Thursday, January 1, 2026
26.9 C
Jayapura

Pertamina Blokir 16 Ribu Lebih Barcode BBM Subsidi

Dari Truk Empat Plat Nomor hingga Drum Las dalam Mobil

JAYAPURA– PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku memblokir lebih dari 16 ribu barcode QR yang tidak sesuai ketentuan dalam pengisian BBM bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Awan Raharjo, mengatakan pemblokiran tersebut dilakukan hingga akhir November 2025 karena barcode QR tersebut terindikasi terlibat dalam berbagai pelanggaran.

“Sudah ada lebih dari 16 ribu barcode QR yang diblokir sampai akhir November 2025. Barcode tersebut diduga digunakan dalam pelanggaran pengisian BBM subsidi,” ungkap Awan Raharjo, Sabtu (27/12).

Ia mengakui, pelanggaran paling banyak dilakukan oleh kendaraan roda empat, terutama karena adanya modifikasi tangki dan penyalahgunaan kapasitas kendaraan, sehingga volume pengisian BBM subsidi menjadi tidak wajar.

Baca Juga :  Tracing Wajib Dilakukan, Kemenkes Janjikan Bantu PCR

“Dari temuan kami, kendaraan roda empat paling dominan melakukan pelanggaran. Modifikasi tangki dan cara lain untuk menambah volume ini jelas merupakan tindakan ilegal,” tegasnya.

Untuk mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi, Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku bersinergi dengan Dinas Perhubungan Kota Jayapura dan Polresta Jayapura Kota melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah SPBU.

Dari Truk Empat Plat Nomor hingga Drum Las dalam Mobil

JAYAPURA– PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku memblokir lebih dari 16 ribu barcode QR yang tidak sesuai ketentuan dalam pengisian BBM bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Awan Raharjo, mengatakan pemblokiran tersebut dilakukan hingga akhir November 2025 karena barcode QR tersebut terindikasi terlibat dalam berbagai pelanggaran.

“Sudah ada lebih dari 16 ribu barcode QR yang diblokir sampai akhir November 2025. Barcode tersebut diduga digunakan dalam pelanggaran pengisian BBM subsidi,” ungkap Awan Raharjo, Sabtu (27/12).

Ia mengakui, pelanggaran paling banyak dilakukan oleh kendaraan roda empat, terutama karena adanya modifikasi tangki dan penyalahgunaan kapasitas kendaraan, sehingga volume pengisian BBM subsidi menjadi tidak wajar.

Baca Juga :  Pajak Peralihan dan PLN Jadi Sumber PAD Tahun 2026

“Dari temuan kami, kendaraan roda empat paling dominan melakukan pelanggaran. Modifikasi tangki dan cara lain untuk menambah volume ini jelas merupakan tindakan ilegal,” tegasnya.

Untuk mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi, Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku bersinergi dengan Dinas Perhubungan Kota Jayapura dan Polresta Jayapura Kota melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah SPBU.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya