Saturday, April 27, 2024
28.7 C
Jayapura

Terus Pertahankan Opini WTP dari LHP BPK RI!

TERIMA LHP: Wagub Papua, Klemen Tinal, SE., MM., saat menerima LHP BPK RI yang diserahkan anggota VI BPK RI Prof Harry Azhar Azis dalam rapat paripurna di ruang sidang DPRP, Jumat (26/6) lalu.  Pemprov Papua for Cepos 

Terus Pertahankan Opini WTP dari LHP BPK RI!

JAYAPURA- Meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 6 kali berturut-turut dari laporan keuangan yang diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, tentunya merupakan prestasi membanggakan dari Pemerintah Provinsi Papua.

Target Pemprov Papua meraih Opini WTP ke-6 membuahkan hasil pada 26 Juni lalu, di mana berdasarkan pokok hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Papua, BPK RI memberikan Opini Tanpa Pengecualian atas laporan hasil pemeriksaan keuangan Pemerintah Provinsi Papua.

Baca Juga :  Tingkatkan Pelayanan, Bank Papua Awards Kembali  Digelar

Pada kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, bersyukur atas Opini WTP yang dicapai. Namun, Wagub Tinal juga meminta agar seluruh jajarannya terus mempertahankan opini tersebut, sehingga Pemerintah Provinsi Papua dapat menorehkan sejarah sebagai daerah yang mampu menjalankan proses pelaporan keuangan secara baik dan akuntabel.

 “Opini WTP ini satu tanda bahwa Papua juga bisa dalam hal tertib administrasi dalam pelaporan keuangan. Untuk itu, mari kita pertahankan opini ini,” terang Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, Jumat (26/6) lalu.

Wagub Papua, Klemen Tinal, SE., MM., saat menyampaikan sambutan dalam rapat paripurna dalam rangka penyerahan LHP BPK atas laporan keuangan  pemerintah daerah Provinsi Papua tahun anggaran 2019, di ruang sidang DPRP Jumat (26/6). ( FOTO: Pemprov Papua for Cepos )

Diketahui, BPK RI sebelumnya melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan Pemprov Papua yang meliputi pendapatan dengan realisasi sebesar Rp 15.239 triliun dari anggaran sebesar Rp 15,145 triliun. 

Baca Juga :  Pesawat Tergelincir di Puncak, Pilotnya Tewas

Kemudian, belanja dengan transfer dengan realisasi sebesar Rp 13,421 trilun dari anggaran Rp 15.447 triliun dan total Aset sebesar Rp 24.576 trilun serta surplus sebesar Rp. 4.042 trilun. 

Sementara itu, anggota VI BPK RI, Prof. Harry Azhar Azis menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan bisa disimpulkan bahwa laporan keuangan Provinsi Papua tahun 2019 dianggap telah sesuai dengan SOP berbasis akrual yang diungkapkan secara memadai dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan telah menyusun dan merancang unsur-unsur yakni lingkungan pengendalian penilaian resiko kegiatan, pengendalian informasi dan komunikasi serta pemantauan. 

Dari catatan ini pimpinan BPK RI memberikan opini wajar tanpa pengecualian atau WTP atas laporan keuangan pemerintah Provinsi Papua. 

“Status capaian opini WTP ini adalah yang keenam kalinya bagi pemerintah Provinsi Papua dan ini  menunjukkan Pemerintah Provinsi Papua beserta jajaran cukup tertib dan ini tidak terlepas dari sinergi yang efektif terhadap seluruh pemangku kepentingan serta dukungan dari DPR Papua dalam pelaksanaan fungsi pengawasannya,” sambung Azhar. (gr/ade/nat)

TERIMA LHP: Wagub Papua, Klemen Tinal, SE., MM., saat menerima LHP BPK RI yang diserahkan anggota VI BPK RI Prof Harry Azhar Azis dalam rapat paripurna di ruang sidang DPRP, Jumat (26/6) lalu.  Pemprov Papua for Cepos 

Terus Pertahankan Opini WTP dari LHP BPK RI!

JAYAPURA- Meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 6 kali berturut-turut dari laporan keuangan yang diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, tentunya merupakan prestasi membanggakan dari Pemerintah Provinsi Papua.

Target Pemprov Papua meraih Opini WTP ke-6 membuahkan hasil pada 26 Juni lalu, di mana berdasarkan pokok hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Papua, BPK RI memberikan Opini Tanpa Pengecualian atas laporan hasil pemeriksaan keuangan Pemerintah Provinsi Papua.

Baca Juga :  Proses Otopsi Pdt Zanambani, Diperlukan Pengamanan Ekstra

Pada kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, bersyukur atas Opini WTP yang dicapai. Namun, Wagub Tinal juga meminta agar seluruh jajarannya terus mempertahankan opini tersebut, sehingga Pemerintah Provinsi Papua dapat menorehkan sejarah sebagai daerah yang mampu menjalankan proses pelaporan keuangan secara baik dan akuntabel.

 “Opini WTP ini satu tanda bahwa Papua juga bisa dalam hal tertib administrasi dalam pelaporan keuangan. Untuk itu, mari kita pertahankan opini ini,” terang Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, Jumat (26/6) lalu.

Wagub Papua, Klemen Tinal, SE., MM., saat menyampaikan sambutan dalam rapat paripurna dalam rangka penyerahan LHP BPK atas laporan keuangan  pemerintah daerah Provinsi Papua tahun anggaran 2019, di ruang sidang DPRP Jumat (26/6). ( FOTO: Pemprov Papua for Cepos )

Diketahui, BPK RI sebelumnya melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan Pemprov Papua yang meliputi pendapatan dengan realisasi sebesar Rp 15.239 triliun dari anggaran sebesar Rp 15,145 triliun. 

Baca Juga :  PNS Harus Bisa Jadi Contoh dan Panutan

Kemudian, belanja dengan transfer dengan realisasi sebesar Rp 13,421 trilun dari anggaran Rp 15.447 triliun dan total Aset sebesar Rp 24.576 trilun serta surplus sebesar Rp. 4.042 trilun. 

Sementara itu, anggota VI BPK RI, Prof. Harry Azhar Azis menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan bisa disimpulkan bahwa laporan keuangan Provinsi Papua tahun 2019 dianggap telah sesuai dengan SOP berbasis akrual yang diungkapkan secara memadai dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan telah menyusun dan merancang unsur-unsur yakni lingkungan pengendalian penilaian resiko kegiatan, pengendalian informasi dan komunikasi serta pemantauan. 

Dari catatan ini pimpinan BPK RI memberikan opini wajar tanpa pengecualian atau WTP atas laporan keuangan pemerintah Provinsi Papua. 

“Status capaian opini WTP ini adalah yang keenam kalinya bagi pemerintah Provinsi Papua dan ini  menunjukkan Pemerintah Provinsi Papua beserta jajaran cukup tertib dan ini tidak terlepas dari sinergi yang efektif terhadap seluruh pemangku kepentingan serta dukungan dari DPR Papua dalam pelaksanaan fungsi pengawasannya,” sambung Azhar. (gr/ade/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya