Saturday, March 15, 2025
24.7 C
Jayapura

Over Kapasitas, Sebagian Tahanan di Rutan Polresta Dipindahkan

AKBP Gustav R Urbinas (FOTO: Elfira/Cepos)

JAYAPURA- Veronica Koman  kembali berkicau di media sosial, kali ini terkait dengan tahanan. Dalam postingannya di Facebook, ia menulis “Enggan bebaskan tahanan politik, akhirnya Bazoka Logo positif terinfeksi Covid-19 di dalam tahanan Polres Jayapura”

“Bazoka Logo bersama 17 tahanan lainnya yang terinfeksi bukannya dipindah ke rumah sakit untuk perawatan, malah hanya dipindahkan  ke Polsek Abe. Rutan Polres Jayapura adalah cluster Covid-19 terbaru di Papua”

Terkait dengan postingan tersebut, Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas menyampaikan bahwa penempatan beberapa tahanan Polresta Jayapura Kota di Polsek-polsek untuk mengatasi overload kapasitas dari tampungan tahanan di Rutan Polresta.

“Kita harus lakukan pengurangan untuk membagi tahanan ke luar, termasuk Polsek Abepura. Hal ini untuk menekan penyebaran” ucap Kapolresta saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Jumat (29/5) 

Baca Juga :  Dua Rekan Setim Berburu Triple Gelar di Final

Terkait dengan penempatan terhadap tahanan yang pasien Covid-19, Polresta sendiri mengikuti petunjuk dari Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Jayapura. Dalam hal ini Dinas Kesehatan Kota Jayapura.

“Kita lakukan pengurangan jumlah tahanan di Rutan Polresta Jayapura Kota agar tidak terjadi  dampak yang meluas di Rutan Polresta, mengingat sebelumnya dalam rapid test. Ada tahanan yang reaktif. Artinya,  kita berupaya untuk mengurangi sehingga tidak  terlalu banyak tahanan yang ada dalam sel,” terangnya.

Dikatakan, kondisi normal di tahanan  harus  mengurangi. Dalam artian, penumpukan di tahanan dengan situasi seperti saat ini tidak boleh terjadi. Untuk itu, pengurangan di tahanan di ruang tahanan Polresta Jayapura Kota dilakukan termasuk dengan pemindahan Basoka ke Polsek Abepura.

Baca Juga :  Paksakan Demo Tolak DOB, Polisi Tindak Tegas

“Basoka ada di tahanan Polsek Abepura termasuk dengan beberap tahanan lainnya juga,” terangnya.

Namun, terkait dengan kondisi status Basoka yang berkaitan dengan Covid-19, Kapolresta mengaku tidak punya hak untuk menyampaikan apakah yang bersangkutan terpapar Covid-19 atau tidak.

“Itu bukan wewenang saya menyampaikan apakah yang bersangkutan terpapar Covid-19 atau tidak. Saya sebatas pengamanan saja. Yang menyampaikan seharusnya dari Dinas Kesehatan,” tegasnya. 

Terkait nama-nama dan jumlah tahanan yang terpapar Covid-19 di tahanan Polresta Jayapura Kota, Kapolresta juga mengaku tak bisa mempublikasikan itu. Sebab, tim medislah atau tim gugus tugas Covid-19 yang berkompoten menyampaikan itu. (fia/nat)

AKBP Gustav R Urbinas (FOTO: Elfira/Cepos)

JAYAPURA- Veronica Koman  kembali berkicau di media sosial, kali ini terkait dengan tahanan. Dalam postingannya di Facebook, ia menulis “Enggan bebaskan tahanan politik, akhirnya Bazoka Logo positif terinfeksi Covid-19 di dalam tahanan Polres Jayapura”

“Bazoka Logo bersama 17 tahanan lainnya yang terinfeksi bukannya dipindah ke rumah sakit untuk perawatan, malah hanya dipindahkan  ke Polsek Abe. Rutan Polres Jayapura adalah cluster Covid-19 terbaru di Papua”

Terkait dengan postingan tersebut, Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas menyampaikan bahwa penempatan beberapa tahanan Polresta Jayapura Kota di Polsek-polsek untuk mengatasi overload kapasitas dari tampungan tahanan di Rutan Polresta.

“Kita harus lakukan pengurangan untuk membagi tahanan ke luar, termasuk Polsek Abepura. Hal ini untuk menekan penyebaran” ucap Kapolresta saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Jumat (29/5) 

Baca Juga :  Gangguan Kabel Bawah Laut Sebabkan Jaringan Internet Down

Terkait dengan penempatan terhadap tahanan yang pasien Covid-19, Polresta sendiri mengikuti petunjuk dari Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Jayapura. Dalam hal ini Dinas Kesehatan Kota Jayapura.

“Kita lakukan pengurangan jumlah tahanan di Rutan Polresta Jayapura Kota agar tidak terjadi  dampak yang meluas di Rutan Polresta, mengingat sebelumnya dalam rapid test. Ada tahanan yang reaktif. Artinya,  kita berupaya untuk mengurangi sehingga tidak  terlalu banyak tahanan yang ada dalam sel,” terangnya.

Dikatakan, kondisi normal di tahanan  harus  mengurangi. Dalam artian, penumpukan di tahanan dengan situasi seperti saat ini tidak boleh terjadi. Untuk itu, pengurangan di tahanan di ruang tahanan Polresta Jayapura Kota dilakukan termasuk dengan pemindahan Basoka ke Polsek Abepura.

Baca Juga :  Stop Swafoto Ekstrem di Jembatan Youtefa!

“Basoka ada di tahanan Polsek Abepura termasuk dengan beberap tahanan lainnya juga,” terangnya.

Namun, terkait dengan kondisi status Basoka yang berkaitan dengan Covid-19, Kapolresta mengaku tidak punya hak untuk menyampaikan apakah yang bersangkutan terpapar Covid-19 atau tidak.

“Itu bukan wewenang saya menyampaikan apakah yang bersangkutan terpapar Covid-19 atau tidak. Saya sebatas pengamanan saja. Yang menyampaikan seharusnya dari Dinas Kesehatan,” tegasnya. 

Terkait nama-nama dan jumlah tahanan yang terpapar Covid-19 di tahanan Polresta Jayapura Kota, Kapolresta juga mengaku tak bisa mempublikasikan itu. Sebab, tim medislah atau tim gugus tugas Covid-19 yang berkompoten menyampaikan itu. (fia/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya