha kecil, masih ada tantangan dalam literasi BPJS Ketenagakerjaan. Informasi terkait manfaat BPJS Ketenagakerjaan belum mendapatkan perhatian yang cukup.

Oleh karena itu, BPJS Ketenagakerjaan perlu menggandeng semua stakeholder untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan tentang manfaat BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Satu Tukang Ojek Tewas Ditembak Penumpangnya

Kata Sirta, dengan adanya Perda yang sudah diterbitkan termasuk surat edaran, diharapkan BUMD/BUMN dan badan usaha dapat lebih peduli dalam membantu memberikan perlindungan kepada pekerja informal di sekitar perusahaan.

Menurut data BPJS Ketenagakerjaan, dari sekitar 1 juta penduduk di Papua, sebanyak 240 ribu merupakan pekerja. Jumlah tersebut terbagi menjadi dua kategori yaitu pekerja formal yang berjumlah 102 ribu dan pekerja informal yang berjumlah 137 ribu.

Namun, hanya sekitar 49 persen dari pekerja formal yang telah dilindungi oleh jaminan sosial.

“Masih banyak perusahaan yang belum memahami pentingnya melindungi pekerja mereka, sehingga ada pekerja magang, harian lepas, dan tenaga kerja lainnya yang belum mendapatkan perlindungan yang memadai,” ujarnya.

Baca Juga :  Menteri Teten Akan Bertemu Bos TikTok Pekan Ini, Mau Bahas E-Commerce?

Kondisi pekerja informal di Papua juga sangat memprihatinkan. Dari total 137 ribu pekerja informal, hanya sekitar 24 ribu yang telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, yang berarti hanya sekitar 18 persen saja. (dil/fia)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya