Friday, March 29, 2024
30.7 C
Jayapura

Harga Tiket Meroket, Garuda Indonesia Terapkan Fuel Surcharge

JAYAPURA – Harga tiket pesawat semakin naik paska adanya pelonggaran penerbangan. Hal ini menjadi perbincangan publik, tak terkecuali masyarakat di Papua yang ikut terdampak.

Arne Sasmita selaku General Manager Garuda Indonesia Cabang Jayapura mengatakan harga tiket maskapai Garuda tetap mengikuti Tarif Batas Atas (TBA) yang ditetapkan Kementrian Perhubungan.

“Selain aturan TBA, maskapai penerbangan juga diperkenankan memasukan komponen surcharge yang berlaku untuk kondisi spesifik. Salah satunya adalah penyesuaian biaya (fuel surcharge) yang mengikuti harga pasar avtur. Kebijakan fuel surcharge ini berdampak pada harga tiket pesawat yang melambung tinggi,” jelasnya kepada Cenderawasih Pos, Kamis (4/8)

Sebelumnya, Kemenhub mengizinkan maskapai penerbangan untuk mengenakan fuel surcharge pada konsumen dengan mempertimbangkan harga avtur atau bahan bakar pesawat yang melambung tinggi. Maskapai dapat menambah harga tiket untuk penerbangan dengan pesawat jet maksimal 10% dari tarif batas atas (TBA). Sementara itu, penerbangan dengan pesawat propeller dapat menambah maksimal 20% dari TBA.

Baca Juga :  Aprindo Papua: Belum Ada Kenaikan Harga Barang Signifikan

Arne mengatakan apabila harga avtur turun dan pemerintah minta menghapus surcharge, maka penghapusan komponen fuel surcharge akan langsung diterapkan oleh Garuda Indonesia.

Sementara itu, Arne mengatakan untuk penerbangan domestik langsung dari Jayapura di harga tertinggi berlaku untuk rute ke Jakarta sebesar Rp 5.741.650 juta

“Saat ini traffic penumpang cukup stabil, terdapat sedikit penurunan jumlah penumpang itu lebih dikarenakan saat ini masuk periode low season,”Pungkasnya.(Cr-268/gin)

JAYAPURA – Harga tiket pesawat semakin naik paska adanya pelonggaran penerbangan. Hal ini menjadi perbincangan publik, tak terkecuali masyarakat di Papua yang ikut terdampak.

Arne Sasmita selaku General Manager Garuda Indonesia Cabang Jayapura mengatakan harga tiket maskapai Garuda tetap mengikuti Tarif Batas Atas (TBA) yang ditetapkan Kementrian Perhubungan.

“Selain aturan TBA, maskapai penerbangan juga diperkenankan memasukan komponen surcharge yang berlaku untuk kondisi spesifik. Salah satunya adalah penyesuaian biaya (fuel surcharge) yang mengikuti harga pasar avtur. Kebijakan fuel surcharge ini berdampak pada harga tiket pesawat yang melambung tinggi,” jelasnya kepada Cenderawasih Pos, Kamis (4/8)

Sebelumnya, Kemenhub mengizinkan maskapai penerbangan untuk mengenakan fuel surcharge pada konsumen dengan mempertimbangkan harga avtur atau bahan bakar pesawat yang melambung tinggi. Maskapai dapat menambah harga tiket untuk penerbangan dengan pesawat jet maksimal 10% dari tarif batas atas (TBA). Sementara itu, penerbangan dengan pesawat propeller dapat menambah maksimal 20% dari TBA.

Baca Juga :  BI Papua Gelar Gebyar UMKM di Mal Jayapura

Arne mengatakan apabila harga avtur turun dan pemerintah minta menghapus surcharge, maka penghapusan komponen fuel surcharge akan langsung diterapkan oleh Garuda Indonesia.

Sementara itu, Arne mengatakan untuk penerbangan domestik langsung dari Jayapura di harga tertinggi berlaku untuk rute ke Jakarta sebesar Rp 5.741.650 juta

“Saat ini traffic penumpang cukup stabil, terdapat sedikit penurunan jumlah penumpang itu lebih dikarenakan saat ini masuk periode low season,”Pungkasnya.(Cr-268/gin)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya