Friday, July 5, 2024
26.7 C
Jayapura

BPS:  Mei 2024, Papua Inflasi 2,18 Persen

JAYAPURA – BPS Provinsi Papua mencatat pada bulan Mei 2024, Provinsi Papua mengalami inflasi sebesar 2,18 Persen. Kepala BPS Provinsi Papua, Adriana H. Caroline menjelaskan, pada Mei 2024 terjadi inflasi year on year (y-on-y) Provinsi Papua sebesar 2,18  persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 104,75.

Diakuinya, inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran pada kelompok makanan, minuman dan tembakau  sebesar 3,81 persen,  kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,14 persen,  kelompok  perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,03  persen, kelompok kesehatan sebesar 1,87 persen, kelompok transportasi sebesar 2,24 persen,  kelompok pendidikan sebesar 7,49 persen,  kelompok penyediaan  makanan dan minuman/restoran sebesar 1,26 persen  serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 3,59 persen. 

Baca Juga :  Lakukan Pencarian, Aparat Temukan 1 Korban Tewas

“Perkembangan harga berbagai komoditas pada Mei 2024 secara umum menunjukkan adanya kenaikan,’’ujarnya.

Berdasarkan hasil pemantauan kota IHK di Provinsi Papua, pada Mei 2024 terjadi  inflasi y-on-y sebesar 2,18 persen, atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari  102,52 pada Mei 2023 menjadi 104,75 pada Mei 2024.

Tingkat inflasi m-to-m dan tingkat  inflasi y-to-d masing-masing sebesar 0,61 persen dan 0,88 persen, “ujarnya kepala Cenderawasih Pos, dalam rilisnya, Senin (3/4) kemarin.

Diakuinya, untuk kelompok pengeluaran  yang mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok perumahan, air, listrik dan  bahan bakar rumah tangga sebesar 0,57 persen, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,21 persen, serta kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,45 persen.

Baca Juga :  Bulan ini,  Astra Motor Papua Banjir Promo Spesial

“Tingkat inflasi month to month (m-to-m) dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) Provinsi Papua bulan Mei 2024 masing-masing sebesar 0,61 persen dan 0,88 persen, ”pungkasnya. (ana/ary)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

JAYAPURA – BPS Provinsi Papua mencatat pada bulan Mei 2024, Provinsi Papua mengalami inflasi sebesar 2,18 Persen. Kepala BPS Provinsi Papua, Adriana H. Caroline menjelaskan, pada Mei 2024 terjadi inflasi year on year (y-on-y) Provinsi Papua sebesar 2,18  persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 104,75.

Diakuinya, inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran pada kelompok makanan, minuman dan tembakau  sebesar 3,81 persen,  kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,14 persen,  kelompok  perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,03  persen, kelompok kesehatan sebesar 1,87 persen, kelompok transportasi sebesar 2,24 persen,  kelompok pendidikan sebesar 7,49 persen,  kelompok penyediaan  makanan dan minuman/restoran sebesar 1,26 persen  serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 3,59 persen. 

Baca Juga :  HIPMI Sambut Baik Pertamina Hadirkan 100 Unit Pertashop

“Perkembangan harga berbagai komoditas pada Mei 2024 secara umum menunjukkan adanya kenaikan,’’ujarnya.

Berdasarkan hasil pemantauan kota IHK di Provinsi Papua, pada Mei 2024 terjadi  inflasi y-on-y sebesar 2,18 persen, atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari  102,52 pada Mei 2023 menjadi 104,75 pada Mei 2024.

Tingkat inflasi m-to-m dan tingkat  inflasi y-to-d masing-masing sebesar 0,61 persen dan 0,88 persen, “ujarnya kepala Cenderawasih Pos, dalam rilisnya, Senin (3/4) kemarin.

Diakuinya, untuk kelompok pengeluaran  yang mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok perumahan, air, listrik dan  bahan bakar rumah tangga sebesar 0,57 persen, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,21 persen, serta kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,45 persen.

Baca Juga :  Draft Raperdasi Pertambangan Masih Digodok, Biro Hukum dan Komisi IV

“Tingkat inflasi month to month (m-to-m) dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) Provinsi Papua bulan Mei 2024 masing-masing sebesar 0,61 persen dan 0,88 persen, ”pungkasnya. (ana/ary)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya