Wednesday, February 5, 2025
25.7 C
Jayapura

Alasan Privasi, PLN Enggan Publikasi Tunggakan Pelanggan

JAYAPURA – PLN Persero enggan melakukan publikasi tunggakan pelanggaran dengan alasan privasi pelanggan tersebut.

Namun, PLN memberi kemudahan bagi pelanggan pascabayar untuk mengecek perkiraan tagihan pemakaian listrik setiap bulan. Melalui fitur catat meter secara mandiri yang tersedia di aplikasi PLN Mobile, pelanggan dapat mengetahui prkiraan pemakaian listrik setiap bulannya, sebelum tagihan resmi keluar.

“Melalui fitur catat meter, pelanggan pascabayar bisa mengetahui perkiraan tagihan listrik dan mengontrol sendiri pemakaian listrik bulanan. Untuk pencatatan meter mandiri bisa dilakukan antara tanggal 23 sampai 27 setiap bulannya,” kata Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Gregorius Adi Trianto, Senin (3/2).

Dijelaskan, pelanggan juga tidak perlu khawatir kesulitan melakukan pencatatan meter mandiri melalui fitur tersebut. Karena, langkah-langkah membaca meter mandiri melalui aplikasi PLN Mobile sangat mudah.

Baca Juga :  Kuasa Hukum VY Tolak Keterangan Saksi

Selain itu, layanan catat meter mandiri di PLN Mobile ini sudah mengikuti perhitungan yang didasarkan pada 40 jam nyala, baik tarif blok dan rekening minimum sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016.

“Selain bisa mengetahui estimasi tagihan lebih awal. Dengan catat meter mandiri, privasi pelanggan juga lebih terjaga, karena petugas PLN tidak perlu masuk ke halaman rumah untuk melakukan pencatatan meter di kWh meter,” ujar Gregorius.

Gregorius berharap, hadirnya berbagai fitur PLN Mobile dapat memudahkan pelanggan bisa mengakses seluruh layanan tanpa perlu lagi ke kantor PLN. Mulai dari melakukan transaksi kelistrikan, seperti pasang baru, tambah daya, bayar tagihan, sampai baca meter mandiri.

Baca Juga :  Situasi Dogiyai Berangsur Kondusif

Sementara itu, GM PLN (Persero) UIW Papua dan Papua Barat Rizky Mochamad mengimbau kepada pelanggan PLN pascabayar untuk membayar listrik tepat waktu maksimal tanggal 20. (dil/fia)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA – PLN Persero enggan melakukan publikasi tunggakan pelanggaran dengan alasan privasi pelanggan tersebut.

Namun, PLN memberi kemudahan bagi pelanggan pascabayar untuk mengecek perkiraan tagihan pemakaian listrik setiap bulan. Melalui fitur catat meter secara mandiri yang tersedia di aplikasi PLN Mobile, pelanggan dapat mengetahui prkiraan pemakaian listrik setiap bulannya, sebelum tagihan resmi keluar.

“Melalui fitur catat meter, pelanggan pascabayar bisa mengetahui perkiraan tagihan listrik dan mengontrol sendiri pemakaian listrik bulanan. Untuk pencatatan meter mandiri bisa dilakukan antara tanggal 23 sampai 27 setiap bulannya,” kata Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Gregorius Adi Trianto, Senin (3/2).

Dijelaskan, pelanggan juga tidak perlu khawatir kesulitan melakukan pencatatan meter mandiri melalui fitur tersebut. Karena, langkah-langkah membaca meter mandiri melalui aplikasi PLN Mobile sangat mudah.

Baca Juga :  Situasi Dogiyai Berangsur Kondusif

Selain itu, layanan catat meter mandiri di PLN Mobile ini sudah mengikuti perhitungan yang didasarkan pada 40 jam nyala, baik tarif blok dan rekening minimum sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016.

“Selain bisa mengetahui estimasi tagihan lebih awal. Dengan catat meter mandiri, privasi pelanggan juga lebih terjaga, karena petugas PLN tidak perlu masuk ke halaman rumah untuk melakukan pencatatan meter di kWh meter,” ujar Gregorius.

Gregorius berharap, hadirnya berbagai fitur PLN Mobile dapat memudahkan pelanggan bisa mengakses seluruh layanan tanpa perlu lagi ke kantor PLN. Mulai dari melakukan transaksi kelistrikan, seperti pasang baru, tambah daya, bayar tagihan, sampai baca meter mandiri.

Baca Juga :  Pedagang di Pasar Inpres Dok IX Keluhkan Kondisi Pasar Semakin Sepi

Sementara itu, GM PLN (Persero) UIW Papua dan Papua Barat Rizky Mochamad mengimbau kepada pelanggan PLN pascabayar untuk membayar listrik tepat waktu maksimal tanggal 20. (dil/fia)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya