Saturday, April 27, 2024
27.7 C
Jayapura

Berikan Angin Segar Bagi Pelaku Usaha, Layani Pelanggan Tidak Buru-buru Lagi

Salah satu lapak Sambal Baba yang dibuka dalam rangka perayaan gerakan non tunai di Kantor Gubernur sebelum adanya dampak pandemi Covid-19 belum lama ini. ( foto: Yohana/Cepos)

Pelaku Usaha Setelah Adanya Penambahan Jam Aktivitas Masyarakat 

Jika sebelumnya para pelaku usaha tidak bisa melayani permintaan konsumen dengan maksimal karena hanya bisa beroperasi sampai pukul 14.00 WIT, kini dengan adanya penambahan jam aktivitas masyarakat oleh Pemerintah Provinsi Papua hingga pukul 17.00 WIT mereka bisa lebih leluasa dalam menjalankan usahanya. Meski tidak bisa semaksimal seperti sebelum adanya pandemi Covid-19.

Laporan: Yohana-Jayapura

Dampak Covid 19 yang menjadi perhatian dunia termasuk Indonesia, menimbulkan berbagai polemik. Untuk melindungi masyarakatnya, pemerintah melakukan berbagai upaya mulai dari PSBB sampai dengan WFH.

Hampir semua kegiatan, pola hidup dan kebisaan masyarakat berubah 100 persen, kekhawatiran dan waspada akan penyebaran Covid-19 juga ikut membatasi sektor usaha untuk berkembang. Tidak heran sebagain kegiatan usaha kehilangan customer bahkan nyaris ada yang sampai gulung tikar dengan adanya pandemi Covid-19 ini9.

Seperti yang dialami para pengusaha yang berhubungan dengan penjualan kuliner. Semenjak adanya batasan PSBB mengakibatkan sebagian usaha kuliner di Jayapura tidak dapat melayani konsumen dengan baik. 

 Usaha rumah makan, katering atau sebagainya hanya dapat melayani konsumen melalui layanan delivery dan take a way. Sementara dengan adanya PSBB dengan batas waktu operasional sampai pukul 14.00 WIT, pastinya tidak semua pesanan konsumen dapat diantar atau dilayani mengingat terbatasnya jam operasional.

 Namun semenjak adanya peraturan pemerintah Provinsi Papua yang menambah jam operasional sampai 17.00 WIT, membawa angin segar bagi para pengusaha karena bisa buka usaha hingga pukul 17.00 WIT. 

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Dorong Pemkab Mambra Implementasikan Inpres No. 2 Th 2021

Seperti yang dirasakan Rini Eko salah seorang pengusaha Home Industry Ririens Food yang  penyediakan katering dan aneka kue.

 Pihaknya sangat mengapresiasi pemerintah yang menambah jam aktivitas masyarakat karena  memberi harapan bagi para pelaku usaha di Jayapura untuk terus dapat bertahan menghadapi situasi saat ini.

“Dengan penambahan jam aktivitas/ operasional, kami bisa lebih leluasa melayani pesanan konsumen, dimana dalam sehari kami bisa layani 20 -40 pelanggan. Kerja kami jadi tidak terburu-buru dan kami juga tidak menolak pelanggan yang pesanannya terburu-buru,” kata Rini kepada Cenderawasih Pos, Jumat (5/6) kemarin.

Menurutnya, pada saat pembatasan jam operasional sampai jam 14.00 WIT, pesanan konsumen diatas jam 12.00 siang sudah tidak bisa pihaknya layani, namun karena saat ini sampai dengan pukul 17.00 WIT maka pihaknya bisa lebih maksimal dalam melayani permintaan konsumen.

Hal serupa juga dialami Sambal Baba.  Owner Sambal Baba Yamin mengatakan, adanya penambahan jam operasional ini seluruh kegiatan dan aktivitas usaha tidak dilakukan dengan terburu-buru lagi. Apalagi pada saat terima orderan yang banyak, dengan waktu yang lebih lama maka  para karyawan juga lebih terbantu.

“Kebetulan jenis usaha kami adalah mengolah ikan tuna menjadi sambal dengan beraneka rasa, dengan memanfaatkan bahan-bahan tradisional, yang mana untuk memperoleh bahan baku kami harus belanja terlebih dahulu ke pasar dan kemudian mengolah bahan baku. Dengan batas waktu jam 14.00 rasanya waktu terlalu cepat untuk kami bekerja, namun dengan penambahan waktu operasional sampai 17.00 WIT sangat membantu kami,” terangnya.

Baca Juga :  BRI Pastikan Kebutuhan Uang Tunai Tercukupi

 Menurutnya, dengan adanya penambahan waktu operasional, pelayanan pesanan konsumen meningkat 2 kali lipat dari sebelumnya, yang mana dalam sehari pihaknya mampu menyediakan pesanan sebanyak 300-400 botol sambal yang didistribusikan ke Saga Group, konsumen rumah tangga dan sebagainya.

 “Pesanana ini masih kami layani untuk area Jayapura hingga Abepura. Untuk Sentani, Keerom dan sekitarnya belum dapat kami layani mengingat situasi dan kondisi saat ini serta jarak yang cukup jauh kami tidak melayani penjualan sampai ke Sentani dan Keerom. Sementara untuk pengiriman keluar Jayapura, seperti Nabire, Biak, Manokwari, Sorong dan sebagainya sudah tidak kami layani karena tidak ada pesawat untuk pengiriman ke daerah tersebut,” jelasnya.

Namun khusus untuk Timika masih pihaknya layani karena masih ada pesawat Hercules maupun pesawat kargo yang bisa melayani pengiriman ke Timika.

 Meski demikian pihaknya sangat mengapreasiasi upaya Pemerintah Papua karena selain berpikir keras untuk memutuskan penyebaran Covid-19, juga masih memberikan kesempatan bagi dunia usaha untuk terus berusaha.**

Salah satu lapak Sambal Baba yang dibuka dalam rangka perayaan gerakan non tunai di Kantor Gubernur sebelum adanya dampak pandemi Covid-19 belum lama ini. ( foto: Yohana/Cepos)

Pelaku Usaha Setelah Adanya Penambahan Jam Aktivitas Masyarakat 

Jika sebelumnya para pelaku usaha tidak bisa melayani permintaan konsumen dengan maksimal karena hanya bisa beroperasi sampai pukul 14.00 WIT, kini dengan adanya penambahan jam aktivitas masyarakat oleh Pemerintah Provinsi Papua hingga pukul 17.00 WIT mereka bisa lebih leluasa dalam menjalankan usahanya. Meski tidak bisa semaksimal seperti sebelum adanya pandemi Covid-19.

Laporan: Yohana-Jayapura

Dampak Covid 19 yang menjadi perhatian dunia termasuk Indonesia, menimbulkan berbagai polemik. Untuk melindungi masyarakatnya, pemerintah melakukan berbagai upaya mulai dari PSBB sampai dengan WFH.

Hampir semua kegiatan, pola hidup dan kebisaan masyarakat berubah 100 persen, kekhawatiran dan waspada akan penyebaran Covid-19 juga ikut membatasi sektor usaha untuk berkembang. Tidak heran sebagain kegiatan usaha kehilangan customer bahkan nyaris ada yang sampai gulung tikar dengan adanya pandemi Covid-19 ini9.

Seperti yang dialami para pengusaha yang berhubungan dengan penjualan kuliner. Semenjak adanya batasan PSBB mengakibatkan sebagian usaha kuliner di Jayapura tidak dapat melayani konsumen dengan baik. 

 Usaha rumah makan, katering atau sebagainya hanya dapat melayani konsumen melalui layanan delivery dan take a way. Sementara dengan adanya PSBB dengan batas waktu operasional sampai pukul 14.00 WIT, pastinya tidak semua pesanan konsumen dapat diantar atau dilayani mengingat terbatasnya jam operasional.

 Namun semenjak adanya peraturan pemerintah Provinsi Papua yang menambah jam operasional sampai 17.00 WIT, membawa angin segar bagi para pengusaha karena bisa buka usaha hingga pukul 17.00 WIT. 

Baca Juga :  AMDK Robongholo jadi Minuman Resmi Peparnas XVI Papua

Seperti yang dirasakan Rini Eko salah seorang pengusaha Home Industry Ririens Food yang  penyediakan katering dan aneka kue.

 Pihaknya sangat mengapresiasi pemerintah yang menambah jam aktivitas masyarakat karena  memberi harapan bagi para pelaku usaha di Jayapura untuk terus dapat bertahan menghadapi situasi saat ini.

“Dengan penambahan jam aktivitas/ operasional, kami bisa lebih leluasa melayani pesanan konsumen, dimana dalam sehari kami bisa layani 20 -40 pelanggan. Kerja kami jadi tidak terburu-buru dan kami juga tidak menolak pelanggan yang pesanannya terburu-buru,” kata Rini kepada Cenderawasih Pos, Jumat (5/6) kemarin.

Menurutnya, pada saat pembatasan jam operasional sampai jam 14.00 WIT, pesanan konsumen diatas jam 12.00 siang sudah tidak bisa pihaknya layani, namun karena saat ini sampai dengan pukul 17.00 WIT maka pihaknya bisa lebih maksimal dalam melayani permintaan konsumen.

Hal serupa juga dialami Sambal Baba.  Owner Sambal Baba Yamin mengatakan, adanya penambahan jam operasional ini seluruh kegiatan dan aktivitas usaha tidak dilakukan dengan terburu-buru lagi. Apalagi pada saat terima orderan yang banyak, dengan waktu yang lebih lama maka  para karyawan juga lebih terbantu.

“Kebetulan jenis usaha kami adalah mengolah ikan tuna menjadi sambal dengan beraneka rasa, dengan memanfaatkan bahan-bahan tradisional, yang mana untuk memperoleh bahan baku kami harus belanja terlebih dahulu ke pasar dan kemudian mengolah bahan baku. Dengan batas waktu jam 14.00 rasanya waktu terlalu cepat untuk kami bekerja, namun dengan penambahan waktu operasional sampai 17.00 WIT sangat membantu kami,” terangnya.

Baca Juga :  Nataru, Telkom Pastikan Keamanan dan Kelancaran Jaringan Telekomunikasi

 Menurutnya, dengan adanya penambahan waktu operasional, pelayanan pesanan konsumen meningkat 2 kali lipat dari sebelumnya, yang mana dalam sehari pihaknya mampu menyediakan pesanan sebanyak 300-400 botol sambal yang didistribusikan ke Saga Group, konsumen rumah tangga dan sebagainya.

 “Pesanana ini masih kami layani untuk area Jayapura hingga Abepura. Untuk Sentani, Keerom dan sekitarnya belum dapat kami layani mengingat situasi dan kondisi saat ini serta jarak yang cukup jauh kami tidak melayani penjualan sampai ke Sentani dan Keerom. Sementara untuk pengiriman keluar Jayapura, seperti Nabire, Biak, Manokwari, Sorong dan sebagainya sudah tidak kami layani karena tidak ada pesawat untuk pengiriman ke daerah tersebut,” jelasnya.

Namun khusus untuk Timika masih pihaknya layani karena masih ada pesawat Hercules maupun pesawat kargo yang bisa melayani pengiriman ke Timika.

 Meski demikian pihaknya sangat mengapreasiasi upaya Pemerintah Papua karena selain berpikir keras untuk memutuskan penyebaran Covid-19, juga masih memberikan kesempatan bagi dunia usaha untuk terus berusaha.**

Berita Terbaru

Artikel Lainnya