JAYAPURA – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI turut menyoroti banyaknya kasus illegal logging yang terjadi di Provinsi Papua terutama di kawasan Gunung Cycloop, Kabupaten Jayapura.
Hal ini terkuak saat pertemuan antara DPD RI Provinsi Papua, bersama Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Papua, di Kota Jayapura, Selasa (29/7).
“Banyak kasus illegal logging terutama di kawasan Pegunungan Cycloop, yang sementara Dinas Kehutanan setempat tidak memiliki kewenangan untuk mengawasi itu,” kata anggota DPD/MPR RI perwakilan Provinsi Papua, Lalita kepada Cenderawasih Pos.
Lalita mengaku akan mencari tahu terkait illegal logging yang terjadi di Papua. “Akan saya cari tahu, apakah ada perusahaan asing atau ada pihak yang nakal. Kenapa bisa melakukan illegal logging tanpa sepengetahuan pemda setempat dan Dinas Kehutanan,” ujarnya.
Ia pun mengaku bahwa banyak kewenangan di pusat namun daerah tak bisa berbuat apa-apa. Termasuk, minimnya anggaran yang diberikan dan sumber daya manusia (SDM). “Meski mereka ini memiliki Perda, namun tidak bisa berbuat apa-apa seiring dengan kewenangan pusat,” ungkapnya.
Lalita akan mengawal ini untuk membantu Provinsi Papua dalam hal ini Dinas Kehutanan setempat agar memiliki kekuasaan sendiri untuk mengatur daerahnya. “Aspirasi yang saya dapat dari daerah akan saya bawa ke pusat dan akan didiskusi dengan ketua DPD dan Kementerian masing-masing lembaga,” ujarnya.