Saturday, April 27, 2024
24.7 C
Jayapura

Reuni di Pantai Hamadi, Seorang Remaja Diduga Diperkosa

Iptu Jahja Rumra, SH., MH ( FOTO : Elfira/Cepos)

JAYAPURA- Bereuni di Pantai Hamadi, Distrik Jayapura Selatan, sekelompok remaja yang berjumlah 8 orang diganggu orang tidak dikenal, Kamis (28/3) malam.

Informasi lapangan yang diperoleh Cenderawasih Pos menyebutkan, 8 remaja yang bereuni itu terdiri dari 7 perempuan dan 1 laki-laki. Saat asyik bereuni di Pantai Hamadi, mereka didatangi dan diganggu orang tak dikenal yang berjumlah 12 orang.   

Diduga, delapan remaja ini dipukul oleh pelaku sementara satu orang remaja putri diduga diperkosa. Pelaku juga diduga membawa dua orang korban menggunakan mobil  dan satu orang dilempar di Pos 1. Satu korban lainnya diduga masih dibawa pelaku. 

Adapun korban yang dibuang di Pos 1 ini, sudah berada di Polsek. 

Baca Juga :  HUT Ke-113 Apresiasi Kepada Pelaku Sejarah dan Pelaku Pembangunan

Kapolres Jayapura Kota, AKBP Gustav R Urbinas yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Polres Jayapura Kota, Iptu Jahja Rumra, SH., MH., menyebutkan hingga saat ini pihaknya masih menerima laporan berupa kasus pengancaman dari salah satu korban yang berjumlah delapan orang tersebut.

“Ada informasi dugaan pemerkosaan, namun belum dilaporkan oleh korban hingga saat ini. Anggota sedang mencari tahu alamat korban dugaan pemerkosaan tersebut untuk membuat laporan agar dipastikan kejadian tersebut benar atau tidak,” ungkap Jahja Rumra kepada Cemderawasih Pos, Jumat (29/3).

Menurut Iptu Jahja, korban dugaan pemerkosaan belum datang melapor ke kantor Polisi dimungkinkan mengalami trauma atau ketakutan. Namun Jahja meminta korban untuk datang melapor ke Kantor Polisi.

Baca Juga :  JJO Dikukuhkan sebagai Ondoafi Besar Kampung Yongsu Desoyo

“Polisi akan bertindak sesuai dengan Laporan Polisi yang ada, berdasarkan hukum karena kita tidak bisa asal tangkap orang,” ucap Jahja.

Pelaku kata Jahja diduga lebih dari satu orang dan dalam penyelidikan Polres Jayapura Kota.

Terkait dengan kejadian tersebut, Jahja mengimbau masyarakat terutama para remaja putri untuk tidak membuat acara hingga larut malam di tempat yang sepi dan tempat terbuka. Sebab, itu dapat mengundang kejahatan.

“Kalau mau buat acara usahakan di tempat yang ramai dan silakan membuat surat pengamanan sehingga hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi. Dan orang tua tetap mengawasi dan memantau anak mereka,” pungkasnya. (fia/nat)

Iptu Jahja Rumra, SH., MH ( FOTO : Elfira/Cepos)

JAYAPURA- Bereuni di Pantai Hamadi, Distrik Jayapura Selatan, sekelompok remaja yang berjumlah 8 orang diganggu orang tidak dikenal, Kamis (28/3) malam.

Informasi lapangan yang diperoleh Cenderawasih Pos menyebutkan, 8 remaja yang bereuni itu terdiri dari 7 perempuan dan 1 laki-laki. Saat asyik bereuni di Pantai Hamadi, mereka didatangi dan diganggu orang tak dikenal yang berjumlah 12 orang.   

Diduga, delapan remaja ini dipukul oleh pelaku sementara satu orang remaja putri diduga diperkosa. Pelaku juga diduga membawa dua orang korban menggunakan mobil  dan satu orang dilempar di Pos 1. Satu korban lainnya diduga masih dibawa pelaku. 

Adapun korban yang dibuang di Pos 1 ini, sudah berada di Polsek. 

Baca Juga :  Masyarakat Nduga yang Mencari Perlindungan Akibat Konflik Jangan Ditangkap!

Kapolres Jayapura Kota, AKBP Gustav R Urbinas yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Polres Jayapura Kota, Iptu Jahja Rumra, SH., MH., menyebutkan hingga saat ini pihaknya masih menerima laporan berupa kasus pengancaman dari salah satu korban yang berjumlah delapan orang tersebut.

“Ada informasi dugaan pemerkosaan, namun belum dilaporkan oleh korban hingga saat ini. Anggota sedang mencari tahu alamat korban dugaan pemerkosaan tersebut untuk membuat laporan agar dipastikan kejadian tersebut benar atau tidak,” ungkap Jahja Rumra kepada Cemderawasih Pos, Jumat (29/3).

Menurut Iptu Jahja, korban dugaan pemerkosaan belum datang melapor ke kantor Polisi dimungkinkan mengalami trauma atau ketakutan. Namun Jahja meminta korban untuk datang melapor ke Kantor Polisi.

Baca Juga :  Data dari Provinsi Belum Dilimpahkan

“Polisi akan bertindak sesuai dengan Laporan Polisi yang ada, berdasarkan hukum karena kita tidak bisa asal tangkap orang,” ucap Jahja.

Pelaku kata Jahja diduga lebih dari satu orang dan dalam penyelidikan Polres Jayapura Kota.

Terkait dengan kejadian tersebut, Jahja mengimbau masyarakat terutama para remaja putri untuk tidak membuat acara hingga larut malam di tempat yang sepi dan tempat terbuka. Sebab, itu dapat mengundang kejahatan.

“Kalau mau buat acara usahakan di tempat yang ramai dan silakan membuat surat pengamanan sehingga hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi. Dan orang tua tetap mengawasi dan memantau anak mereka,” pungkasnya. (fia/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya