Wednesday, April 24, 2024
31.7 C
Jayapura

Pendekatan Keamanan di Papua Menimbulkan Trauma

LAPORAN KHUSUS (SESI 1)

** Liputan Kolaborasi Konflik di Papua **

Laporan: Elfira Halifa – Cenderawasih Pos 

Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (Lipi) Cahyo Pamungkas menyebutkan, pendekatan keamanan yang dilakukan negara di Papua justru menimbulkan luka trauma, dari tahun ke tahun ada saja korban dari konflik bersenjata di ujung timur Indonesia ini.

Bahkan lanjut Cahyo, luka dari korban jiwa yang hidup belum tersembuhkan lalu muncul lagi luka baru. Sehingga anak anak mereka, cucu mereka berpotensi akan ikut bergabung dalam gerakan itu.

“Indonesia secara langsung maupun secara tidak langsung, turut membesarkan gerakan OPM dengan cara masyarakat sipil yang menjadi korban dari operasi militer. Kemudian mereka bergabung dengan gerakan TPNPB,” tutur Cahyo.

Baca Juga :  Ajukan Keberatan Pribadi,  Lukas : Mengapa Saya Diperlakukan Diskriminatif ?

Menurut Cahyo, Negara ingin memberikan solusi tetapi tidak menyelesaikan masalah di Papua. Termasuk dengan masa lalu maupun sekarang, kasus masa lalu tidak adanya penyelesaian masalah pelanggaran HAM, tidak ada rekonsiliasi dan tidak adanya dialog.

“Kekerasan poltik dari dulu hingga sekarang mungkin sampai yang akan datang, seperti rantai siklus yang tidak hilang,” ungkapnya.

Untuk kasus pelanggaran HAM di Papua, Kepala Komnas HAM Papua Frits Ramandey menyampaikan Komnas HAM sudah menyerahkan 3 berkas perkara kasus pelanggaran HAM di Papua mulai dari peristiwa pelanggaran HAM Wasior, Wamena dan Paniai agar segera diselesaikan.

Baca Juga :  Waghete Kondusif

“Paniai kami sudah menyerahkan berkas dan ini sedang dalam proses penyelidikan, sudah ada beberapa orang dimintai keterangan terkait dengan peristiwa Paniai ini,” kata Frits.

Jauh hari, Komnas HAM mengajukan 3 kasus pelanggaran HAM ini untuk segera diselesaikan dengan menggunakan mekanisme UU 26 tahun 2000. Komnas HAM dan rakyat Papua tentu punya pengalaman dengan kasus Abepura berdarah, mestinya penyelesaian 3 kasus ini segera direspon untuk memberi kepastian rasa aman, tapi juga meyakinkan warga Papua soal penanganan kasus  pelanggaran  HAM dalam konteks HAM berat.**

LAPORAN KHUSUS (SESI 1)

** Liputan Kolaborasi Konflik di Papua **

Laporan: Elfira Halifa – Cenderawasih Pos 

Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (Lipi) Cahyo Pamungkas menyebutkan, pendekatan keamanan yang dilakukan negara di Papua justru menimbulkan luka trauma, dari tahun ke tahun ada saja korban dari konflik bersenjata di ujung timur Indonesia ini.

Bahkan lanjut Cahyo, luka dari korban jiwa yang hidup belum tersembuhkan lalu muncul lagi luka baru. Sehingga anak anak mereka, cucu mereka berpotensi akan ikut bergabung dalam gerakan itu.

“Indonesia secara langsung maupun secara tidak langsung, turut membesarkan gerakan OPM dengan cara masyarakat sipil yang menjadi korban dari operasi militer. Kemudian mereka bergabung dengan gerakan TPNPB,” tutur Cahyo.

Baca Juga :  Empat dari 275 Bahasa di Papua Mulai Punah

Menurut Cahyo, Negara ingin memberikan solusi tetapi tidak menyelesaikan masalah di Papua. Termasuk dengan masa lalu maupun sekarang, kasus masa lalu tidak adanya penyelesaian masalah pelanggaran HAM, tidak ada rekonsiliasi dan tidak adanya dialog.

“Kekerasan poltik dari dulu hingga sekarang mungkin sampai yang akan datang, seperti rantai siklus yang tidak hilang,” ungkapnya.

Untuk kasus pelanggaran HAM di Papua, Kepala Komnas HAM Papua Frits Ramandey menyampaikan Komnas HAM sudah menyerahkan 3 berkas perkara kasus pelanggaran HAM di Papua mulai dari peristiwa pelanggaran HAM Wasior, Wamena dan Paniai agar segera diselesaikan.

Baca Juga :  Striker Asing Persipura Sudah Deal

“Paniai kami sudah menyerahkan berkas dan ini sedang dalam proses penyelidikan, sudah ada beberapa orang dimintai keterangan terkait dengan peristiwa Paniai ini,” kata Frits.

Jauh hari, Komnas HAM mengajukan 3 kasus pelanggaran HAM ini untuk segera diselesaikan dengan menggunakan mekanisme UU 26 tahun 2000. Komnas HAM dan rakyat Papua tentu punya pengalaman dengan kasus Abepura berdarah, mestinya penyelesaian 3 kasus ini segera direspon untuk memberi kepastian rasa aman, tapi juga meyakinkan warga Papua soal penanganan kasus  pelanggaran  HAM dalam konteks HAM berat.**

Berita Terbaru

Artikel Lainnya