Tuesday, July 29, 2025
23.7 C
Jayapura

Otak Dua Kasus Pembunuhan di Yahukimo Dibekuk

JAYAPURA-Satgas Operasi Damai Cartenz berhasil menginterogasi seorang pemuda bernama Wanggol Sobolim (22) yang diduga kuat terlibat dalam dua tindak pidana berat di Kabupaten Yahukimo. Dua kasus tersebut adalah pembunuhan terhadap La Jahari dan penganiayaan terhadap Agustinus Lambi. Interogasi dilakukan Sabtu (26/7) sekitar pukul 18.05 WIT.

Wanggol merupakan warga Distrik Dekai, Yahukimo, yang dalam pemeriksaannya mengaku telah bergabung dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) dan bergabung dalam Batalyon Sisibia sejak tahun 2022. Ia juga mengakui sebagai pelaku utama dalam dua aksi kriminal yang menewaskan dan melukai warga sipil tersebut.

Berdasarkan hasil interogasi, terungkap bahwa Wanggol Sobolim menjadi pelaku tunggal dalam pembunuhan terhadap La Jahari yang terjadi pada 30 Januari 2025 di kawasan Jalan Gunung, Yahukimo. Sementara itu, pada 2 Mei 2025, ia bersama dua rekannya, Ben Sobolim dan Kasimbi Silak, melakukan penyerangan terhadap Agustinus Lambi, seorang sopir mobil pengangkut galon air, di kawasan Perumahan Sosial Jalan Poros Logpon KM 4.

Baca Juga :  Pencarian Pilot Susi Air Dipusatkan di Nduga

Penyerangan tersebut diawali dengan pesta minuman keras, kemudian dilanjutkan dengan aksi pelemparan batu, penikaman terhadap korban, dan perampasan telepon genggam. Setelah melakukan penganiayaan, ketiganya melarikan diri dan bersembunyi di sekitar Kali Braza.

JAYAPURA-Satgas Operasi Damai Cartenz berhasil menginterogasi seorang pemuda bernama Wanggol Sobolim (22) yang diduga kuat terlibat dalam dua tindak pidana berat di Kabupaten Yahukimo. Dua kasus tersebut adalah pembunuhan terhadap La Jahari dan penganiayaan terhadap Agustinus Lambi. Interogasi dilakukan Sabtu (26/7) sekitar pukul 18.05 WIT.

Wanggol merupakan warga Distrik Dekai, Yahukimo, yang dalam pemeriksaannya mengaku telah bergabung dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) dan bergabung dalam Batalyon Sisibia sejak tahun 2022. Ia juga mengakui sebagai pelaku utama dalam dua aksi kriminal yang menewaskan dan melukai warga sipil tersebut.

Berdasarkan hasil interogasi, terungkap bahwa Wanggol Sobolim menjadi pelaku tunggal dalam pembunuhan terhadap La Jahari yang terjadi pada 30 Januari 2025 di kawasan Jalan Gunung, Yahukimo. Sementara itu, pada 2 Mei 2025, ia bersama dua rekannya, Ben Sobolim dan Kasimbi Silak, melakukan penyerangan terhadap Agustinus Lambi, seorang sopir mobil pengangkut galon air, di kawasan Perumahan Sosial Jalan Poros Logpon KM 4.

Baca Juga :  Tetap Menunjukkan Resiliensi dan Prestasi

Penyerangan tersebut diawali dengan pesta minuman keras, kemudian dilanjutkan dengan aksi pelemparan batu, penikaman terhadap korban, dan perampasan telepon genggam. Setelah melakukan penganiayaan, ketiganya melarikan diri dan bersembunyi di sekitar Kali Braza.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/