Wednesday, April 24, 2024
25.7 C
Jayapura

Di Keerom, IRT Habisi Nyawa Suaminya

IML yang diduga menghabisi nyawa suaminya

*Keluar Rumah Bawa Parang Berlumuran Darah

JAYAPURA-Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial ML (35) warga Perumahaan Barak Baru Divisi 5 Kebun Tulip, Kabupaten Keerom terpaksa diamankan di ruang tahanan Mapolres Keerom.

Pasalnya, ML diduga menghabisi nyawa suaminya bernama Ferdi Klau (30), Senin (28/9). Hingga kemarin, polisi masih menyelidiki motif pelaku menghabisi suaminya.  

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal mengatakan, penyidik Satuan Reskrim Polres Keerom sedang mendalami penyebab pelaku menghabisi nyawa korban yang merupakan suaminya.

“Pelaku dapat dijerat dengan pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseoarang diacaman dengan hukuman penjara paling lama tujuh tahun,” ucap Kamal, Selasa (29/9).

Baca Juga :  KKB Tembak Warga di Tembagapura

Kamal mengatakan, dua orang saksi sudah dimintai keterangannya oleh penyidik. Dari keterangan saksi berinisial AF, diketahui pelaku keluar dengan membawa sebilah parang berlumuran darah.

“Saksi kemudian bertanya kepada pelaku, kenapa parang itu berlumuran darah. Dengan enteng pelaku menjawab “Saya habis membunuh suami saya”. Mendengar perkataan pelaku, saksi langsung berlari dan memberitahukan kepada saksi lainnya AB untuk bersama-sama melaporkan kejadian tersebut,” jelas Kamal. 

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada Asisten Divisi V bahwa ada kejadian pembunuhan di perumahaan Barak Baru divisi 5. Mendengarkan hal itu,  Asisten Divisi V, Widodo bergegas membawa anggota security kebun untuk menuju ke Perumahaan Barak Baru Divisi 5 guna mengecek kejadian tersebut.

Baca Juga :  Potensi Aksi Demo Masih Ada

“Setiba di TKP, security mengetok pintu rumah, tak lama kemudian pelaku membuka pintu dan memberikan penjelasan kepada anggota security bahwa pelaku telah membunuh korban. Kemudian para saksi serta anggota security mengamankan pelaku,” ucap Kamal.

Lanjut Kamal, tak lama kemudian Ka Pol Subsektor Arso Timur dan anggota tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengamankan pelaku dan barang bukti ke Mapolres Keerom guna proses lebih lanjut. (fia/nat)

IML yang diduga menghabisi nyawa suaminya

*Keluar Rumah Bawa Parang Berlumuran Darah

JAYAPURA-Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial ML (35) warga Perumahaan Barak Baru Divisi 5 Kebun Tulip, Kabupaten Keerom terpaksa diamankan di ruang tahanan Mapolres Keerom.

Pasalnya, ML diduga menghabisi nyawa suaminya bernama Ferdi Klau (30), Senin (28/9). Hingga kemarin, polisi masih menyelidiki motif pelaku menghabisi suaminya.  

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal mengatakan, penyidik Satuan Reskrim Polres Keerom sedang mendalami penyebab pelaku menghabisi nyawa korban yang merupakan suaminya.

“Pelaku dapat dijerat dengan pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseoarang diacaman dengan hukuman penjara paling lama tujuh tahun,” ucap Kamal, Selasa (29/9).

Baca Juga :  Mobil Nyungsep ke Kali, Satu Penumpang MD

Kamal mengatakan, dua orang saksi sudah dimintai keterangannya oleh penyidik. Dari keterangan saksi berinisial AF, diketahui pelaku keluar dengan membawa sebilah parang berlumuran darah.

“Saksi kemudian bertanya kepada pelaku, kenapa parang itu berlumuran darah. Dengan enteng pelaku menjawab “Saya habis membunuh suami saya”. Mendengar perkataan pelaku, saksi langsung berlari dan memberitahukan kepada saksi lainnya AB untuk bersama-sama melaporkan kejadian tersebut,” jelas Kamal. 

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada Asisten Divisi V bahwa ada kejadian pembunuhan di perumahaan Barak Baru divisi 5. Mendengarkan hal itu,  Asisten Divisi V, Widodo bergegas membawa anggota security kebun untuk menuju ke Perumahaan Barak Baru Divisi 5 guna mengecek kejadian tersebut.

Baca Juga :  Masyarakat Adat Welesi dan Wouma Serahkan Surat Pelepasan Tanah Adat

“Setiba di TKP, security mengetok pintu rumah, tak lama kemudian pelaku membuka pintu dan memberikan penjelasan kepada anggota security bahwa pelaku telah membunuh korban. Kemudian para saksi serta anggota security mengamankan pelaku,” ucap Kamal.

Lanjut Kamal, tak lama kemudian Ka Pol Subsektor Arso Timur dan anggota tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengamankan pelaku dan barang bukti ke Mapolres Keerom guna proses lebih lanjut. (fia/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya